-------- Forwarded Message --------
Subject: Kemunafikan “Kebebasan Jurnalisme” AS
Date: Thu, 5 Mar 2020 09:52:03 +0800
From: ChanCT <sa...@netvigator.com>
To: GELORA_In <GELORA45@yahoogroups.com>
Kemunafikan “Kebebasan Jurnalisme” AS
http://indonesian.cri.cn/20200304/c77223ec-27be-d89e-992a-cc7940807dd4.html
2020-03-04 11:49:21
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengumumkan pada 2 Maret lalu,
untuk mengenakan pembatasan terhadap jumlah personel warga negara
Tiongkok yang bekerja di badan media Tiongkok di AS.
Inilah tindakan selanjutnya yang diambil AS terhadap media Tiongkok
setelah dilaksanakannya langkah pendaftaran agen asing serta pencantuman
misi diplomatik. Pihak AS terus menaikkan level tekanan terhadap media
Tiongkok tanpa alasan apapun, ini mutlak bukan untuk membela yang
disebut “kebebasan jurnalisme”, melainkan memberikan tekanan politik dan
melakukan bullying jurnalisme.
Pihak AS menganggap tindakan itu adalah balasan yang diambil berdasarkan
prinsip setimpal. Namun faktanya adalah, Tiongkok belum pernah
memberikan pembatasan terhadap jumlah badan dan personel media AS di
Tiongkok. Kini, lembaga media AS di Tiongkok tercatat 29, tetapi lembaga
media Tiongkok di AS hanya 9. Wartawan AS dapat berkali-kali masuk
Tiongkok, tapi wartawan Tiongkok hanya boleh memasuki AS satu kali.
Sejak tahun lalu, tercatat 21 wartawan Tiongkok yang visanya ditolak
oleh AS.
Sistem Tiongkok dan AS berbeda, peran yang dimainkan media juga berbeda.
Selama ini, media arus utama Tiongkok memainkan peranan penting untuk
mendorong Tiongkok mengenal dunia, dan mendorong dunia mengenal
Tiongkok. Ambil contoh saja dengan pencegahan wabah kali ini, media
utama Tiongkok menghimbau masyarakat internasional bersolidaritas dan
bekerjasama, dan menyatakan terima kasih atas bantuan berbagai pihak
termasuk kalangan AS. Namun sejumlah media AS hanya memfokuskan fitnahan
terhadap Tiongkok. Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo secara
terang-terangan memihak pada laporan The Wall Street yang menfitnah
Tiongkok. Apakah ini adalah “kebebasan jurnalisme” yang selalu
dikhotbahkan AS?
Lembaga media Tiongkok di AS sudah bekerja lama, mereka menaati hukum
dan peraturan AS, memegang pada etika jurnalisme, memperdalam pengertian
dan konsultasi antar masyarakat Tiongkok-AS, sifat profesionalnya diakui
umum oleh masyarakat AS. Akan tetapi AS tiba-tiba mempermasalahkan latar
belakang media Tiongkok, mengintervensi dan merintangi operasi normal
lembaga media Tiongkok di AS, tindakan tanpa alasan dan penuh prasangka
AS tersebut hanya mencerminkan pikiran perang dingin dan prasangka
ideologisnya yang klise.