*https://indopos.co.id/read/2020/09/28/254787/pembahasan-ruu-cipta-kerja-hampir-rampung-dpr-pastikan-kepentingan-buruh-diutamakan/ <https://indopos.co.id/read/2020/09/28/254787/pembahasan-ruu-cipta-kerja-hampir-rampung-dpr-pastikan-kepentingan-buruh-diutamakan/>*
*Pembahasan RUU Cipta Kerja Hampir Rampung, DPR Pastikan Kepentingan Buruh Diutamakan* Editor <https://indopos.co.id/read/author/5a7a8bcb857431517980619-nurhayat-jpeg/> *Nurhayat* <https://indopos.co.id/read/author/5a7a8bcb857431517980619-nurhayat-jpeg/> *Senin, 28 September 2020 - 18:55* *Indopos.co.id <http://Indopos.co.id>* – Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law sudah hampir rampung. DPR memastikan, pembahasan regulasi sapu jagat tersebut tetap menempatkan kepentingan publik sebagai landasan utama. *Baca Juga :* *HIPMI: Ketentuan UMK dalam RUU Cipta Kerja Untungkan Buruh* <https://indopos.co.id/read/2020/09/23/253884/hipmi-ketentuan-umk-dalam-ruu-cipta-kerja-untungkan-buruh/> Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengatakan, salah satu kepentingan publik yang diakomodasi dalam pembahasan RUU Cipta Kerja adalah terkait perlindungan tenaga kerja. “Aspek perlindungan buruh tetap kita perhatikan, juga iklim investasi agar tidak mati. Jadi tidak dibebaskan begitu saja,” kata Baidowi, Senin (28/9/2020). *Baca Juga :**Ekonom: RUU Cipta Kerja Picu Pertumbuhan Investasi* <https://indopos.co.id/read/2020/09/22/253580/ekonom-ruu-cipta-kerja-picu-pertumbuhan-investasi/> Baidowi memberi contoh bentuk perlindungan terhadap buruh dalam RUU Cipta Kerja, seperti pemberian pesangon sebanyak 32 kali upah kepada buruh jika terjadi pemutusan hububgan kerja (PHK) dengan penghitungan yang disesuaikan.. Contoh yang disebutkan Baidowi tersebut sekaligus menjawab kehawatiran kelompok buruh yang menyebut aturan pesangon ditiadakan dalam RUU Cipta Kerja. *Baca Juga :* *RUU Cipta Kerja Bisa Selamatkan Indonesia dari Jurang Resesi* <https://indopos.co.id/read/2020/09/20/253278/ruu-cipta-kerja-bisa-selamatkan-indonesia-dari-jurang-resesi/> “Terkait kekhawatiran ditiadakannya pesangon. Tetap ada pesangon 32 bulan. Hanya dengan komposisi dan penghitungan yang berbeda,” kata Baidowi.. (yay)