METROPOLIS 25 Januari 2017, 18:08:53 | Indra LBH Makassar-AGRA Advokasi Warga Kajang untuk Rebut Lahan dari Lonsum
FAJARONLINE.COM, MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar ikut turun tangan mengadvokasi warga Kajang, Bulukumba. Warga mengaku diambil lahannya oleh PT London Sumatera (Lonsum) yang mengelola perkebunan karet.LBH Makassar bekerja sama dengan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Sulsel. Mereka mencoba mencari jalan agar sengketa lahan tersebut bisa segera berakhir. Warga Kajang bisa segera mendapatkan kembali lahan mereka.Kasus ini sudah bergulir lama. Pada tahun 2012, sudah ada rekomendasi penyelesaian sengketa lahan. Pemkab Bulukumba rekomendasikan pengukuran Hak Guna Usaha (HGU) Lonsum. Perusahaan tersebut juga diminta menyetop pengelolaan lahan milik rakyat yang memiliki sertifikat."Tetapi tidak diindahkan. Sampai sekarang masih mengelola," kata pimpinan AGRA Sulsel, Lolo kepadaFAJARONLINECOM, Rabu (24/1/2017).Direktur LBH Makassar Haswandi Andi Mas mengatakan, penyelesaian sengketa lahan di Kajang ini harus ditempuh melalui rencana strategis advokasi. "Karena ini pasti panjang, karena harus mengetahui institusi-institisi mana saja yang berwenang yang akan di intervensi nantinya," tegasnya. (mg16)