KPU pelajari pokok permohonan seluruh gugatan sengketa pemilu ke MK

 * PILPRES <https://pemilu.antaranews.com/pilpres>
 * 26 Mei 2019 00:53

KPU siap hadapi 326 gugatan pemiluKPU RI menggelar rapat internal dengan kuasa hukum membahas gugatan sengketa di Jakarta, Sabtu (25/5/2019). (ANTARA/Dyah Dwi)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum mempelajari pokok permohonan seluruh gugatan sengketa hasil pemilu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi untuk memahami substansi yang dimohonkan penggugat.

"KPU akan mempelajari pokok-pokok permohonan pemohon untuk memastikan di mana locus persoalan dan apa substansi yang dimohonkan," ujar Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

KPU pun akan mengoordinasikan seluruh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam menyusun jawaban atas pokok-pokok permohonan untuk memastikan jawaban diuraikan secara jelas, baik dari sisi data kuantitatif mau pun uraian kronologis.

Pramono mengatakan dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK, KPU berkedudukan sebagai termohon sehingga mau tidak mau harus siap menghadapi gugatan yang diajukan ke MK.

Melalui persidangan itu, menurut dia, sekaligus momen KPU mempertanggungjawabkan apa yang telah dikerjakan selama ini.

"Forum persidangan di MK akan kami maksimalkan untuk membantah dalil-dalil yang diajukan pemohon, serta mematahkan tuduhan bahwa KPU telah melakukan berbagai kecurangan selama proses tahapan pemilu," kata Pramono.

KPU menerima sebanyak 316 gugatan untuk sengketa pemilu DPR RI, provinsi, kabupaten dan kota. Kemudian, terdapat sembilan gugatan berasal dari peserta pemilu DPD, dan satu gugatan pemilu presiden.

KPU dibantu oleh sebanyak lima firma hukum ketika menghadapi gugatan, yakni firma ANP Law Firm, Master Hukum & Co, HICON Law & Policy Strategic, Abshar Kartabrata & Rekan serta Nurhadi Sigit & Rekan.

*Baca juga:KPU siap hadapi gugatan sengketa Pemilu Prabowo-Sandi di MK <https://www.antaranews.com/berita/886453/kpu-siap-hadapi-gugatan-sengketa-pemilu-prabowo-sandi-di-mk> Baca juga:KPU tunjuk lima firma hukum dampingi sidang sengketa di MK <https://www.antaranews.com/berita/886363/kpu-tunjuk-lima-firma-hukum-dampingi-sidang-sengketa-di-mk>*


       Mabes Polri beberkan 11 tersangka kerusuhan 22 Mei

Play Video
Play
Mute
Current Time 0:00
/
Duration 2:45
Loaded:10.91%
Seek to live, currently playing liveLIVEFullscreen
Pewarta: D020
Editor: Aris Budiman


---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com

Kirim email ke