Peringati Hari Perempuan Internasional, organisasi pekerja migran dari Indonesia, Filipina, Nepal, Thailand melakukan aksi di kantor Imigrasi Hong Kong, hari ini Kamis (8/3/2018). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah Hong Kong untuk menghentikan tuduhan "tukang ganti pekerjaan" kepada pekerja migran yang bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga, selain menuntut "Stay Out" bisa menjadi pilihan bagi para Pekerja Migran, serta diaturnya jam kerja PRT asing di Hong Kong Suara
| | | | | | | | | | | Suara Peringati Hari Perempuan Internasional, organisasi pekerja migran dari Indonesia, Filipina, Nepal, Thailand mela... | | | |