Jaksa Agung Nilai Kebijakan Imigrasi Trump Inkonstitusional 
https://tirto.id/jaksa-agung-nilai-kebijakan-imigrasi-trump-inkonstitusional-chVN
 Seorang pendukung Presiden Amerika Serikat terpilih Donald Trump membawa 
bendera dengan foto mirip Trump ke keramaian para pemrotes Trump di sepanjang 
rute parade pelantikan di luar Trump International Hotel di Pennsylvania 
Avenue, Washington, Amerika Serikat, Kamis (19/1). ANTARA FOTO/REUTERS/James 
Lawler Duggan. 0 Shares    
mailto:?subject=Jaksa%20Agung%20Nilai%20Kebijakan%20Imigrasi%20Trump%20Inkonstitusional&body=https://tirto.id:443/jaksa-agung-nilai-kebijakan-imigrasi-trump-inkonstitusional-chVN
 Reporter: Maya Saputri https://tirto.id/author/mayasaputri
 30 Januari, 2017dibaca normal 1 menit

 Sejumlah jaksa agung yang menilai kebijakan imigrasi Trump itu 
inkonstitusional dan harus dilawan
 Kebijakan imigrasi Presiden AS Donald Trump mengenai pelarangan masuk tujuh 
negara ke AS menuai kritikan tidak saja dari luar negeri, tetapi dalam negeri 
salah satunya dari sejumlah jaksa agung yang menilai kebijakan itu 
inkonstitusional dan harus dilawan.

 
 
 tirto.id https://tirto.id/?utm_source=internal&utm_medium=toparticle - 
Kebijakan imigrasi Presiden AS Donald Trump mengenai pelarangan masuk tujuh 
negara ke AS menuai kritikan tidak saja dari luar negeri, tetapi dalam negeri. 
Salah satunya sejumlah jaksa agung dari 16 negara bagian AS termasuk California 
dan New York pada Minggu (29/1/2017) mengecam perintah eksekutif itu sebagai 
tidak konstitusional dan harus dilawan.

Dua hari setelah presiden baru dari partai Republik itu menghentikan kedatangan 
pengungsi dan orang-orang dari tujuh negara mayoritas muslim ke AS, beberapa 
jaksa agung dan perwakilan Demokrat yang mewakili hampir sepertiga penduduk AS, 
mengeluarkan pernyataan gabungan untuk menentang perintah itu. 

"Sebagai kepala pejabat hukum untuk lebih dari 130 juta warga AS dan warga 
asing di negara bagian kami, kami mengecam Perintah Eksekutif Presiden Trump 
yang tidak konstitusional, tidak mewakili AS dan melanggar hukum," menurut 
pernyataan yang dibacakan, seperti dilansir AFP.

Para jaksa agung tersebut berjanji akan "bekerja sama untuk memastikan bahwa 
pemerintah federal mematuhi konstitusi, menghormati sejarah kami sebagai sebuah 
bangsa imigran dan tidak sah menargetkan siapa pun karena asal negara dan 
keyakinan mereka."

Mengingat bahwa beberapa pengadilan federal sudah memblokir beberapa bagian 
dari perintah Trump, beberapa jaksa agung tersebut mengatakan bahwa mereka akan 
"menggunakan semua cara sesuai kewenangan kami untuk melawan perintah tidak 
konstitusional ini dan mempertahankan nilai-nilai keamanan nasional dan utama 
bangsa kami."

Mereka juga memperkirakan bahwa pengadilan akhirnya akan membatalkan perintah 
itu.

Trump pada Jumat lalu menandatangani perintah eksekutif untuk melarang 
kedatangan warga dari Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman untuk 
setidaknya 90 hari serta penundaan penerimaan pengungsi selama 120 hari. Ia, 
secara terpisah, mengatakan bahwa dirinya menginginkan AS memberi prioritas 
kepada para warga Suriah beragama Kristen yang mengungsikan diri dari 
peperangan di negara itu.

Larangan memasuki wilayah AS itu segera diberlakukan hingga menimbulkan 
kekacauan dan kebingungan bagi para warga asing pemegang memegang paspor 
ketujuh negara tersebut.

Para pendatang yang sesuai dengan kriteria tersebut dan dalam perjalanan menuju 
AS pada Jumat sore saat Trump menandatangani dokumen tersebut, ditahan dan 
dihentikan setibanya di bandara AS.

Hal yang sama berlaku pula bagi pengunjung yang telah memiliki Green Card, visa 
resmi dan tiket pesawat menuju AS yang juga dicegah untuk terbang. Beberapa 
bahkan terjebak di luar negeri saat transit perjalanan, segera setelah maskapai 
penerbangan dan bandara asing memahami dan mematuhi kebijakan imigrasi terbaru 
AS. 

Baca juga artikel terkait KEBIJAKAN DONALD TRUMP 
https://tirto.id/q/kebijakan-donald-trump-fCL/?utm_source=internal&utm_medium=toparticle
 atau tulisan menarik lainnya Maya Saputri  
https://tirto.id/author/mayasaputri/?utm_source=internal&utm_medium=toparticle
 (tirto.id - may/may)

 

 

 

Kirim email ke