Front Perjuangan Rakyat Kecam Pelarangan Aksi Peringatan Hari Buruh 2018
Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Indonesia Rudi HB DamanPERINGATAN Hari Buruh 
Sedunia (May Day) merupakan bentuk ekspresi sejati klas buruh dan rakyat 
Indonesia dalam memperjuangkan aspirasi dan tuntutannya kepada pemerintah. 
Setiap tahun, menjelang May Day, berbagai organisasi rakyat menyelenggarakan 
berbagai kegiatan dan aktifitas, seperti edukasi, propaganda, dan berbagai 
kegiatan kampanye massa guna menyuarakan berbagai macam persoalan yang dihadapi 
oleh klas buruh dan rakyat.Di Indonesia May Day tidak hanya diperingati oleh 
klas buruh dan rakyat pekerja lainnya, akan tetapi juga diperingati oleh kaum 
tani, pemuda, mahasiswa, perempuan dan seluruhrakyat tertindas dan terhisap di 
berbagai sektor.Aksi-aksi kampanye massa dalam rangka menyampaikan aspirasi dan 
tuntutan yang dilakukan oleh klas buruh dan rakyat menjelang dan pada saat 1 
Mei adalah merupakan hak demokratis bagi rakyat Indonesia sebagaimana diatur 
dalam Undang-undang dasar tahun 1945.Akan tetapi sejak berkuasa, pemerintahan 
Jokowi terus mengeluarkan berbagai kebijakan yang membatasi dan memberangus hak 
demokratis rakyat Indonesia. Berbagai upaya terus dilakukan untuk melemahkan 
gerakan rakyat. Undang-undang Ormas dan RKUHP, adalah salah satu dari sekian 
banyak peraturan yang memberangus dan membungkam aspirasi sejati 
rakyat.Berbagai bentuk kekerasan, teror, intimidasi, penangkapan dan 
pemenjaran, bahkan penembakan terhadap rakyat yang tengah berjuang 
mempertahankan haknya terus dilakukan oleh aparat militer. Dengan dalih menjaga 
stabilitas keamanan dan pembangunan seolah menjadi pembenaran dalam melakukan 
tindakan sewenang-wenang terhadap rakyat. Keadaan demikian semakin menunjukan 
watak sesungguhnya rezim Jokowi yang fasis dan anti demokrasi.Dalam menyikapi 
May Day 2018, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya pemerintah Jokowi melalui 
instansi yang di pimpinnya, terus berupaya melakukan pelemahan dan politik 
pecah belah dengan melakukan berbagai macam tindakan provokasi, intimidasi, dan 
pelecehan /penghinaan serta pelarangan terhadap klas buruh dan rakyat yang 
ingin menyampaikan aspirasinya dimuka umum dalam bentuk aksi 
demonstrasi.Pemerintah Jokowi melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) 
merilis Tema peringatan May Day tahun ini adalah “May Day is Fun Day”. Melalui 
tema ini pemerintah bersama dengan pengusaha mencoba mengubah esensi dari 
persiapan menuju May Day agar menjadi kegiatan-kegiatan yang sifatnya 
seremonial dan kultural semata. Melalui institusi kepolisian Negara RI 
Pemerintah Jokowi mengeluarkan Meme-meme yang bertuliskan konten seperti 
“Daripada pusing mikirin UMK, lebih baik pikir bagaimana cara skak mat” yang 
berlatar permainan catur.Hal tersebut tentu menunjukan bahwa pemerintah 
sesungguhnya tidak pernah memperdulikan nasib buruh. Apa yang dilakukan oleh 
pemerintah merupakan bentuk provokasi yang berorientasi untuk memecah belah 
persatuan klas buruh dan rakyat dalam mempersiapkan May Day.Upaya pelemahan 
macam ini dan pengalihan esensi May Day seperti yang dilakukan di Jakarta, juga 
terjadi diseluruh daerah. Berbagai konsolidasi gerakan rakyat yang akan 
menyelengakan aksi peringatan May Day diarahkan untuk mengikuti seluruh 
rangkaian acara “May Day is Fun Day” yang digagas pemerintah. Secara sistematis 
melalui aparat kepolisian dan Militernya, Pemerintah juga melakukan pelarangan 
disertai dengan intimidasi terhadap gerakan rakyat yang akan menggelar aksi 
demonstrasi.Di Kabupaten bekasi, melalui kepolisian sektor Bantar Gebang 
mengundang perwakilan seluruh serikat buruh dan meminta kepada serikatburuh 
untuk tidak terlibat dalam peringatan May Day di Jakarta. Hal serupa juga 
disampaikan oleh Kepolisian Resort Kota bekasi agarserikat-serikatburuh yang 
ada di Kota Bekasi untuk tidak menggelar Demonstrasi atau terlibatke Jakarta 
dalam peringatan May Day.Jikapun hendak melakukan peringatan May Day, serikat 
buruh diarahkan memobilisasi anggotanya untuk mengikuti acara yang 
diselenggarakan oleh pemerintah dengan berbagai kegiatan, seperti di Kabupaten 
Bekasi Pemerintah dan aparat Kepolisian setempat menyelenggarakan Servis motor 
gratis, ganti oli dan cuci steam secara gratis diselingi dengan organ tunggal 
dan dangdutan dan di sediakan snack dan Makan siang. Di Kota Bekasi, kegiatan 
Sunatan massal, pembuatan dan perpanjangan SIM gratis, pembuatan SKCK gratis, 
Fun-Bike, mancing bareng serta pembagian anek Dorprize..Di Riau, Aliansi 
Masyarakat Riau Bersatu mendapatkan intimidasi dan ancaman dari pihak Polres 
Pekanbaru, Riau. Surat pemberitahuan yang diberikan Aliansi kepada pihak 
kepolisian ditolak begitu saja, dan pihak kepolisian justeru mengancam akan 
membubarkan massa aksi jika tetap akan menggelar aksi.Di Mesuji, Lampung 
meskipun tiga (3) hari sebelumnya surat pemberitahuan sudah diterima oleh 
Polres Mesuji, namun pada Minggu, 29 April Malam Camat Mesuji bersama pihak 
kepolisian Mesuji mendatangi kantor AGRA dan meminta kepada AGRA dan FPR untuk 
membatalkan rencana aksi May Day 1 Mei mendatang.Di Kalimantan Barat, Front 
Perjuangan Rakyat (FPR) juga mendapatkan perlakuan yang sama. Surat 
pemberitahun yang dikirimkan oleh FPR ditolak oleh POLDA Kalimantan Barat, 
mengarahkan FPR untuk bergabung dalam acara jalan santai yang diselenggarakan 
Pemerintah dan melarang FPR untuk melanjutkan rencana aksinya. Sedangkan di 
Wonosobo, Jawa Tengah, Front Perjuangan Rakyat juga mendapatkan pelarangan dan 
intimidasi yang serupa.Gerakan Rakyat di Wonosobo yang terdiri dari Kaum tani, 
pemuda dan Perempuan dilarang untuk menggelar Aksi dan diancam akan dibubarkan, 
kecuali akan terlibat dalam acara jalan sehat yang digelar oleh Pemerintah 
bersama serikat buruh tradisional yang berhasil dikonsolidasikan oleh 
Pemerintah.Kendati demikian, ancaman-ancaman tersebut tentu saja tersebut tidak 
sanggup mengubah pendirian dan tekad rakyat untuk terus menjadikan May Day 
sebagai aksi rakyat secara global untuk menyampaikan aspirai politik, ekonomi 
dan kebudayaannya dalam berbagai tuntutan yang aktual dihadapi oleh rakyat saat 
ini.Sejak tahun 2016, pemerintah Jokowi melalui Mabes Polri dan Polda Metro 
Jaya tidak lagi memberikan izin untuk melakukan Demonstrasi di Bundaran HI. 
Tanpa adanya alasan dan aturan yang jelas, namun hal tersebut terus dijalankan 
hingga saat ini. Bahkan, dalam peringatan May Day tahun 2017, seluruh massa 
aksi yang ingin menuju Istana Negara diblokade di sekitar Patung 
Kuda/Indosat.Tindakan itu merupakan pembatasan ruang berekspresi. Bundaran HI, 
Taman Aspirasi bahkan depan Istana Negara sesungguhnya merupakan ruang yang 
seharusnya dapat dipergunakan oleh rakyat untuk melakukan aksi-aksi.Bahkan 3 
tahun ini, aksi-aksi yang dilakukan dengan sasaran Kedutaan Besar Amerika 
Serikat kerap mendapat intimidasi, pelarangan, bahkan pengusiran paksa. 
Tindakan pelarangan dan pembatasan tersebut tidak lain dari upaya rezim Jokowi 
untuk membelenggu dan secara nyata merampas kebebasan berdemokrasi bagi 
rakyat.Rezim Jokowi tidak ubahnya dengan rezim fasis Soeharto yang terus 
merampas dan memberangus hak demokrasi rakyat pasca gerakan demokratis 1998. 
Dan demi melayani investasi asing dari negeri-negeri imperialis, khususnya 
Amerika Serikat, rezim Jokowi terus mengintensifkan tindasan fasis baik secara 
terbuka maupun terselubung melalui berbagai kebijakan dan peraturan.Atas dasar 
itu, maka Front Perjuangan Rakyat (FPR) yang merupakan aliansi dari berbagai 
organisasi massa dalam menyongsong peringatan May Day 2018 menyatakan sikap dan 
tuntutan sebagai berikut.Menuntut kepada Presiden Joko Widodo agar segera 
mengentikan segala bentuk intimidasi, pelarangan, dan blokade untuk 
menghalang-halangi massa aksi peringatan May Day yang hendak menyampaikan 
aspirasinya di depan Istana Negara yang dilakukan oleh Kepolisian Republik 
Indonesia.Hentikan berbagai bentuk provokasi, intimidasi, penghinaan/pelecehan 
dan pelarangan aksi massa yang dilakukan oleh berbagai instansi pemerintah 
pusat dan daerah dalam rencana aksi memperingati May Day 2018. Berikan hak 
menyampaikan pendapat dimuka umum dalam bentuk demonstrasi bagi seluruh rakyat 
dalam memperingati momentum hari buruh sedunia 2018.Front Perjuangan Rakyat 
(FPR)juga menyerukan kepada seluruh klas buruh dan rakyat Indonesia agar terus 
memperkuat persatuan dan perjuangan melawan seluruh kebijakan dan tindasan 
fasis rezim Jokowi-Jk yang menindas dan membungkam aspirasi rakyat, serta terus 
membangun kekuatan dengan memperbesar dan memperluas organisasi massa di 
berbagai sektor demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat 
Indonesia.Jakarta, 30 April 2018
Front Perjuangan Rakyat (FPR)
Rudi HB Daman
Koordinator Umum

Kirim email ke