https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180518194007-78-299415/membandingkan-kondisi-bank-era-soeharto-hingga-jokowi

   -

   Krisis Moneter 1998

Membandingkan Kondisi Bank Era Soeharto Hingga Jokowi

*Agustiyanti*, CNN Indonesia | Jumat, 18/05/2018 20:03 WIB

Bagikan :

Penyelamatan Bank Century pada 2008 hingga kini masih menimbulkan polemik.
(REUTERS/Crack Palinggi)


Jakarta, CNN Indonesia -- Carut marut kondisi *perbankan*
<https://www.cnnindonesia.com/tag/perbankan>menjadi biang kerok *krisis
ekonomi <https://www.cnnindonesia.com/tag/krisis-ekonomi>*yang sangat parah
di Tanah Air pada 1998. Kondisi ini menimbulkan trauma hingga pemerintah
akhirnya memutuskan untuk menyelamatkan *Bank Century
<https://www.cnnindonesia.com/tag/bank-century>* di tahun 2008 saat krisis
global menerpa.

Kini, kondisi industri perbankan diklaim jauh lebih baik, meski bukan tanpa
risiko. Bagaimana kondisi perbankan saat ini dan apakah mitos siklus krisis
10 tahun bakal kembali menyeret perbankan? Guna menjawabnya, berikut
wawancara* CNNIndonesia.com* dengan Ketua Dewan Komisioner* Lembaga
Penjamin Simpanan (LPS) <https://www.cnnindonesia.com/tag/lps>* Halim
Alamsyah di Jakarta baru-baru ini.

*Banyak bank yang jatuh di 1998 dan ada Bank Century di 2008. Apa
sebenarnya penyebabnya?*






Kalau tahun 1998, itu masalahnya banyak. Mulai dari kelemahan di
pengawasan, kelemahan manajemen risiko di bank, belum lagi prilaku bankir
yang kacau. Lalu ada juga intervensi politik. Itu semua sebenarnya sudah
diperbaiki sejak 1998.

Nah kalau tahun 2008 itu pelajaran yang bisa diambil adalah jangan menunda
proses penyehatan bank. Bank Century itu sebenarnya sudah ada masalah lama
sejak krisis 1998.

Sebenarnya sebelum merger, tiga bank yang kemudian digabung menjadi Bank
Century itu seharusnya tambah modal, tapi kemudian di merger dan masalah
modal seolah selesai. Jadi ada penyakit menahun, selain juga ada kesalahan
di pengurusnya dan pengawasan.

*Apa perubahan yang terjadi di perbankan setelah krisis?*

Sejak 1998 banyak sekali yang sudah berubah di dalam negeri. Pertama, Bank
Indonesia menjadi lembaga independen. Kemudian dibentuk LPS karena ini
satu-satunya lembaga yang setelah dipelajari, ternyata dibutuhkan tapi
tidak ada saat krisis 1998. Beberapa tahun kemudian juga dibentuk OJK.

Tugas dan fungsi juga dibagi-bagi, tidak lagi berat di Kementerian Keuangan
dan BI. BI mengurus inflasi, nilai tukar, dan makro prudensial, OJK
mengawasi mikro prodensial bank dan lembaga keuangan lainnya, dan LPS
memberikan proteksi bagi konsumen.

Arsitektur bank dan fungsi pengawasan juga di rombak total. Pengawasan
diubah dari kepatuhan ke berbasis risiko. Banyak dari aturan sistem
pengawasan dan ketentuan yg membuat bank sadar risiko. Bahkan BI juga
sempat mengatur siapa saja yang boleh dan tidak boleh memiliki bank.

*Bagaimana setelah penyelamatan Bank Century di 2008?*

Kalau itu lebih banyak aturan keuangan internasional yang berubah dan kita
perlu ikut menyesuaikan, mulai dari basel 2, basel 3, dan seterusnya.
Memang beban yang dilakukan sektor keuangan makin berat karena ada aturan
permodalan, likuditas, tingkat utang dan aturan lain yang terkait
derivatif, ini merespon kejadian 2008.

Namun, Indonesia memiliki jadwal penerapan yang tidak sama dengan negara
lain. Jadi kita punya ruang lebih yang diberikan G20.

*Bagaimana dengan kondisi perbankan saat ini?*

Kinerja perbankan bisa dibilang cukup handal, *resilience* (tahan banting),
tidak mudah lagi masuk siklus krisis. Kemampuan lembaga pengawasannya juga
ditingkatkan. Sekarang ada tiga lembaga yang mengawasi (BI, OJK, dan LPS).
Kemudian terakhir juga ada Kementerian Keuangan.

Undang-undang juga sudah lengkap, ada UU BI, OJK, LPS, dan yang terakhir
dikeluarkan UU Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) yang mengatur
hubungan antara ketiga lembaga jika terjadi krisis.
Lihat juga:

Kesaksian Anwar Nasution soal Kroni Soeharto dan Krisis Bank
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180518092430-532-299158/kesaksian-anwar-nasution-soal-kroni-soeharto-dan-krisis-bank/>


*Kinerja perbankan sejak 2015 agak melambat dan kredit macet juga
meningkat. Apa ada bank yang terdampak?*

Sektor keuangan kita secara umum* resilience.* Karena itu dalam artian
umum, maka memang ada yang sehat dan ada yang kurang sehat. Tapi jumlah
yang kurang sehat, enggak banyak.

Tahun 2017 saya rasa* mood-*nya konsolidasi karena risiko yang dihadapi
perekonomian dari kaca mata perbankan naik. NPL naik dan banyak nasabah
minta restrukturisasi.

Dengan perkiraan pertumbuhan ekonomi 5,2 persen hingga 5,5 persen, itu
tidak cukup mempu mengangkat semua sektor. Dengan demikian bank kemungkinan
masih akan konsolidasi hingga semester I. Tapi setelah itu mungkin
pertumbuhannya lebih baik.
Lihat juga:

Cerita Taipan Ciputra dan Mochtar Riady di Krisis Moneter
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180518124321-532-299223/cerita-taipan-ciputra-dan-mochtar-riady-di-krisis-moneter/>


*Bagaimana jika ada bank yang gagal, seberapa siap LPS?*

Dana yang kami miliki sekarang sekitar Rp83 triliun. Itu cukup untuk
menangani bank kelompok BUKU (Bank Umum Kegiatan Usaha) 2 atau bermodal
inti di bawah Rp5 triliun. Tapi kalau untuk BUKU 3 dan 4 (bank modal inti
Rp5 triliun ke atas) memang tidak cukup.

Tapi saat ini kami sudah keluar aturan pemerintah dalam hal LPS kekurangan
likuiditas. Kamii diberikan beberapa opsi, apakah menerbitkan obligasi atas
nama LPS atau kalau pasar tidak bisa menyerap kami pinjam dari BI.

Namun, yang jelas saat ini sektor keuangan dan perbankan kita dalam kondisi
yang sehat, meski mungkin ada juga yang kurang sehat. *(agi)*

Kirim email ke