-- 
j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>


https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2169-kesungguhan-tni-mematuhi-hukum




Sabtu 14 November 2020, 05:00 WIB 

Kesungguhan TNI Mematuhi Hukum 

Administrator | Editorial 

  Kesungguhan TNI Mematuhi Hukum MI/Seno Ilustrasi MI. DISIPLIN ialah muruah 
bagi prajurit TNI. Ia tersemat dalam butir kedua sumpah prajurit, yakni tunduk 
kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan. Menurut UU Nomor 25 
Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, disiplin militer ialah kesadaran, 
kepatuhan, dan ketaatan untuk melaksanakan peraturan perundang- undangan, 
peraturan kedinasan, dan tata kehidupan yang berlaku bagi militer. Mereka yang 
melanggar jelas mencederai sumpah ini dan sepantasnya dihukum. Pimpinan TNI 
tidak main-main menerapkan hukum disiplin militer kepada anggotanya. Sebanyak 
delapan anggota TNI sudah menjadi tersangka atas kasus pembakaran rumah dinas 
kesehatan di Intan Jaya, Papua, pada September lalu. Tidak hanya itu, sebanyak 
67 prajurit TNI yang terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, 
juga telah dijadikan tersangka. Pada insiden yang terjadi Agustus lalu itu, 
mereka dianggap telah melawan hukum dan main hakim sendiri dan mengganggu 
tertib sosial. TNI patut diapresiasi. Menko Polhukam Mahfud MD secara khusus 
mengapresiasi langkah TNIAD yang telah menetapkan delapan anggotanya sebagai 
tersangka dalam kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Intan Jaya. Penetapan 
tersangka itu sebagai respons cepat temuan dari TGPF Intan Jaya dan Komnas HAM. 
Berdasarkan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kemenko Polhukam, 
juga tim investigasi Komnas HAM, kasus pembakaran itu terjadi pada 19 
September. Pada hari yang sama, Pendeta Yeremia Zanambani juga ditemukan 
terluka dan akhirnya meninggal akibat penganiayaan. Pelaku penganiayaan Pendeta 
Yeremia masih dalam proses penyelidikan pihak berwajib. Respons cepat TNI 
menunjukkan institusi itu menghormati tata negara demokratis dan menjunjung 
tinggi hak asasi manusia. Kekerasan terhadap masyarakat, entah atas urusan 
pribadi, membela korps, atau apa pun dalihnya, tidak boleh lagi terjadi di 
negara hukum ini. Apalagi, personel TNI juga berasal dari rakyat dan sudah 
semestinya melindungi rakyat. Harus jujur diakui bahwa sudah banyak perbuatan 
nyata TNI untuk melindungi rakyat, termasuk dari pandemi covid-19. Karena 
itulah, pada perayaan HUT ke-75 TNI, 5 Oktober lalu, Presiden Joko Widodo 
memberi apresiasi yang tinggi atas kontribusi TNI sejak era perjuangan 
kemerdekaan hingga menghadapi tantangan besar saat ini, yaitu pandemi covid-19. 
Menurut Kepala Negara, penugasan terhadap TNI mengawasi protokol kesehatan di 
tengahtengah masyarakat ialah tugas operasi militer selain perang. Presiden 
juga mengapresiasi peran tentara dalam penanggulangan bencana. Keberhasilan TNI 
dalam tugas operasi selain perang harus dibarengi dengan kesungguhannya 
mematuhi hukum. Penetapan tersangka atas anggota TNI dalam kasus Intan Jaya dan 
Ciracas memperlihatkan fakta bahwa hukum itu tidak pandang bulu. Yang bersalah 
pasti diadili untuk mendapatkan hukuman yang setimpal. TNI perlu diberi 
kepercayaan untuk mengusut tuntas anggotanya yang melanggar hukum. Proses 
pengusutan dan peradilannya pun perlu dilakukan secara transparan sehingga 
publik diyakinkan bahwa TNI memang tunduk pada hukum. Kasus hukum yang masih 
melilit anggota TNI hendaknya dijadikan momentum bagi insititusi ini untuk 
terus berbenah. Kasus seperti yang terjadi di Intan Jaya dan Ciracas tidak 
boleh lagi terulang. Sudah seharusnya TNI menjadi pengayom dan pelindung 
masyarakat dalam arti sesungguhnya, bukan hanya slogan. Masyarakat sipil dan 
elite politik juga diharapkan ikut membantu TNI agar benar-benar mematuhi 
hukum. Caranya mudah, jangan sekali-kali menarik TNI untuk melanggar hukum 
apalagi menggoda TNI untuk menyeberangi wilayah politik praktis.  

Sumber: 
https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2169-kesungguhan-tni-mematuhi-hukum






Kirim email ke