*Tentu saja mampu dibongkar, karena dimiliki kekuasaan, tetapi kalaupun ada
yang ditangkap, mereka akan dilepaskan bebas dalam waktu singkat. Lihat
oknom bernama Romi, pegawai tinggi Kementrian Agama, dia menjual jabatan
kementrian. Menteri agama yang adalah sobatnya pun terseret, karena
menerima fulus, tetapi rupanya sang menteri dibebaskan. Bayang kalau tukang
catut menangkap pencuri yang adalah sahabatnya*.

https://www.sinarharapan.co/ekonomi/read/17436/mampukah_kppu_bongkar_kartel_perdagangan_migas_



*Mampukah KPPU Bongkar Kartel Perdagangan Migas?*

Minggu , 17 Mei 2020 | 20:10


JAKARTA--Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dikabarkan sedang
menyelidiki dugaan praktek melanggar hukum dalam penetapan harga jual
eceran bahan bakar minyak (BBM) oleh lima (5) pelaku usaha di sektor
tersebut. KPPU mencium praktik ilegal tersebut dari tidak adanya penurunan
harga BBM non subsidi oleh para pelaku usaha di sektor tersebut sejak Maret
2020, meski harga penyediaan BBM dunia telah mengalami penurunan sejak awal
tahun.

Ini merupakan temuan penting yang harus segera ditindaklanjuti sehingga
bisa dibuka kepada masyarakat, apa masalah sebenarnya, sehingga harga BBM
tidak juga turun. KPPU mencatat ada pelanggaran pasal 5 tentang larangan
bagi pelaku usaha untuk melakukan penetapan harga secara bersama-sama.
"Saat ini KPPU telah mengantongi satu jenis alat bukti yang menjadi dasar
penegakan hukum tersebut," ujar Anggota KPPU Guntur S. Saragih dalam
keterangan tertulis, seperti dilansir media, Jumat (15/5) pekan lalu


Formula dasar harga jual eceran BBM telah diatur melalui Keputusan Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral No. 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga
Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum
Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian
Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (Kepmen
62K/2020) yang berlaku mulai 1 Maret 2020.

Berdasarkan formula tersebut, harga kompetisi yang ditetapkan pelaku usaha
dapat dikaitkan dengan besaran marjin penjualan. "Karena tiap perusahaan
seharusnya memiliki biaya penyimpanan dan distribusi, serta preferensi
marjin penjualan sendiri yang membedakan kemampuan mereka dalam menentukan
besaran harga jual eceran BBM," lanjutnya.


Bagi Indonesia, dampak penurunan harga minyak dunia bisa dilihat dari dua
sisi. Ada aspek positifnya, tapi juga negatifnya. "Dalam kondisi ekonomi
yang sedang tertekan, ini jadi salah satu positif dalam artian menstimulasi
dan tidak membebani,” kata Menkeu Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Di satu pihak, penurunan harga menjadi berkah bagi Pertamina yang mengimpor
minyak mentah dalam jumlah besar. Di lain pihak, penurunan harga minyak
mentah juga berpengaruh terhadap penerimaan Negara. "Impor minyak kita
cukup besar. Berarti penurunan harga minyak ini jadi salah satu yang
membuat beban Pertamina turun untuk impornya, itu nanti akan terlihat dalam
neraca pemerintah."


Kita ingin mengingatkan pemerintah agar bertindak tegas dengan mendukung
temuan KPPU tersebut karena pemerintah membutuhkan ruang untuk menetapkan
kebijakan harga BBM yang rasional dan adil. Kita ingin mengingatkan bahwa
masyarakat mencatat dengan jelas pernyataan pemerintah pada awal
pemerintahan Presiden Joko Widodo, yaitu penetapan skema baru harga bahan
bakar minyak (BBM) yang disesuaikan dengan harga minyak mentah.

Kebijakakan pemerintah yang tetap tidak menurunkan harga BBM sangat
disesalkan oleh konsumen karena dinilai tidak adil dan sangat menekan dan
membebani daya beli masyaraat yang tengah sangat kesulitan. Sangat penting
pemerintah memikirkan dukungan bagi dunia usaha, terutama sector mikro dan
UMKM, agar mereka mampu mempertahankan perannya dalam situasi sulit saat
ini.


Temuan KPPU tersebut sangat penting untuk ditindaklanjuti. Hendaknya
pemerintah berkordinasi dan mendukung penuh langkah KPPU untuk menyelidiki
dugaan praktek ilegak tersebut. Siapapun yang terlibat harus dikenai
sanksi. Hal ini penting agar pemerintah mempu menetapkan harga BBM yang
rasional dan adil sesuai perkembangan harga minyak mentah dunia.

Kita mendukung penuh penyelidikan KPPU dan berharap bisa segera
dituntaskan. Bila berhasil, maka hal tersebut merupakan sumbangan penting
dalam menyehatkan jalur perdagangan minyak mentah dan BBM yang telah lama
dikuasai kartel. Kebijakan penurunan harga BBM bisa menjadi salah satu daya
dorong, bukan hanya bagi usaha menengah dan kecil serta sector informal,
melainkan juga teradap daya beli masyarakat yang makin menurun.

Kirim email ke