Peringati Hari Perempuan Internasional, organisasi pekerja migran dari 
Indonesia, Filipina, Nepal, Thailand melakukan aksi di kantor Imigrasi Hong 
Kong, hari ini Kamis (8/3/2018). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah Hong 
Kong untuk menghentikan tuduhan "tukang ganti pekerjaan" kepada pekerja migran 
yang bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga, selain menuntut "Stay Out" bisa 
menjadi pilihan bagi para Pekerja Migran, serta diaturnya jam kerja PRT asing 
di Hong Kong
Suara

  
|  
|   
|   
|   |    |

   |

  |
|  
|    |  
Suara
 Peringati Hari Perempuan Internasional, organisasi pekerja migran dari 
Indonesia, Filipina, Nepal, Thailand mela...  |   |

  |

  |

 





Kirim email ke