https://bisnis.tempo.co/read/1200462/kata-luhut-pandjaitan-soal-dugaan-penyelundupan-
sampah-plastik/full&view=ok
Kata Luhut Pandjaitan Soal Dugaan
Penyelundupan Sampah Plastik
Reporter:
Caesar Akbar
Editor:
Kodrat Setiawan
Senin, 29 April 2019 21:04 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan seusai
menggelar rapat bersama Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
dan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi di kantor Kementerian
Koordinator Bidang Kemaritiman, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu
petang, 13 Maret 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
<https://statik.tempo.co/data/2019/03/13/id_826241/826241_720.jpg>
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan seusai
menggelar rapat bersama Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
dan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi di kantor Kementerian
Koordinator Bidang Kemaritiman, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu
petang, 13 Maret 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut
Pandjaitan <https://www.tempo.co/tag/luhut-pandjaitan> mengomentari
hasil investigasi lembaga konservasi lingkungan di Jawa Timur mengenai
dugaan adanya praktik penyelundupan sampah plastik dari Australia, yang
masuk lewat impor kertas bekas di Indonesia.
*Baca juga: Olah Plastik Jadi Aspal, Luhut Pandjaitan: Belajar dari
India
<https://bisnis.tempo.co/read/1200050/olah-plastik-jadi-aspal-luhut-pandjaitan-belajar-dari-india>*
"Enggak boleh, kita enggak mau, memangnya kita tempat pembuangan
sampah?" kata Luhut di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Senin, 29 April
2019. Kendati, ia mengaku baru mendengar laporan itu.
Luhut mengatakan kementeriannya bakal menindaklanjuti temuan itu.
Apabila benar, ia menegaskan bahwa kasus tersebut tidak boleh dibiarkan.
"Itu tidak boleh," kata dia. "Saya sudah larang juga sampah plastik
datang ke Batam."
Hingga kini, industri kertas Indonesia memang masih mengimpor bahan baku
kertas bekas, salah satunya dari Australia. Sebab, bahan tersebut sulit
di temukan di dalam negeri. Pada 2018 lalu saja, impor kertas bekas dari
Australia mencapai 52 ribu ton.
Hanya saja, berdasarkan hasil penelusuran lembaga Ecological
Observations and Wetlands Conversation (Ecoton), ditemukan ada kandungan
plastik dalam kertas bekas yang dikirim dari Australia dan diduga ada
unsur kesengajaan. "Sebenarnya menurut aturan di Indonesia sampah
plastik tidak boleh lebih dari 2 persen dari bobot kertas bekas yang
diimpor," ujar Direktur Eksekutif Ecoton Prigi Arisandi.
Prigi mengatakan hingga November 2018 hampir 30 persen sampah kertas
yang dibeli dari Australia isinya adalah sampah plastik. Ia menyebut
adanya perilaku buruk dari negara-negara maju yang merasa kesulitan
mengatasi sampah dan menyadari mahalnya biaya daur ulang.
"Mereka tidak mau lingkungannya terganggu karena sampah, karenanya
menaruh risiko itu ke negara-negara miskin atau berkembang karena kita
tidak memiliki regulasi terlalu kuat," katanya. Industri pengolahan
sampah di Australia telah mulai mencapai titik krisis pada bulan April
tahun lalu, menyusul langkah Cina yang melarang impor produk limbah dari
luar negeri.
Awal pekan ini, 22 April 2019, Ecoton dan sejumlah aktivis lingkungan
menggelar aksi demo di depan kantor Konsulat Jenderal Australia di Surabaya.
"Di Jawa Timur ada 22 pabrik kertas dan 12 di antaranya berada di
pinggiran Kali Brantas," kata Prigi. Dia berujar kebanyakan ikan-ikan di
perairan tersebut memiliki lambung yang sudah terkontaminasi plastik.
Berdasarkan laporan ABC, di dalam kertas bekas yang diterima pabrik
tersebut, ditemukan pula sampah plastik dari personal care dalam kemasan
saset, bungkus makanan, botol plastik, kantomg plastik, popok, dan
beberapa di antaranya bertuliskan "Made in Australia".
Ecoton menemukan beberapa pabrik kertas yang kemudian menjual
sampah-sampah ini kepada masyarakat untuk dipilah, dengan harga mencapai
Rp 1,2 juta per ton. Tapi karena sebagian besar sampah plastik ini tidak
bisa didaur ulang, warga kemudian membakarnya atau menimbunnya di tepi
sungai.
Prigi mengatakan telah menyampaikan masalah ini kepada pemerintah
Indonesia, lewat Kementerian Perindustrian dan Kementerian Lingkungan
Hidup dan meminta agar impor kertas bekas dievaluasi secara menyeluruh.
Lembaga nirlaba itu juga meminta Australia bertanggung jawab atas dampak
buangan sampah plastik ke aliran air, yang pernah disampaikan kepada
Kedutaan Besar Australia di Jakarta 11 April lalu namun mereka mengaku
belum mendapatkan tanggapan.
Baca berita Luhut Pandjaitan
<https://bisnis.tempo.co/read/1200023/luhut-pandjaitan-ungkap-3-upaya-pemerintah-selesaikan-sampah>
lainnya di Tempo.co
ABC
------------------------------------------------------------------------