https://bisnis.tempo.co/read/1200462/kata-luhut-pandjaitan-soal-dugaan-penyelundupan-

sampah-plastik/full&view=ok


 Kata Luhut Pandjaitan Soal Dugaan


 Penyelundupan Sampah Plastik

Reporter:


       Caesar Akbar

Editor:


       Kodrat Setiawan

Senin, 29 April 2019 21:04 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan seusai menggelar rapat bersama Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu petang, 13 Maret 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana <https://statik.tempo.co/data/2019/03/13/id_826241/826241_720.jpg>

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan seusai menggelar rapat bersama Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu petang, 13 Maret 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan <https://www.tempo.co/tag/luhut-pandjaitan> mengomentari hasil investigasi lembaga konservasi lingkungan di Jawa Timur mengenai dugaan adanya praktik penyelundupan sampah plastik dari Australia, yang masuk lewat impor kertas bekas di Indonesia.

*Baca juga: Olah Plastik Jadi Aspal, Luhut Pandjaitan: Belajar dari India <https://bisnis.tempo.co/read/1200050/olah-plastik-jadi-aspal-luhut-pandjaitan-belajar-dari-india>*

"Enggak boleh, kita enggak mau, memangnya kita tempat pembuangan sampah?" kata Luhut di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Senin, 29 April 2019. Kendati, ia mengaku baru mendengar laporan itu.

Luhut mengatakan kementeriannya bakal menindaklanjuti temuan itu. Apabila benar, ia menegaskan bahwa kasus tersebut tidak boleh dibiarkan. "Itu tidak boleh," kata dia. "Saya sudah larang juga sampah plastik datang ke Batam."

Hingga kini, industri kertas Indonesia memang masih mengimpor bahan baku kertas bekas, salah satunya dari Australia. Sebab, bahan tersebut sulit di temukan di dalam negeri. Pada 2018 lalu saja, impor kertas bekas dari Australia mencapai 52 ribu ton.

Hanya saja, berdasarkan hasil penelusuran lembaga Ecological Observations and Wetlands Conversation (Ecoton), ditemukan ada kandungan plastik dalam kertas bekas yang dikirim dari Australia dan diduga ada unsur kesengajaan. "Sebenarnya menurut aturan di Indonesia sampah plastik tidak boleh lebih dari 2 persen dari bobot kertas bekas yang diimpor," ujar Direktur Eksekutif Ecoton Prigi Arisandi.

Prigi mengatakan hingga November 2018 hampir 30 persen sampah kertas yang dibeli dari Australia isinya adalah sampah plastik. Ia menyebut adanya perilaku buruk dari negara-negara maju yang merasa kesulitan mengatasi sampah dan menyadari mahalnya biaya daur ulang.

"Mereka tidak mau lingkungannya terganggu karena sampah, karenanya menaruh risiko itu ke negara-negara miskin atau berkembang karena kita tidak memiliki regulasi terlalu kuat," katanya. Industri pengolahan sampah di Australia telah mulai mencapai titik krisis pada bulan April tahun lalu, menyusul langkah Cina yang melarang impor produk limbah dari luar negeri.

Awal pekan ini, 22 April 2019, Ecoton dan sejumlah aktivis lingkungan menggelar aksi demo di depan kantor Konsulat Jenderal Australia di Surabaya.

"Di Jawa Timur ada 22 pabrik kertas dan 12 di antaranya berada di pinggiran Kali Brantas," kata Prigi. Dia berujar kebanyakan ikan-ikan di perairan tersebut memiliki lambung yang sudah terkontaminasi plastik.

Berdasarkan laporan ABC, di dalam kertas bekas yang diterima pabrik tersebut, ditemukan pula sampah plastik dari personal care dalam kemasan saset, bungkus makanan, botol plastik, kantomg plastik, popok, dan beberapa di antaranya bertuliskan "Made in Australia".

Ecoton menemukan beberapa pabrik kertas yang kemudian menjual sampah-sampah ini kepada masyarakat untuk dipilah, dengan harga mencapai Rp 1,2 juta per ton. Tapi karena sebagian besar sampah plastik ini tidak bisa didaur ulang, warga kemudian membakarnya atau menimbunnya di tepi sungai.

Prigi mengatakan telah menyampaikan masalah ini kepada pemerintah Indonesia, lewat Kementerian Perindustrian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan meminta agar impor kertas bekas dievaluasi secara menyeluruh. Lembaga nirlaba itu juga meminta Australia bertanggung jawab atas dampak buangan sampah plastik ke aliran air, yang pernah disampaikan kepada Kedutaan Besar Australia di Jakarta 11 April lalu namun mereka mengaku belum mendapatkan tanggapan.

Baca berita Luhut Pandjaitan <https://bisnis.tempo.co/read/1200023/luhut-pandjaitan-ungkap-3-upaya-pemerintah-selesaikan-sampah> lainnya di Tempo.co

ABC

------------------------------------------------------------------------







Kirim email ke