-------- Forwarded Message --------
Subject:        Kemunafikan “Kebebasan Jurnalisme” AS
Date:   Thu, 5 Mar 2020 09:52:03 +0800
From:   ChanCT <sa...@netvigator.com>
To:     GELORA_In <GELORA45@yahoogroups.com>



 Kemunafikan “Kebebasan Jurnalisme” AS

http://indonesian.cri.cn/20200304/c77223ec-27be-d89e-992a-cc7940807dd4.html
2020-03-04 11:49:21

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengumumkan pada 2 Maret lalu, untuk mengenakan pembatasan terhadap jumlah personel warga negara Tiongkok yang bekerja di badan media Tiongkok di AS.

Inilah tindakan selanjutnya yang diambil AS terhadap media Tiongkok setelah dilaksanakannya langkah pendaftaran agen asing serta pencantuman misi diplomatik. Pihak AS terus menaikkan level tekanan terhadap media Tiongkok tanpa alasan apapun, ini mutlak bukan untuk membela yang disebut “kebebasan jurnalisme”, melainkan memberikan tekanan politik dan melakukan bullying jurnalisme.

Pihak AS menganggap tindakan itu adalah balasan yang diambil berdasarkan prinsip setimpal. Namun faktanya adalah, Tiongkok belum pernah memberikan pembatasan terhadap jumlah badan dan personel media AS di Tiongkok. Kini, lembaga media AS di Tiongkok tercatat 29, tetapi lembaga media Tiongkok di AS hanya 9. Wartawan AS dapat berkali-kali masuk Tiongkok, tapi wartawan Tiongkok hanya boleh memasuki AS satu kali. Sejak tahun lalu, tercatat 21 wartawan Tiongkok yang visanya ditolak oleh AS.

Sistem Tiongkok dan AS berbeda, peran yang dimainkan media juga berbeda. Selama ini, media arus utama Tiongkok memainkan peranan penting untuk mendorong Tiongkok mengenal dunia, dan mendorong dunia mengenal Tiongkok. Ambil contoh saja dengan pencegahan wabah kali ini, media utama Tiongkok menghimbau masyarakat internasional bersolidaritas dan bekerjasama, dan menyatakan terima kasih atas bantuan berbagai pihak termasuk kalangan AS. Namun sejumlah media AS hanya memfokuskan fitnahan terhadap Tiongkok. Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo secara terang-terangan memihak pada laporan The Wall Street yang menfitnah Tiongkok. Apakah ini adalah “kebebasan jurnalisme” yang selalu dikhotbahkan AS?

Lembaga media Tiongkok di AS sudah bekerja lama, mereka menaati hukum dan peraturan AS, memegang pada etika jurnalisme, memperdalam pengertian dan konsultasi antar masyarakat Tiongkok-AS, sifat profesionalnya diakui umum oleh masyarakat AS. Akan tetapi AS tiba-tiba mempermasalahkan latar belakang media Tiongkok, mengintervensi dan merintangi operasi normal lembaga media Tiongkok di AS, tindakan tanpa alasan dan penuh prasangka AS tersebut hanya mencerminkan pikiran perang dingin dan prasangka ideologisnya yang klise.

Kirim email ke