https://metro.tempo.co/read/1063763/polisi-serahkan-tgpf-kasus-novel-baswedan-kepada-presiden-jokowi?
BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_2
Polisi Serahkan TGPF Kasus Novel Baswedan
kepada Presiden Jokowi
Reporter:
Irsyan Hasyim (Kontributor)
Editor:
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 23 Februari 2018 16:37 WIB
0 komentar
<https://metro.tempo.co/read/1063763/polisi-serahkan-tgpf-kasus-novel-baswedan-kepada-presiden-jokowi?BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_2#comments>
00000
# Font:
# Ukuran Font: -
<https://metro.tempo.co/read/1063763/polisi-serahkan-tgpf-kasus-novel-baswedan-kepada-presiden-jokowi?BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_2#font-decrease>
+
<https://metro.tempo.co/read/1063763/polisi-serahkan-tgpf-kasus-novel-baswedan-kepada-presiden-jokowi?BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_2#font-increase>
#
#
Polisi Serahkan TGPF Kasus Novel Baswedan kepada Presiden Jokowi
<https://metro.tempo.co/read/1063763/polisi-serahkan-tgpf-kasus-novel-baswedan-kepada-presiden-jokowi?BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_2>
Penyidik senior KPK Novel Baswedan, menerima petisi tim gabungan pencari
fakt , di gedung KPK, Jakarta, 22 Februari 2018. TGPF ini untuk mengusut
tuntas penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. TEMPO/Imam Sukamto
*TEMPO.CO, Jakarta -* Polda Metro Jaya menyerahkan sepenuhnya
rencana pembentukan TGPF Kasus Novel Baswedan kepada Presiden Jokowi
<https://metro.tempo.co/read/1062727/kabar-rizieq-shihab-pulang-amien-rais-peringatkan-jokowi>. Kepala
Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Argo
Juwono mengatakan kewenangan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta
(TGPF) berada di tangan Jokowi.
"Nanti bisa ditanyakan ke presiden," kata Argo di Polda Metro Jaya,
Jumat, 23 Februari 2018.
Sebelumnya, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri
Diansyah mengatakan lembaganya menyerahkan pembentukan TGPF
kepada Jokowi. "Jalur TGPF itu tentu menjadi kewenangan dari presiden.
Saya kira kalau memang ada arah ke sana, diminta atau tanpa diminta,
presiden akan melakukannya," kata Febri di gedung KPK Merah Putih, Kamis.
*Baca: Novel Baswedan Akan Pulang, Begini Reaksi Anies Baswedan
<https://metro.tempo.co/read/1062689/novel-baswedan-akan-pulang-begini-reaksi-anies-baswedan>*
Kasus penyiraman air keras pada Novel telah berlalu 10 bulan lebih.
Namun hingga kini pelakunya belum terungkap. Beragam pihak kembali
menyuarakan usulan pembentukan TGPF untuk mempercepat penuntasan kasus
tersebut.
Febri tidak menjawab secara lugas apakah pimpinan KPK akan mengusulkan
kepada presiden untuk membentuk TGPF itu. Namun, lanjut dia, lembaga
antirasuah itu percaya jika Presiden Jokowi tidak akan membiarkan kasus
tersebut berlarut-larut. Sampai saat ini Jokowi dinilai menunjukkan
perhatiannya untuk Novel.
"Bagi KPK sederhana saja, apapun langkah yang dilakukan, dari aspek
hukum ataupun komitmen politik agar penuntasan kasus Novel bisa
dilakukan, maka itu akan kami dukung sepenuhnya," kata dia.
Usulan pembentukan TGPF kasus Novel Baswedan
<https://metro.tempo.co/read/1060450/polisi-pastikan-pemeriksaan-novel-baswedan-sudah-dibuat-bap> datang
dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat, koalisi masyarakat sipil,
wadah pegawai KPK. Salah satu yang paling lantang menyuarakan usulan itu
adalah eks pimpinan KPK Abraham Samad.
------------------------------------------------------------------------