https://pemilu.antaranews.com/berita/846555/pengamat-sebut-pelaksanaan-pileg-dan-pilpres-sebaiknya-dipisah


 Pengamat sebut pelaksanaan Pileg dan


 Pilpres sebaiknya dipisah

 * Arsip Pemilu <https://pemilu.antaranews.com/arsip-pemilu>
 * 28 menit lalu

Polri tingkatkan pengamanan Ibu Kota jelang penetapan hasil pemilu Pengamat politik dari Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo (kanan). (ANTARA Foto/Syaiful Hakim)

   Tingkat kerumitan secara teknis pelaksanaan hingga pemungutan suara
   menjadi salah satu pertimbangan untuk mengevaluasi sistem pemilu
   serentak ini

Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik dari Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo berpendapat pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden ke depannya sebaiknya dipisah untuk mengantisipasi terjadinya ratusan KPPS yang meninggal akibat kelelahan.

"Tingkat kerumitan secara teknis pelaksanaan hingga pemungutan suara menjadi salah satu pertimbangan untuk mengevaluasi sistem pemilu serentak ini," kata Karyono, di Jakarta, Jumat.

Di sisi lain, lanjut dia, terjadi kesenjangan antusiasme pemilih lebih besar ke pilpres dibanding pileg.

Terlebih, terkait banyaknya korban pelaksanaan pemilu dari kalangan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang diungkap KPU telah mencapai 230 orang wafat dan 1.730 menderita sakit.

Oleh karena itu, kata dia, ada tiga pendapat yang dominan muncul terkait wacana perubahan sistem pemilu ini. Pertama, mengurangi "presidential threshold", tetapi memisahkan kembali Pileg dan Pilpres untuk Pemilu selanjutnya.

Pendapat kedua, mengurangi "presidential threshold" tanpa mengubah sistem Pemilu serentak atau masih sama seperti tahun ini, yaitu menggunakan perolehan suara Pileg sebelumnya.Dan ketiga, menghapus "presidential threshold" secara total.

"Saya lebih sepakat apabila presidential threshold sedikit dikurangi. Yang terpenting, Pileg dan Pilpres kembali dipisah karena presidential threshold masih diperlukan agar pemerintahan memiliki dukungan parlemen yang kuat," tutur Karyono.

Hal itu, tambah Direktur IPI ini, mutlak diperlukan agar pemerintahan berjalan efektif. Asalkan, ambang batas parlemen jangan lagi dibuat terlalu besar.

"Saya setuju PT dikurangi saja. Kalau dihapuskan atau nol persen, itu jadi ultra-liberal nanti. Jumlah PT sekitar 10 - 15 persen itu masih bisa menghadirkan calon alternatif. Karena untuk memperkuat sistem presidensial juga. Pemerintah mau tidak mau kan juga butuh dukungan parlemen. Sebab, jika seandainya PT 0 persen, lalu yang terpilih adalah kandidat yang tidak memiliki dukungan politik yang cukup kuat di parlemen maka bisa berpotensi menimbulkan pemerintahan yang lemah," paparnya.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019


===============




https://pemilu.antaranews.com/berita/846540/akademisi-pilpres-dan-pileg-tidak-usah-dipisahkan


 Akademisi: Pilpres dan Pileg tidak usah


 dipisahkan

 * Arsip Pemilu <https://pemilu.antaranews.com/arsip-pemilu>
 * 26 April 2019 23:13

Polri tingkatkan pengamanan Ibu Kota jelang penetapan hasil pemilu Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof Dr Budiman Ginting, S.H. (Istimewa)

   Pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2019
   ini, berjalan aman, lancar dan tidak ada mengalami kendala di
   lapangan, meski di sana-sini masih ada ditemui kekurangan

Medan (ANTARA) - Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof Dr Budiman Ginting menyarankan kepada pemerintah agar pemilihan presiden dan pemilihan legislatif pada Pemilihan Umum ke depan, yakni tahun 2024 tidak usah dipisahkan, karena hal itu dianggap sudah tepat.

"Pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2019 ini, berjalan aman, lancar dan tidak ada mengalami kendala di lapangan, meski di sana-sini masih ada ditemui kekurangan," kata Budiman, di Medan, Jumat.

Kekurangan pada Pilpres dan Pileg dan 2019 (serentak), menurut dia, merupakan hal wajar dan nantinya perlu dilakukan perbaikan.

"Namun, pelaksanaan pesta demokrasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, cukup sukses dan dapat dijadikan contoh ke depan nantinya," ujar Budiman.

Ia menjelaskan, perlunya dilaksanakan secara serentak Pilpres dan Pileg tersebut, tentunya sudah melalui kajian secara mendalam, dan bukan dilakukan begitu saja.

Sehubungan dengan itu, maka Pilpres dan Pileg tetap dilakukan secara serentak dan jangan dipisahkan, karena hal ini dinilai cukup bagus.

"Pemilu yang digelar secara serentak tersebut, juga memberikan manfaat karena efisien dalam pengeluaran dana," ucap dia.

Budiman menyebutkan, pemilu yang dilaksanakan secara serentak (Pilpres dan Pilleg) juga baru pertama kali ini dilakukan di Indonesia.

Jika masih ada terdapat kekurangan pada pelaksanaan Pemilu serentak, tentunya akan dilakukan perbaikan, dan tidak mungkin dibiarkan begitu saja.

"Kita berharap pada Pemilu tahun 2024 akan semakin lebih baik lagi, sehingga Pesta Demokrasi di Indonesia sukses,aman, dan lancar," tutur Guru Besar Fakultas Hukum USU itu.
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019





Kirim email ke