https://pemilu.antaranews.com/berita/846555/pengamat-sebut-pelaksanaan-pileg-dan-pilpres-sebaiknya-dipisah
Pengamat sebut pelaksanaan Pileg dan
Pilpres sebaiknya dipisah
* Arsip Pemilu <https://pemilu.antaranews.com/arsip-pemilu>
* 28 menit lalu
Polri tingkatkan pengamanan Ibu Kota jelang penetapan hasil pemilu
Pengamat politik dari Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo
(kanan). (ANTARA Foto/Syaiful Hakim)
Tingkat kerumitan secara teknis pelaksanaan hingga pemungutan suara
menjadi salah satu pertimbangan untuk mengevaluasi sistem pemilu
serentak ini
Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik dari Indonesia Public Institute
(IPI) Karyono Wibowo berpendapat pelaksanaan pemilu legislatif dan
pemilu presiden ke depannya sebaiknya dipisah untuk mengantisipasi
terjadinya ratusan KPPS yang meninggal akibat kelelahan.
"Tingkat kerumitan secara teknis pelaksanaan hingga pemungutan suara
menjadi salah satu pertimbangan untuk mengevaluasi sistem pemilu
serentak ini," kata Karyono, di Jakarta, Jumat.
Di sisi lain, lanjut dia, terjadi kesenjangan antusiasme pemilih lebih
besar ke pilpres dibanding pileg.
Terlebih, terkait banyaknya korban pelaksanaan pemilu dari kalangan
petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang diungkap
KPU telah mencapai 230 orang wafat dan 1.730 menderita sakit.
Oleh karena itu, kata dia, ada tiga pendapat yang dominan muncul terkait
wacana perubahan sistem pemilu ini. Pertama, mengurangi "presidential
threshold", tetapi memisahkan kembali Pileg dan Pilpres untuk Pemilu
selanjutnya.
Pendapat kedua, mengurangi "presidential threshold" tanpa mengubah
sistem Pemilu serentak atau masih sama seperti tahun ini, yaitu
menggunakan perolehan suara Pileg sebelumnya.Dan ketiga, menghapus
"presidential threshold" secara total.
"Saya lebih sepakat apabila presidential threshold sedikit dikurangi.
Yang terpenting, Pileg dan Pilpres kembali dipisah karena presidential
threshold masih diperlukan agar pemerintahan memiliki dukungan parlemen
yang kuat," tutur Karyono.
Hal itu, tambah Direktur IPI ini, mutlak diperlukan agar pemerintahan
berjalan efektif. Asalkan, ambang batas parlemen jangan lagi dibuat
terlalu besar.
"Saya setuju PT dikurangi saja. Kalau dihapuskan atau nol persen, itu
jadi ultra-liberal nanti. Jumlah PT sekitar 10 - 15 persen itu masih
bisa menghadirkan calon alternatif. Karena untuk memperkuat sistem
presidensial juga. Pemerintah mau tidak mau kan juga butuh dukungan
parlemen. Sebab, jika seandainya PT 0 persen, lalu yang terpilih adalah
kandidat yang tidak memiliki dukungan politik yang cukup kuat di
parlemen maka bisa berpotensi menimbulkan pemerintahan yang lemah,"
paparnya.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
===============
https://pemilu.antaranews.com/berita/846540/akademisi-pilpres-dan-pileg-tidak-usah-dipisahkan
Akademisi: Pilpres dan Pileg tidak usah
dipisahkan
* Arsip Pemilu <https://pemilu.antaranews.com/arsip-pemilu>
* 26 April 2019 23:13
Polri tingkatkan pengamanan Ibu Kota jelang penetapan hasil pemilu Dekan
Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof Dr Budiman Ginting, S.H.
(Istimewa)
Pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2019
ini, berjalan aman, lancar dan tidak ada mengalami kendala di
lapangan, meski di sana-sini masih ada ditemui kekurangan
Medan (ANTARA) - Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof Dr
Budiman Ginting menyarankan kepada pemerintah agar pemilihan presiden
dan pemilihan legislatif pada Pemilihan Umum ke depan, yakni tahun 2024
tidak usah dipisahkan, karena hal itu dianggap sudah tepat.
"Pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2019 ini,
berjalan aman, lancar dan tidak ada mengalami kendala di lapangan, meski
di sana-sini masih ada ditemui kekurangan," kata Budiman, di Medan, Jumat.
Kekurangan pada Pilpres dan Pileg dan 2019 (serentak), menurut dia,
merupakan hal wajar dan nantinya perlu dilakukan perbaikan.
"Namun, pelaksanaan pesta demokrasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019,
cukup sukses dan dapat dijadikan contoh ke depan nantinya," ujar Budiman.
Ia menjelaskan, perlunya dilaksanakan secara serentak Pilpres dan Pileg
tersebut, tentunya sudah melalui kajian secara mendalam, dan bukan
dilakukan begitu saja.
Sehubungan dengan itu, maka Pilpres dan Pileg tetap dilakukan secara
serentak dan jangan dipisahkan, karena hal ini dinilai cukup bagus.
"Pemilu yang digelar secara serentak tersebut, juga memberikan manfaat
karena efisien dalam pengeluaran dana," ucap dia.
Budiman menyebutkan, pemilu yang dilaksanakan secara serentak (Pilpres
dan Pilleg) juga baru pertama kali ini dilakukan di Indonesia.
Jika masih ada terdapat kekurangan pada pelaksanaan Pemilu serentak,
tentunya akan dilakukan perbaikan, dan tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
"Kita berharap pada Pemilu tahun 2024 akan semakin lebih baik lagi,
sehingga Pesta Demokrasi di Indonesia sukses,aman, dan lancar," tutur
Guru Besar Fakultas Hukum USU itu.
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019