*https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200709132910-12-522744/maria-lumowa-ditangkap-djoko-tjandra-masih-berkeliaran?utm_source=notifikasi&utm_campaign=browser&;
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200709132910-12-522744/maria-lumowa-ditangkap-djoko-tjandra-masih-berkeliaran?utm_source=notifikasi&utm_campaign=browser&;>Home
<https://www.cnnindonesia.com/> Nasional
<https://www.cnnindonesia.com/nasional> Berita Hukum Kriminal
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200709132910-12-522744/maria-lumowa-ditangkap-djoko-tjandra-masih-berkeliaran?utm_source=notifikasi&utm_campaign=browser&utm_medium=desktop#>*

Maria Lumowa Ditangkap, Djoko Tjandra Masih Berkeliaran
CNN Indonesia | Kamis, 09/07/2020 13:42 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham
<https://www.cnnindonesia.com/tag/kemenkumham>) berhasil membawa pulang
buronan kasus pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat *Letter
of Credit* (L/C) fiktif, Maria Pauline Lumowa
<https://www.cnnindonesia.com/tag/maria-lumowa>, melalui ekstradisi dari
Serbia. Misi pemulangan dipimpin Menkumham Yasonna Laoly.

"*You can run but you cannot hide* (Anda bisa melarikan diri tapi tidak
bisa bersembunyi)," kata Yasonna di Jakarta, Kamis (9/7).

Maria melarikan diri selama 17 tahun. Dalam penanganan kasusnya, berbagai
macam upaya telah dilakukan oleh Pemerintah RI agar berhasil memproses
hukum Maria yang tercatat sejak 2003.

Lihat juga: Jejak Kasus Maria Pauline Lumowa Pembobol BNI Rp1,7 Triliun
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200709080943-12-522598/jejak-kasus-maria-pauline-lumowa-pembobol-bni-rp17-triliun/>

Namun, berbeda halnya dengan buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra
<https://www.cnnindonesia.com/tag/djoko-tjandra>. Selama ini dia dikabarkan
tinggal di Papua Nugini sejak menjadi buronan mulai 2009 silam. Djoko lalu
berhasil masuk Indonesia pada Juni 2020 tanpa terdeteksi petugas
keimigrasian.
Penangkapan Maria Lumowa

Maria ditangkap berkat bantuan hukum timbal balik atau dikenal dengan
Mutual Legal Assistance (MLA) antara Indonesia dengan Serbia. Perempuan
yang lahir di Paleloan, Sulawesi Utara, 27 Juli 1958 itu akan menjalani
proses hukum di Indonesia setelah melarikan diri selama 17 tahun.

Dalam penanganan kasusnya, berbagai macam upaya telah dilakukan oleh
Pemerintah RI agar berhasil memproses hukum Maria yang tercatat sebagai
warga negara Belanda sejak 1979.
Lihat juga: Fakta Buron Maria Pauline Lomawa: Nyaris Lolos Penangkapan
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200709115656-12-522699/fakta-buron-maria-pauline-lomawa-nyaris-lolos-penangkapan/>

Dua kali pemerintah RI mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan
Belanda, yaitu pada kurun waktu 2010 dan 2014. Namun, mendapat penolakan.
Pemerintah Kerajaan Belanda mengambil sikap dengan hanya memberikan opsi
agar buronan kakap tersebut diadili di negaranya.

Kasus berawal saat Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai US$136 juta dolar
dan 56 juta Euro kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline
Lumowa dan Adrian Waworuntu pada Oktober 2002 hingga Juli 2003. Nilai
pinjaman tersebut setara Rp1,7 triliun berdasarkan kurs saat itu.

Pada Juni 2003, BNI mengendus sesuatu yang tidak beres dalam transaksi
keuangan PT Gramarindo Group. Mereka pun melakukan penyelidikan dan
mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.
Lihat juga: Maria Pauline Lumowa Tertunduk Lesu Tiba di Bandara Soetta
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200709104112-12-522664/maria-pauline-lumowa-tertunduk-lesu-tiba-di-bandara-soetta/>

[image: Buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari
Serbia.]Buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari
Serbia (dok Kemenkumham)

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria
ternyata sudah lebih dahulu terbang ke Singapura sebulan sebelum ditetapkan
sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Pada 2009 tim khusus Mabes Polri mendapati keberadaannya di Belanda. Maria
juga sering bolak-balik Belanda-Singapura. Namun, upaya Pemerintah RI
menangkapnya gagal karena status Maria yang tercatat berkewarganegaraan
Belanda.

Babak baru perburuan dimulai kembali ketika Maria ditangkap oleh NCB
Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, 16 Juli
2019. Yasonna berkata penangkapan itu dilakukan berdasarkan red notice
Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003.
Lihat juga: 17 Tahun Pelarian Maria Pauline Lumowa, Pembobol BNI Rp1,7 T
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200709065935-12-522575/17-tahun-pelarian-maria-pauline-lumowa-pembobol-bni-rp17-t/>

Yasonna mengatakan sikap pemerintah Serbia kooperatif dengan mendukung
permintaan ekstradisi dari Indonesia. Yasonna yang juga merupakan kader
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu bilang hal ini karena hubungan baik
kedua negara.

"Dengan selesainya proses ekstradisi ini, berarti berakhir pula perjalanan
panjang 17 tahun upaya pengejaran terhadap buronan bernama Maria Pauline
Lumowa," kata Yasonna.

Beda dengan Djoko Tjandra

Upaya yang dilakukan Pemerintah RI dalam menangkap buronan mendapat
perhatian publik belakangan ini. Pasalnya, baru-baru ini mereka kecolongan
atas lolosnya buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko
Tjandra.

Djoko menjadi buronan Kejaksaan Agung sejak tahun 2009. Ia disebut-sebut
mengubah data kewarganegaraannya menjadi warga negara Papua Nugini untuk
menghindari proses hukum.

Namun, Pada 8 Juni 2020 lalu, Direktur PT Era Giat Prima (EGP) itu
diketahui berada di DKI Jakarta untuk mengurus Peninjauan Kembali (PK) di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus yang menjeratnya.
Keberadaannya di Indonesia berbuah polemik berkepanjangan.
Lihat juga: Misteri Buron Djoko Tjandra, di Indonesia tapi Tak Terdeteksi
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200702074600-12-519841/misteri-buron-djoko-tjandra-di-indonesia-tapi-tak-terdeteksi/>

Kedatangannya ke Indonesia tidak terdeteksi petugas keimigrasian. Yasonna
berdalih. Dia menduga Djoko Tjandra berhasil masuk Indonesia lewat jalur
tikus sehingga tidak diketahui petugas imigrasi.

"Kemungkinannya pasti ada kalau itu benar bahwa itu palsu atau tidak, kita
tidak tahu. Melalui pintu-pintu yang sangat luas di negara apa namanya itu
pintu tikus, jalan tikus," kata Yasonna kepada wartawan di Kompleks
Parlemen, Jakarta, Kamis (2/7).

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tidak percaya dengan dalih
Yasonna. Koordinator MAKI Boyamin Saiman yakin orang sekaliber Djoko
Tjandra bepergian dengan pesawat pribadi.
Lihat juga: Perjalanan Kasus Bank Bali yang Jerat Buronan Djoko Tjandra
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200702085037-12-519875/perjalanan-kasus-bank-bali-yang-jerat-buronan-djoko-tjandra/>

Karenanya, dia tidak yakin Djoko Tjandra berhasil menerobos pintu masuk
Indonesia lewat jalur tikus. Sejauh ini, MAKI sudah melaporkan Dirjen
Imigrasi Kemenkumham ke Ombudsman terkait dugaan maladminstrasi.

"Soal dalihnya jalan tikus saya enggak percaya, masa Djoko Tjandra, biasa
pakai jet pribadi. Bahwa kemudian cara masuknya bagaimana, biar ombudsman
yang akan melacak, apakah betul-betul sistem imigrasi bisa ditembus," kata
Boyamin di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (7/7).

Hingga kini aparat penegak hukum masih belum berhasil menangkap
Djoko Tjandra. Menko Polhukam Mahfud MD memerintahkan agar
Djoko Tjandra lekas ditangkap dan dijebloskan ke penjara jika hadir dalam
sidang Peninjauan Kembali (PK) pada 20 Juli mendatang.
*(ryn/bmw)*

Kirim email ke