METROPOLIS 
    25 Januari 2017, 18:08:53 |  Indra

LBH Makassar-AGRA Advokasi Warga Kajang untuk Rebut Lahan dari Lonsum

FAJARONLINE.COM, MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar ikut turun 
tangan mengadvokasi warga Kajang, Bulukumba. Warga mengaku diambil lahannya 
oleh PT London Sumatera (Lonsum) yang mengelola perkebunan karet.LBH Makassar 
bekerja sama dengan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Sulsel. Mereka 
mencoba mencari jalan agar sengketa lahan tersebut bisa segera berakhir. Warga 
Kajang bisa segera mendapatkan kembali lahan mereka.Kasus ini sudah bergulir 
lama. Pada tahun 2012, sudah ada rekomendasi penyelesaian sengketa lahan. 
Pemkab Bulukumba rekomendasikan pengukuran Hak Guna Usaha (HGU) Lonsum. 
Perusahaan tersebut juga diminta menyetop pengelolaan lahan milik rakyat yang 
memiliki sertifikat."Tetapi tidak diindahkan. Sampai sekarang masih mengelola," 
kata pimpinan AGRA Sulsel, Lolo kepadaFAJARONLINECOM, Rabu (24/1/2017).Direktur 
LBH Makassar Haswandi Andi Mas mengatakan, penyelesaian sengketa lahan di 
Kajang ini harus ditempuh melalui rencana strategis advokasi. "Karena ini pasti 
panjang, karena harus mengetahui institusi-institisi mana saja yang berwenang 
yang akan di intervensi nantinya," tegasnya. (mg16)

Kirim email ke