https://metro.tempo.co/read/1063763/polisi-serahkan-tgpf-kasus-novel-baswedan-kepada-presiden-jokowi?

BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_2


 Polisi Serahkan TGPF Kasus Novel Baswedan


 kepada Presiden Jokowi

Reporter:


       Irsyan Hasyim (Kontributor)

Editor:


       Clara Maria Tjandra Dewi H.

Jumat, 23 Februari 2018 16:37 WIB
0 komentar <https://metro.tempo.co/read/1063763/polisi-serahkan-tgpf-kasus-novel-baswedan-kepada-presiden-jokowi?BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_2#comments>
00000
# Font:
# Ukuran Font: - <https://metro.tempo.co/read/1063763/polisi-serahkan-tgpf-kasus-novel-baswedan-kepada-presiden-jokowi?BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_2#font-decrease> + <https://metro.tempo.co/read/1063763/polisi-serahkan-tgpf-kasus-novel-baswedan-kepada-presiden-jokowi?BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_2#font-increase>
#

#


Polisi Serahkan TGPF Kasus Novel Baswedan kepada Presiden Jokowi <https://metro.tempo.co/read/1063763/polisi-serahkan-tgpf-kasus-novel-baswedan-kepada-presiden-jokowi?BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_2>

Penyidik senior KPK Novel Baswedan, menerima petisi tim gabungan pencari fakt , di gedung KPK, Jakarta, 22 Februari 2018. TGPF ini untuk mengusut tuntas penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. TEMPO/Imam Sukamto

*TEMPO.CO, Jakarta -* Polda Metro Jaya menyerahkan sepenuhnya rencana pembentukan TGPF Kasus Novel Baswedan kepada Presiden Jokowi <https://metro.tempo.co/read/1062727/kabar-rizieq-shihab-pulang-amien-rais-peringatkan-jokowi>. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Juwono mengatakan kewenangan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) berada di tangan Jokowi.

"Nanti bisa ditanyakan ke presiden," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat, 23 Februari 2018.

Sebelumnya, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan lembaganya menyerahkan pembentukan TGPF kepada Jokowi. "Jalur TGPF itu tentu menjadi kewenangan dari presiden. Saya kira kalau memang ada arah ke sana, diminta atau tanpa diminta, presiden akan melakukannya," kata Febri di gedung KPK Merah Putih, Kamis.

*Baca: Novel Baswedan Akan Pulang, Begini Reaksi Anies Baswedan <https://metro.tempo.co/read/1062689/novel-baswedan-akan-pulang-begini-reaksi-anies-baswedan>*

Kasus penyiraman air keras pada Novel telah berlalu 10 bulan lebih. Namun hingga kini pelakunya belum terungkap. Beragam pihak kembali menyuarakan usulan pembentukan TGPF untuk mempercepat penuntasan kasus tersebut.

Febri tidak menjawab secara lugas apakah pimpinan KPK akan mengusulkan kepada presiden untuk membentuk TGPF itu. Namun, lanjut dia, lembaga antirasuah itu percaya jika Presiden Jokowi tidak akan membiarkan kasus tersebut berlarut-larut. Sampai saat ini Jokowi dinilai menunjukkan perhatiannya untuk Novel.

"Bagi KPK sederhana saja, apapun langkah yang dilakukan, dari aspek hukum ataupun komitmen politik agar penuntasan kasus Novel bisa dilakukan, maka itu akan kami dukung sepenuhnya," kata dia.

Usulan pembentukan TGPF kasus Novel Baswedan <https://metro.tempo.co/read/1060450/polisi-pastikan-pemeriksaan-novel-baswedan-sudah-dibuat-bap> datang dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat, koalisi masyarakat sipil, wadah pegawai KPK. Salah satu yang paling lantang menyuarakan usulan itu adalah eks pimpinan KPK Abraham Samad.

------------------------------------------------------------------------








Kirim email ke