From: B.DORPI P. 
Sent: Tuesday, January 31, 2017 9:03 AM



http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170130195456-12-190151/tommy-soeharto-akan-kirimkan-somasi-kedua-ke-firza-husein/

Selasa, 31/01/2017 06:31 WIB
Tommy Soeharto Akan Kirimkan Somasi Kedua ke Firza Husein 
Prima Gumilang, CNN Indonesia 


 
Tommy Soeharto akan kembali melayangkan somasi kepada Firza Husein, karena tak 
ada tanggapan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) 


Jakarta, CNN Indonesia -- Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto akan 
melayangkan teguran hukum (somasi) untuk kedua kalinya kepada Firza Husein. 
Upaya ini dilakukan karena Firza tak menanggapi somasi pertama terkait 
pencatutan nama putra mantan Presiden Soeharto.

"Kami sudah kirim somasi, tapi belum ada tindak lanjut dari Firza. Nanti dalam 
waktu dekat, kami akan kirimkan somasi kedua kalau tidak ada jawaban dari 
Firza," kata Cynthia Sutrisno, kuasa hukum Tommy Soeharto, saat dihubungi 
CNNIndonesia.com, Senin (30/1).

Melalui tim kuasa hukumnya, Erwin Kallo & Co, Tommy melayangkan somasi pertama 
pada 20 Desember 2016. Somasi itu berisi klarifikasi bahwa pernyataan Firza 
yang menyebut Tommy sebagai pemilik Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana adalah 
tidak benar.


      Lihat juga:
      Catut Nama Tommy Soeharto, Firza Husein Disomasi 


Cynthia mengatakan, Tommy tidak mengetahui soal keberadaan yayasan tersebut. 
Selama ini, Tommy tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara langsung 
maupun tidak langsung, secara lisan maupun tertulis, yang menunjukkan 
keterlibatannya dalam yayasan yang diketuai Firza. 

Cynthia menyatakan, somasi ini sekaligus untuk menjelaskan bahwa kliennya tidak 
terlibat dalam kasus makar yang menjerat Firza.

"Firza memakai namanya Pak Tommy, dikaitkan dengan makar dan segala macam, 
padahal Pak Tommy tidak tahu menahu. Fotonya, namanya, dipakai oleh Firza," 
ujar Cynthia.

 
      Lihat juga:
      Video Pengakuan Diduga Firza, Alasan GNPF MUI Lapor Polisi 


Tommy meminta Firza menghentikan penyebaran informasi, pernyataan, maupun 
komentar dengan menggunakan identitasnya untuk kepentingan apa pun. 

Pencatutan nama Keluarga Cendana oleh Firza Husein dianggap merugikan nama baik 
dan kepentingan Tommy Soeharto. Tommy akan menempuh jalur hukum apabila Firza 
tetap tidak menanggapi somasi tersebut.

Firza Husein merupakan salah satu yang dicokok pihak kepolisian karena diduga 
melakukan makar. Dia dituding menyimpan dana makar tersebut.

Kuasa hukum Firza dalam kasus makar, Aldwin Rahadian, enggan menanggapi somasi 
yang diajukan Tommy Soeharto. "Saya tidak punya kapasitas menjawab. Saya 
dampingi FH sebagai tersangka makar," kata Aldwin.  

Firza ditangkap pada Jumat, 2 Desember 2016,  bersamaan dengan sembilan orang 
yang diduga akan melakukan makar. Mereka di antaranya mantan Kepala Staf 
Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, eks Staf Ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal 
(Purn) Adityawarman Thaha, dan aktivis politik Ratna Sarumpaet. 

      Lihat juga:
      Polri Konfirmasi 10 Nama Tokoh Terduga Pelaku Makar 


Selain itu, musikus sekaligus calon Wakil Bupati Kabupaten Bekasi Ahmad Dhani, 
politikus Rachmawati Sukarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Rizal Kobar, Jamran, 
dan Eko juga ikut ditangkap. 


(pmg/yul)













Attachment: d849668b-7840-456e-ba49-07f10cc6abab_169.jpg?w=650
Description: Binary data

Attachment: d849668b-7840-456e-ba49-07f10cc6abab_169.jpg_w=650
Description: Binary data

  • [GELORA45] Fw: Tommy Soeh... 'Chan CT' sa...@netvigator.com [GELORA45]

Kirim email ke