https://www.antaranews.com/berita/766664/ini-syarat-habib-rizieg-pulang-ke
-indonesia
Ini syarat Habib Rizieg pulang ke
Indonesia
Jumat, 9 November 2018 15:40 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab memberikan
keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro
Jaya, Jakarta, Senin (23/1). Habib Rizieq menjalani pemeriksaan selama
empat jam sebagai saksi terkait dugaan kasus penghinaan rectoverso di
lembaran uang baru dari Bank Indonesia, yang disebutnya mirip logo palu
arit. (ANTARA /Reno Esnir )
jadi itu yang sangat dipertimbangkan ...
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet
Maarif mengatakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq
ingin pulang ke Indonesia jika semua kondisi di Tanah Air itu aman dan
kondusif.
"Beliau ingin pulang kalau ada kepastian bahwa semuanya aman di
Indonesia baik dari pendukung beliau, dari kita, ataupun dari pihak
pemerintah, harus 'clear' dulu, jangan sampai beliau pulang kemudian
dikerjai lagi, akhirnya umat kelepasan, umat kehabisan kesabaran ini
bahaya bagi bangsa, jadi itu yang sangat dipertimbangkan," kata Slamet
kepada pers usai dialog kebangsaan di Kementerian Koordinator Bidang
Politik l, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Jumat.
Dialog kebangsaan dengan tema "Dengan Semangat Ukhuwah Islamiyah Kita
Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa" ini dihadiri oleh perwakilan dari
Kementerian Dalam Negeri, Menteri Agama, perwakilan dari kementerian
dan lembaga terkait lain, pimpinan organisasi masyarakat Islam dan tokoh
Islam.
Dia mengatakan Habib Rizieq sangat mempertimbangkan keamanan dan kondisi
Indonesia.
Slamet mengatakan lewat komunikasi yang dia jalin dengan Habib
Rizieq, Rizieq berharap agar Pemilihan Umum 2019 tetap berjalan aman
dan damai.
*Baca juga: Ramadhan Pohan: Front Pembela Islam "ngawur"
<https://www.antaranews.com/berita/387008/ramadhan-pohan-front-pembela-islam-ngawur>*
Terkait dialog kebangsaan itu, Slamet mengatakan ada penjelasan dari
Kementerian Dalam Negeri terkait bendera yang dilarang dan tidak.
Bendera yang dilarang dikibarkan adalah bendera yang bertuliskan Hizbut
Tahrir Indonesia (HTI) .
"Tadi sudah ditegaskan dari Kementerian Dalam Negeri bahwa bendera
tauhid tidak dilarang, yang dilarang yang HTI. Kami tetap akan
mengibarkan bendera tauhid di negara yang kita cintai bersama ini,"
tuturnya.
*Baca juga: Kebangkitan komunisme di indonesia harus diwaspadai
<https://www.antaranews.com/berita/538786/kebangkitan-komunisme-di-indonesia-harus-diwaspadai>
Baca juga: Habib Rizieq dilaporkan dugaan penodaan agama
<https://www.antaranews.com/berita/603739/habib-rizieq-dilaporkan-dugaan-penodaan-agama>*
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2018