-- j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>
https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1946-habis-penyakit-terbitlah-utang Sabtu 26 September 2020, 05:00 WIB Habis Penyakit, Terbitlah Utang Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group | Editorial Habis Penyakit, Terbitlah Utang MI/Ebet Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group. JUDUL di atas ialah terjemahan bebas dari kalimat after the disease, the debt. Majalah The Economist menuliskan kata-kata itu pada sampul edisi 25 April-1 Mei 2020. Cukup alasan mengapa majalah terkemuka Inggris tersebut mengingatkan negara-negara di dunia akan mahalnya ongkos ekonomi akibat pandemi covid-19, bahkan sejak saat pandemi baru memasuki tahap dini lima bulan lalu. Di tengah kondisi yang sangat suram, seluruh negara dan otoritas moneter harus memberikan obat pereda rasa sakit berupa stimulus agar krisis kemanusiaan dan ekonomi tidak semakin memburuk dan membuat kejatuhan ekonomi makin dalam. Triliunan dolar AS dipompa ke kocek masyarakat dan sistem keuangan untuk mengangkat daya beli masyarakat, mencegah kejatuhan harga aset keuangan, mencegah kebangkrutan dunia usaha, mencegah ledakan PHK, dan mencegah korban jiwa yang lebih besar. Kemerosotan yang mencengangkan, tulis The Economist, dalam keuangan publik sedang berlangsung. Defi sit meningkat di seluruh negara maju karena pemerintah secara agresif melonggarkan dompet mereka sebagai tanggapan terhadap pandemi. Pemerintah AS, misalnya, akan mengalami defisit 15% dari produk domestik bruto (PDB) tahun ini. Angkanya akan naik jika lebih banyak stimulus diperlukan. Jepang, negara dengan ekonomi relatif stabil selama beberapa dekade, setali tiga uang. Mereka mulai mengalkulasi warisan mahal pagebluk ini. Apalagi, pada 2019 utang publik bruto Jepang sudah hampir 240% dari PDB. Walhasil, defisit akan kian menganga. Di seluruh negara kaya, IMF mencatat utang pemerintah bruto akan naik US$6 triliun menjadi US$66 triliun pada akhir tahun ini. Itu berarti naik dari 105% PDB menjadi 122% PDB —peningkatan yang lebih besar daripada yang terlihat di tahun mana pun selama krisis keuangan global. Mengelola utang kolosal seperti itu akan membebani masyarakat selama beberapa dekade mendatang. Bahkan, secara agak mengerikan The Economist melukiskannya dengan kalimat, ‘Jam utang nasional yang terus berdetak di dekat Times Square di New York telah memperingatkan Armageddon fi skal yang akan segera terjadi sejak 1989’. Lalu, apa kabar dengan Indonesia? Ternyata sama juga. Sembari menyatakan fakta pahit soal datangnya resesi ekonomi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan angka-angka defi sit yang terjadi, awal pekan ini. Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 mencapai Rp500,5 triliun hingga Agustus. Defisit terjadi karena penerimaan negara baru mencapai Rp1.034,1 triliun, padahal belanja negara sudah Rp1.534,7 triliun. Defisit anggaran itu setara dengan 3,05% PDB, atau telah mencapai 48,2% dari target defisit dalam Perpres 72 Tahun 2020 yang sebesar 6,34% dari PDB. Kenaikan defi sit yang sangat besar jika dibandingkan dengan defi sit pada periode yang sama tahun lalu, yang mencapai Rp197,9 triliun. Maka, persis seperti kalimat dalam sampul The Economist, defisit yang terus menganga harus ditambal dengan utang karena tak tersedia lagi jalan selain itu. Kemenkeu mencatat realisasi pembiayaan utang sudah Rp693,6 triliun hingga Agustus 2020. Pembiayaan utang dilakukan untuk menutup defisit anggaran Rp500,5 triliun. Utang tersebut sudah mencapai 56,8% dari target dalam Perpres 72 Tahun 2020 yang sebesar Rp1.220,5 triliun. Jumlahnya juga tumbuh 143,3% jika dibandingkan dengan utang pada periode yang sama tahun lalu. “Ini kenaikan luar biasa. Beban APBN kita luar biasa berat,” kata Sri Mulyani dalam konferensi video di Jakarta, Selasa (22/9). Tingkat utang memang menciptakan ketidakpastian jangka panjang, terutama terkait dengan bagaimana negara akan membayar pinjaman itu. Namun, dalam ekonomi modern tersedia rumus defi sit dan utang merupakan ‘kejahatan yang diperlukan’. Apalagi, untuk mengendalikan pandemi yang belum bisa dideteksi kapan akan berhenti. Tanpa pelonggaran yang signifi kan dan dukungan fiskal, resesi bahkan bisa menjadi depresi. Otot-otot ekonomi bisa kian lunglai. Persendian ekonomi bisa makin kelu. Karena itu, senyampang masih bisa dijaga secara ketat, menambal defi sit dengan utang bukanlah barang haram, apalagi kiamat. Jangan pula angka-angka di atas dijadikan amunisi untuk memainkan politisasi. Selama ini isu utang kerap jadi gorengan gurih para petualang dan peselancar politik untuk menggerus kepercayaan publik kepada pemerintah melalui cap ‘rezim utang’. Padahal, jika dibandingkan dengan negara berkembang lainnya, rasio utang Indonesia masih jauh lebih rendah, di kisaran 30% dari PDB. Kendati demikian, kepada pemerintah perlu selalu diingatkan untuk menjaga defi sit dan utang secara sangat ketat, sangat ketat, dan sangat ketat. Munculnya Perpres 72/2020 yang menyediakan akselerasi bagi penggunaan anggaran negara untuk penanganan covid-19 jangan pula dijadikan amunisi oknum pemburu rente untuk gegabah menggerojokkan anggaran minus pertanggungjawaban sebab akselerasi itu berpotensi menaikkan rasio utang kita menjadi 36% PDB. Jangan sampai kita jatuh dalam perangkap seperti yang diingatkan ekonom Ludwig von Mises, “Apakah kita berusaha menyembuhkan penyakit saat ini dengan menabur benih penyakit yang jauh lebih besar untuk masa depan?” Tentu saja harus lantang dijawab: sangat tidak, sangat tidak, dan sangat tidak. Sumber: https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1946-habis-penyakit-terbitlah-utang