https://mediaindonesia.com/read/detail/244000-penandatangan-petisi-setop-izin-fpi-nyaris-tembus-500-ribu
/*Penandatangan Petisi Setop Izin FPI Nyaris
*/
/*Tembus 500 Ribu*/
Penulis: *mediaindonesia.com* Pada: Jumat, 28 Jun 2019, 23:40 WIB
Politik dan Hukum <https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum>
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/read/detail/244000-penandatangan-petisi-setop-izin-fpi-nyaris-tembus-500-ribu>
<https://twitter.com/home/?status=Penandatangan Petisi Setop Izin FPI
Nyaris Tembus 500 Ribu
https://mediaindonesia.com/read/detail/244000-penandatangan-petisi-setop-izin-fpi-nyaris-tembus-500-ribu
via @mediaindonesia>
Penandatangan Petisi Setop Izin FPI Nyaris Tembus 500 Ribu
<https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2019/06/a7749263416dea010614d2e9fda6f393.jpg>
/Change.org/
Petisi Stop Ijin FPI
MASA berlaku izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi
kemasyarakatan yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri berakhir pada
20 Juni 2019.
Setelah dibuat pada Senin (6/5), penandatangan petisi "Stop Ijin FPI" di
Change.org terus membengkak nyaris menembus 500 ribu petisi. Hingga
pukul 23.27 WIB, penandatangan petisi sudah 484.390.
Dalam petisi yang dibuat oleh akun Ira Bisyir itu, tertulis, "Mengingat
akan berakhirnya ijin organisasi FPI di Indonesia,mari kita bersama-sama
menolak perpanjangan ijin mereka.Karena organisasi tersebut adalah
Merupakan kelompok Radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI."
"Mohon sebar luaskan petisi ini agar tercipta Indonesia yang aman dan
damai," papar petisi yang dibuat oleh akun Ira Bisyir dan ditujukan
kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan, Direktorat Jenderal
Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri tengah mengevaluasi Surat
Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai ormas yang diajukan Front Pembela
Islam (FPI).
*Baca juga: *Polisi Berhasil Tangkap Simpatisan FPI Tersangka Penyebar
Hoaks
<https://mediaindonesia.com/read/detail/243898-polisi-berhasil-tangkap-simpatisan-fpi-tersangka-penyebar-hoaks>
Menurut Tjahjo, pihaknya melakukan penilaian terlebih dahulu kepada
setiap ormas yang kembali mengajukan SKT. Kemendagri akan melihat
berkas-berkas, seperti AD/ART serta komitmennya terhadap Pancasila dan
NKRI. (OL-6)
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/read/detail/244000-penandatangan-petisi-setop-izin-fpi-nyaris-tembus-500-ribu>
<https://twitter.com/home/?status=Penandatangan Petisi Setop Izin FPI
Nyaris Tembus 500 Ribu
https://mediaindonesia.com/read/detail/244000-penandatangan-petisi-setop-izin-fpi-nyaris-tembus-500-ribu
via @mediaindonesia>
**