https://mediaindonesia.com/read/detail/244000-penandatangan-petisi-setop-izin-fpi-nyaris-tembus-500-ribu


 /*Penandatangan Petisi Setop Izin FPI Nyaris
 */


 /*Tembus 500 Ribu*/

Penulis: *mediaindonesia.com* Pada: Jumat, 28 Jun 2019, 23:40 WIB Politik dan Hukum <https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum> <https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/read/detail/244000-penandatangan-petisi-setop-izin-fpi-nyaris-tembus-500-ribu>  <https://twitter.com/home/?status=Penandatangan Petisi Setop Izin FPI Nyaris Tembus 500 Ribu https://mediaindonesia.com/read/detail/244000-penandatangan-petisi-setop-izin-fpi-nyaris-tembus-500-ribu via @mediaindonesia>

Penandatangan Petisi Setop Izin FPI Nyaris Tembus 500 Ribu <https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2019/06/a7749263416dea010614d2e9fda6f393.jpg>

/Change.org/
Petisi Stop Ijin FPI

MASA berlaku izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi kemasyarakatan yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri berakhir pada 20 Juni 2019.

Setelah dibuat pada Senin (6/5), penandatangan petisi "Stop Ijin FPI" di Change.org terus membengkak nyaris menembus 500 ribu petisi. Hingga pukul 23.27 WIB, penandatangan petisi sudah 484.390.

Dalam petisi yang dibuat oleh akun Ira Bisyir itu, tertulis, "Mengingat akan berakhirnya ijin organisasi FPI di Indonesia,mari kita bersama-sama menolak perpanjangan ijin mereka.Karena organisasi tersebut adalah Merupakan kelompok Radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI."

"Mohon sebar luaskan petisi ini agar tercipta Indonesia yang aman dan damai," papar petisi yang dibuat oleh akun Ira Bisyir dan ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri tengah mengevaluasi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai ormas yang diajukan Front Pembela Islam (FPI).

*Baca juga: *Polisi Berhasil Tangkap Simpatisan FPI Tersangka Penyebar Hoaks <https://mediaindonesia.com/read/detail/243898-polisi-berhasil-tangkap-simpatisan-fpi-tersangka-penyebar-hoaks>

Menurut Tjahjo, pihaknya melakukan penilaian terlebih dahulu kepada setiap ormas yang kembali mengajukan SKT. Kemendagri akan melihat berkas-berkas, seperti AD/ART serta komitmennya terhadap Pancasila dan NKRI. (OL-6)

<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/read/detail/244000-penandatangan-petisi-setop-izin-fpi-nyaris-tembus-500-ribu>  <https://twitter.com/home/?status=Penandatangan Petisi Setop Izin FPI Nyaris Tembus 500 Ribu https://mediaindonesia.com/read/detail/244000-penandatangan-petisi-setop-izin-fpi-nyaris-tembus-500-ribu via @mediaindonesia>

**






Kirim email ke