MAY

18


 
Pidato Ketua Umum AliansiGerakan Reforma Agraria (AGRA)

Memperingati HUT ke-15, Front MahasiswaNasional (FMN)

18 Mei 2018


 

 



 
Hidup Klas Buruh!!

Hidup Kaum Tani!!

Hidup Pemuda-Mahasiswa!!

Hidup Seluruh rakyat Indonesia!!


 
Salam Demokrasi dan Selamat Ulang Tahun Yang ke-15!!


 
Atasnama Pimpinan Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria, kami hormat dansalut 
yang setinggi-tingginya kepada Front Mahasiswa Nasional  diberbagai penjuru 
negeri yang hari ini genap mencapai usianya yang ke-15 tahun.Selama 15 tahun 
berdirinya sebagai organisasi massa demokratis bagi mahasiswasecara nasional. 
FMN telah memberika sumbangsih yang cukup besar terhadapgerakan Rakyat 
anti-imperialisme dan gerakan anti-feodal di pedesaan dan yang sangataktif 
mendorong kebangkitan gerakan tani yang terus membesar di seluruh pelosoknegeri.


 
Pidatoini saya beri Judul: Perhebat gerakan Anti-feodal untuk menjalankan Land 
ReformSejati.


 
MasalahPerampasan dan Monopoli atas tanah telah mempertahankan eksistensi sewa 
tanah,bahkan terus meluas terutama praktek BAGI HASIL yang timpang dan 
tidakadil bagi kaum tani di pedesaan. Lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria 
(UUPA)No.5 Tahun 1960 seharusnya telah mengakhiri riwayat sewa tanah, terutama 
dalambentuk bagi hasil dan berbagai varianya yang menghisap. Akan tetapikarena 
monopoli tanah semakin merajalela, sehingga sewa tanah semakin mencekikdan 
sistem bagi hasil lama yang tidak adil dan timpang semakin meluas. Kaumtani 
miskin tidak bertanah dan tidak memiliki daya produksi sendiritidak memiliki 
pilihan lain kecuali ambil bagian dalam praktek penghisapan ini.Proporsi 
pendapatan yang diterima kaum tani yang bekerja di atas perkebunanbesar 
monopoli, sangatlah kecil dibandingkan dengan luasan tanah, beban kerjadan 
jumlah komoditas yang dihasilkannya.


 
Kaumtani yang terikat dengan sistem Inti-Plasma dalam perkebunan besar sawit 
danperkebunan besar kayu serta karet dan tebu menjadi korban utama sistem 
ini.Bagian yang mereka terima secara langsung sangat tidak sebanding dengan 
luasanlahan yang mereka integrasikan dengan perusahaan, demikian pula dengan 
tenagakerja yang dikerahkan. Sistem kemitraan yang dikembangkan oleh Perkebunan 
BesarKayu (HTI) untuk masa panen 5 tahun,hanya dapat memberikan pendapatan 
rata-rata 200.000 rupiah per hektar bagi kaumtani yang ambil bagian dalam 
sistem kemitraannya.


 
Selamasistem perkebunan besar Inti-Plasma, kemitraan, bapak-asuh dan aneka 
variannyaterus dibiarkan berkembang, sistem sewa tanah lama yang telah eksis 
sejak zamanTANAM PAKSA lengkap dengan bagi hasilnya akan terus mencekik kaum 
tani yangtidak bertanah dan tidak berdaya berproduksi sendiri, sekarang dan di 
masa yangakan datang. Reforma Agraria PemerintahJokowi-JK tidak memiliki 
perhatian atas masalah ini.

Monopolitanah telah menyediakan basis sosial berkembangnya peribaan 
(lintah-darat)semakin luas dan terus menggila dari waktu ke waktu di pedesaan. 
Reforma Agraria Pemerintah Jokowi-JK tidakmemiliki konsens apapun tentang 
masalah peribaan, bahkan pemerintahJokowi-JK ambil bagian dalam mendorong 
peribaan yang telah menyebabkankaum tani jatuh dalam kemiskinan parah dan 
kehilangan tanah serta kekayaannyayang terakhir. Kaum tani dengan tanah 
terbatas, tidak memiliki kapitalsendiri yang cukup untuk produksi dan memenuhi 
kebutuhan hidup sendiri selamamenunggu panen, dan kehilangan nilai produksi 
karena harga komoditas pertanianyang sangat rendah ekuivalen dengan tenaga 
kerjanya yang murah, adalah ladangsubur bagi praktek peribaan.


 
Diberbagai tempat di pedesaan Indonesia yang luas dan terutama di 
desa-desasekitar perkebunann besar, umum kita temui kaum tani menggembok 
rumahnya dariluar dan dia berada di dalam untuk menghindari Koperasi-Koperasi 
Kreditberbunga tinggi. Mereka ada yangbercanda satir menyebutnya BNI 46, 
“Minjam 4 kembali enam”. Ada yang minjamsatu juta rupiah harus membayar 50.000 
sehari hingga lunas. Di beberapa tempat,utang beras, gula, rokok dan kebutuhan 
hidup lainnya yang menumpuk selamamenggarap lahan dan menunggu panen, telah 
menyebabkan kaum tani kehilangantanah dan terperosok dalam kemiskinan yang kian 
parah.


 
Operasimikrofinans di pedesaan sejak zaman Orde Baru, di mana BRI menjadi 
pelakuutamanya melalui program Binmas-Inmas dengan sokongan Bank Dunia, 
telahmemperburuk peribaan di pedesaan. Kredit penanaman sawit-karet 
danre-plantingnya telah menyeret kaum tani dalam penderitaan 
berkepanjangan,memberi keuntungan bagi tuan tanah besar dan lembaga finans 
internasional.


 
ReformaAgraria Jokowi-JK justru mempromosikan pembagian sertifikat 
untuk“disekolahkan”. Istilah yang umum digunakan presiden dalam berbagai 
kesempatanpembagian sertifikat. Dengan syarat produksi-input dan out pertanian 
Indonesiayang sangat buruk, kredit bagi kaum tani adalah petaka terbesar.

Dalamkenyataan demikian, ditengah eksis dan lestarinya masalah monopoli atas 
tanahdan berbagai problem turunan lain yang menyertainya, maka berbagai 
masalahekonomi, politik dan kebudayaan-pun akan terus menghantam penghidupan 
kaum tanidan seluruh rakyat Indonesia. Rakyat akan terus mengalami penderitaan 
dankemerosotan hidup secara ekonomi, tertindas secara politik dan, 
terbelakangsecara kebudayaan. Seluruhnya adalah masalah yang lahir sebagai 
konsekwensimutlak dari sistem setengah jajahan dan setengah feodal (SJSF) yang 
terusdilindungi dan dipertahankan oleh negara sebagai sandaran hidup yang 
parasitbagi tuan tanah besar, borjuasi besar komprador. Jokowi-JK sebagai 
kapitalismebirokrat tidak sedikitpun memiliki kesanggupan membangun bangsa. 
KekuasaanJokowi-JK mendapatkan kekuasaan karena sokongan dari tuan tanahbesar, 
borjuasi besar komprador dan asupan kapital asing milikimperialisme yang hanya 
terus memperpanjang dan memperparahpenderitaan rakyat.


 
Karenanya,bagi pemuda dan mahasiswa di Indonesia, mengharapkan terwujudnya 
pendidikan yangdemokratis dan ilmiah tanpa menjalankan land reform sejati 
adalah sebuah Ilusi.Pendidikan akan tetap menjadi barang mahal dan 
diskriminatif bagi pemudapedesaan, keluarga kaum tani dan buruh yang 
pendapatannya sangat rendah danbahkan tidak menentu, disertai dengan kenaikan 
harga kebutuhan pokok, pajak dananeka pungutan dana publik yang hadir bersamaan 
dengan pemotongan subsidi olehpemerintah.

Kurikulumpendidikan akan tetap tidak ilmiah karena jauh dari kenyataan dan 
aspirasirakyat, sehingga tidak mungkin dapat diaplikasikan secara kongkrit 
sebagaibasis pembangunan berdasarkan keadaan sosial rakyat Indonesia. Sistem 
pertaniansetengah Feudal yang terbelakang merupakan penghambat utama dari 
kemajuantenaga produkstif di Indonesia. Selain itu institusi-institusi beserta 
birokrasididunia pendidikan juga akan tetap anti kritik dan anti demokratis 
dalammenjamin kebebasan berfikir dan berekspresi bagi mahasiswa serta 
dalampemenuhan hak demokratis lainnya.  


 
Demikianjuga dengan harapan akan tersedianya lapangan kerja yang merata, tidak 
mungkinakan dapat terwujud tanpa Industrialisasi Nasional yang sangat 
bergantung padaReforma Agraria sejati sebagai fondasi dasarnya. Artinya, pemuda 
dan sebagianbesar rakyat Indonesia tetap tidak memiliki jaminan untuk 
mendapatkankesempatan kerja yang terbuka dan merata dengan ilusi “Kerja Padat 
Karya”bersama proyek pembangunan Infrastruktur, ataupun Ilusi pekerjaan yang 
layakdibalik program pendidikan vokasi dan kejuruan. Apalagi Ilusi serupa 
denganpengembangan kawasan ekonomi khusus, penetapan objek vital Negara 
maupunperluasan industri manufaktur dan perluasan perkebunan yang kenyataannya 
hanyasanggup menyerap tenaga kerja yang sangat terbatas.

Berpijakpada seluruh kenyataan tersebut, maka  sekali lagi “Mewujudkan 
pendidikan yang Ilmiah danDemokratis tanpa mewujudkan land reform sejati adalah 
sebuah Ilusi semata”,karena hanya dengan land reform sejatilah kampus–kampus di 
negeri ini bisamewujudkan pendidikan yang demokratis dan ilmiah. Sehingga, 
pembebasan kaumtani dari problem utamanya yaitu perampasan dan monopoli tanah 
yang jugamenjadi akar dari setiap masalah seluruh rakyat, sesungguhnya 
merupakanperjuangan utama yang harus dijalankan oleh pemuda mahsiswa di 
Indonesiabersama kaum tani,klas buruh danrakyat tertindas lainnya jika ingin 
mendapatkan kemerdekaan yang sejatinya.


 
Padakonteks tersebut, AGRA memberikan apresiasi yang tinggi atas konsistensi 
FMN sebagai organisasimassa mahasiswa yang selama lima belas  tahun ini terus 
ambil bagian aktif dalamperjuangan kaum tani dan rakyat Indonesia secara luas 
untuk mewujudkan ReformaAgraria sejati, melawan dominasi, penghisapan dan 
penindasan yang terusdilancarkan oleh tiga  musuh utamanya,yakni “Imperialisme, 
Feodalisme dan, Kapitalisme Birokrat”.


 
AGRAjuga menyampaikan kebanggaan atas kontribusi FMN yang terus 
mendedikasikanalumni-alumni terbaiknya sebagai abdi rakyat yang saat ini 
tersebar danterintegrasi di berbagai sektor rakyat d iberbagai daerah, utamanya 
dalamgerakan kaum tani. Dan pada kesempatan ini, AGRA juga mengajak 
kepadakawan-kawan FMN di seluruh daerah untuk segera bergabung bersama AGRA 
baik diNasional maupun di daerah lainnya.   


 
Selamathari lahir yang ke-lima belas (15), Terus maju, semakin besar dan 
tetapkonsisten sebagai organisasi massa mahasiswa yang berwatak 
“Patriotis,Demokratis dan, Militan” dibawah garis perjuangan Demokratis 
Nasional.

HidupKaum tani, Jayalah perjungan rakyat, Jayalah Front Mahasiswa Nasional!!!





Jakarta17 Mei2018              

Rahmat

KetuaUmum Aliansi Gerakan Reforma Agraria

Kirim email ke