https://www.antaranews.com/berita/766664/ini-syarat-habib-rizieg-pulang-ke

-indonesia


 Ini syarat Habib Rizieg pulang ke


 Indonesia

Jumat, 9 November 2018 15:40 WIB

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). Habib Rizieq menjalani pemeriksaan selama empat jam sebagai saksi terkait dugaan kasus penghinaan rectoverso di lembaran uang baru dari Bank Indonesia, yang disebutnya mirip logo palu arit. (ANTARA /Reno Esnir )

jadi itu yang sangat dipertimbangkan ...

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif mengatakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq ingin pulang ke Indonesia jika semua kondisi di Tanah Air itu aman dan kondusif.

"Beliau ingin pulang kalau ada kepastian bahwa semuanya aman di Indonesia baik dari pendukung beliau, dari kita, ataupun dari pihak pemerintah, harus 'clear' dulu, jangan sampai beliau pulang kemudian dikerjai lagi, akhirnya umat kelepasan, umat kehabisan kesabaran ini bahaya bagi bangsa, jadi itu yang sangat dipertimbangkan," kata Slamet kepada pers usai dialog kebangsaan di Kementerian Koordinator Bidang Politik l,  Hukum dan Keamanan, Jakarta, Jumat.

Dialog kebangsaan dengan tema "Dengan Semangat Ukhuwah Islamiyah Kita Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa" ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri,  Menteri  Agama, perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait lain, pimpinan organisasi masyarakat Islam dan tokoh Islam.

Dia mengatakan Habib Rizieq sangat mempertimbangkan keamanan dan kondisi Indonesia.

Slamet mengatakan lewat komunikasi yang dia jalin dengan Habib Rizieq,  Rizieq berharap agar Pemilihan Umum 2019 tetap berjalan aman dan damai.

*Baca juga: Ramadhan Pohan: Front Pembela Islam "ngawur" <https://www.antaranews.com/berita/387008/ramadhan-pohan-front-pembela-islam-ngawur>*

Terkait dialog kebangsaan itu, Slamet mengatakan ada penjelasan dari Kementerian Dalam Negeri terkait bendera yang dilarang dan tidak. Bendera yang dilarang dikibarkan adalah bendera yang bertuliskan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) .

"Tadi sudah ditegaskan dari Kementerian Dalam Negeri bahwa bendera tauhid tidak dilarang, yang dilarang yang HTI. Kami tetap akan mengibarkan bendera tauhid di negara yang kita cintai bersama ini," tuturnya.

*Baca juga: Kebangkitan komunisme di indonesia harus diwaspadai <https://www.antaranews.com/berita/538786/kebangkitan-komunisme-di-indonesia-harus-diwaspadai> Baca juga: Habib Rizieq dilaporkan dugaan penodaan agama <https://www.antaranews.com/berita/603739/habib-rizieq-dilaporkan-dugaan-penodaan-agama>*

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2018






Kirim email ke