KPU pelajari pokok permohonan seluruh gugatan sengketa pemilu ke MK
* PILPRES <https://pemilu.antaranews.com/pilpres>
* 26 Mei 2019 00:53
KPU siap hadapi 326 gugatan pemiluKPU RI menggelar rapat internal dengan
kuasa hukum membahas gugatan sengketa di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).
(ANTARA/Dyah Dwi)
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum mempelajari pokok permohonan
seluruh gugatan sengketa hasil pemilu yang diajukan ke Mahkamah
Konstitusi untuk memahami substansi yang dimohonkan penggugat.
"KPU akan mempelajari pokok-pokok permohonan pemohon untuk memastikan di
mana locus persoalan dan apa substansi yang dimohonkan," ujar Komisioner
KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
KPU pun akan mengoordinasikan seluruh KPU provinsi dan KPU
kabupaten/kota dalam menyusun jawaban atas pokok-pokok permohonan untuk
memastikan jawaban diuraikan secara jelas, baik dari sisi data
kuantitatif mau pun uraian kronologis.
Pramono mengatakan dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK,
KPU berkedudukan sebagai termohon sehingga mau tidak mau harus siap
menghadapi gugatan yang diajukan ke MK.
Melalui persidangan itu, menurut dia, sekaligus momen KPU
mempertanggungjawabkan apa yang telah dikerjakan selama ini.
"Forum persidangan di MK akan kami maksimalkan untuk membantah
dalil-dalil yang diajukan pemohon, serta mematahkan tuduhan bahwa KPU
telah melakukan berbagai kecurangan selama proses tahapan pemilu," kata
Pramono.
KPU menerima sebanyak 316 gugatan untuk sengketa pemilu DPR RI,
provinsi, kabupaten dan kota. Kemudian, terdapat sembilan gugatan
berasal dari peserta pemilu DPD, dan satu gugatan pemilu presiden.
KPU dibantu oleh sebanyak lima firma hukum ketika menghadapi gugatan,
yakni firma ANP Law Firm, Master Hukum & Co, HICON Law & Policy
Strategic, Abshar Kartabrata & Rekan serta Nurhadi Sigit & Rekan.
*Baca juga:KPU siap hadapi gugatan sengketa Pemilu Prabowo-Sandi di MK
<https://www.antaranews.com/berita/886453/kpu-siap-hadapi-gugatan-sengketa-pemilu-prabowo-sandi-di-mk>
Baca juga:KPU tunjuk lima firma hukum dampingi sidang sengketa di MK
<https://www.antaranews.com/berita/886363/kpu-tunjuk-lima-firma-hukum-dampingi-sidang-sengketa-di-mk>*
Mabes Polri beberkan 11 tersangka kerusuhan 22 Mei
Play Video
Play
Mute
Current Time 0:00
/
Duration 2:45
Loaded:10.91%
Seek to live, currently playing liveLIVEFullscreen
Pewarta: D020
Editor: Aris Budiman
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com