*Tentu saja mampu dibongkar, karena dimiliki kekuasaan, tetapi kalaupun ada yang ditangkap, mereka akan dilepaskan bebas dalam waktu singkat. Lihat oknom bernama Romi, pegawai tinggi Kementrian Agama, dia menjual jabatan kementrian. Menteri agama yang adalah sobatnya pun terseret, karena menerima fulus, tetapi rupanya sang menteri dibebaskan. Bayang kalau tukang catut menangkap pencuri yang adalah sahabatnya*.
https://www.sinarharapan.co/ekonomi/read/17436/mampukah_kppu_bongkar_kartel_perdagangan_migas_ *Mampukah KPPU Bongkar Kartel Perdagangan Migas?* Minggu , 17 Mei 2020 | 20:10 JAKARTA--Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dikabarkan sedang menyelidiki dugaan praktek melanggar hukum dalam penetapan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM) oleh lima (5) pelaku usaha di sektor tersebut. KPPU mencium praktik ilegal tersebut dari tidak adanya penurunan harga BBM non subsidi oleh para pelaku usaha di sektor tersebut sejak Maret 2020, meski harga penyediaan BBM dunia telah mengalami penurunan sejak awal tahun. Ini merupakan temuan penting yang harus segera ditindaklanjuti sehingga bisa dibuka kepada masyarakat, apa masalah sebenarnya, sehingga harga BBM tidak juga turun. KPPU mencatat ada pelanggaran pasal 5 tentang larangan bagi pelaku usaha untuk melakukan penetapan harga secara bersama-sama. "Saat ini KPPU telah mengantongi satu jenis alat bukti yang menjadi dasar penegakan hukum tersebut," ujar Anggota KPPU Guntur S. Saragih dalam keterangan tertulis, seperti dilansir media, Jumat (15/5) pekan lalu Formula dasar harga jual eceran BBM telah diatur melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (Kepmen 62K/2020) yang berlaku mulai 1 Maret 2020. Berdasarkan formula tersebut, harga kompetisi yang ditetapkan pelaku usaha dapat dikaitkan dengan besaran marjin penjualan. "Karena tiap perusahaan seharusnya memiliki biaya penyimpanan dan distribusi, serta preferensi marjin penjualan sendiri yang membedakan kemampuan mereka dalam menentukan besaran harga jual eceran BBM," lanjutnya. Bagi Indonesia, dampak penurunan harga minyak dunia bisa dilihat dari dua sisi. Ada aspek positifnya, tapi juga negatifnya. "Dalam kondisi ekonomi yang sedang tertekan, ini jadi salah satu positif dalam artian menstimulasi dan tidak membebani,” kata Menkeu Sri Mulyani beberapa waktu lalu. Di satu pihak, penurunan harga menjadi berkah bagi Pertamina yang mengimpor minyak mentah dalam jumlah besar. Di lain pihak, penurunan harga minyak mentah juga berpengaruh terhadap penerimaan Negara. "Impor minyak kita cukup besar. Berarti penurunan harga minyak ini jadi salah satu yang membuat beban Pertamina turun untuk impornya, itu nanti akan terlihat dalam neraca pemerintah." Kita ingin mengingatkan pemerintah agar bertindak tegas dengan mendukung temuan KPPU tersebut karena pemerintah membutuhkan ruang untuk menetapkan kebijakan harga BBM yang rasional dan adil. Kita ingin mengingatkan bahwa masyarakat mencatat dengan jelas pernyataan pemerintah pada awal pemerintahan Presiden Joko Widodo, yaitu penetapan skema baru harga bahan bakar minyak (BBM) yang disesuaikan dengan harga minyak mentah. Kebijakakan pemerintah yang tetap tidak menurunkan harga BBM sangat disesalkan oleh konsumen karena dinilai tidak adil dan sangat menekan dan membebani daya beli masyaraat yang tengah sangat kesulitan. Sangat penting pemerintah memikirkan dukungan bagi dunia usaha, terutama sector mikro dan UMKM, agar mereka mampu mempertahankan perannya dalam situasi sulit saat ini. Temuan KPPU tersebut sangat penting untuk ditindaklanjuti. Hendaknya pemerintah berkordinasi dan mendukung penuh langkah KPPU untuk menyelidiki dugaan praktek ilegak tersebut. Siapapun yang terlibat harus dikenai sanksi. Hal ini penting agar pemerintah mempu menetapkan harga BBM yang rasional dan adil sesuai perkembangan harga minyak mentah dunia. Kita mendukung penuh penyelidikan KPPU dan berharap bisa segera dituntaskan. Bila berhasil, maka hal tersebut merupakan sumbangan penting dalam menyehatkan jalur perdagangan minyak mentah dan BBM yang telah lama dikuasai kartel. Kebijakan penurunan harga BBM bisa menjadi salah satu daya dorong, bukan hanya bagi usaha menengah dan kecil serta sector informal, melainkan juga teradap daya beli masyarakat yang makin menurun.