-- j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>
https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1956-politik-mikrofon-tanpa-substansi Kamis 08 Oktober 2020, 05:00 WIB Politik Mikrofon tanpa Substansi Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group | Editorial Politik Mikrofon tanpa Substansi MI/Ebet Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group. RAPAT Paripurna DPR yang menyetujui RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang lebih banyak buihnya. Aksesori politik yang dibumbu-bumbui drama mikrofon malah menutupi substansi. Substansi rapat paripurna yang digelar Senin (5/10) ialah dengan diundangkannya Cipta Kerja, terpenuhi sudah salah satu janji pelantikan Presiden Joko Widodo. Sebagai janji pelantikan tentu saja sepenuhnya berpihak kepada rakyat. Ketika dilantik pada 20 Oktober 2019, Jokowi mengatakan, “Segala bentuk kendala regulasi harus kita sederhanakan, harus kita potong, harus kita pangkas. Pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja. Kedua, UU Pemberdayaan UMKM.” Menurut Jokowi, setiap UU tersebut menjadi omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU. Puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus. Puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM juga akan langsung direvisi. Elok nian bila saat mengesahkan RUU Cipta Kerja, DPR bertanya kepada Presiden Jokowi kapan RUU Pemberdayaan UMKM diajukan ke DPR. Dengan demikian, dalam setiap kesempatan, DPR memastikan Presiden memenuhi janji pelantikannya. Pengesahan RUU Cipta Kerja yang dibahas selama enam bulan itu sebuah keniscayaan sebab pemerintahan Presiden Joko Widodo didukung 77,18% kekuatan di parlemen. Pada titik ini bolehlah mengacungkan jempol karena tidak satu pun partai pendukung pemerintah yang membelot di Senayan. Semua satu suara. Kebiasaan bersatu di kabinet tapi oposisi di parlemen tidak tampak kali ini. Karena itu, patut diapresiasi Presiden yang mampu menyelaraskan derap langkah partai pendukungnya. Sangatlah disayangkan, parlemen yang dikuasai pendukung Jokowi itu tidak mampu menyajikan substansi RUU Cipta Kerja ke ruang publik. Malah ruang publik dikuasai informasi menyesatkan sehingga memicu demonstrasi di mana-mana. Ruang rapat paripurna dewan sebagai panggung politik malah dimanfaatkan secara efektif oleh oposisi. Fraksi oposisi yang melakukan walk-out dipersepsikan publik sebagai minoritas yang tertindas karena membela pekerja. Kehadiran oposisi yang cerdas memang dibutuhkan untuk mengimbangi pemerintahan yang sangat kuat saat ini. Secara teoretis, oposisi yang cerdas dibutuhkan sebagai pengontrol agar pemerintah tidak terjerumus menjadi diktator. Ia diperlukan sebagai penyeimbang supaya pemerintah tak gemar mengumbar janji, apalagi menyimpang. Oposisi bisa berperan sebagai advocatus diaboli atau iblis yang menyelamatkan dengan gangguan terus-menerus. Sayangnya, gangguan itu ditanggapi dengan lelucon mikrofon, bukan perdebatan substansi RUU Cipta Kerja. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Ia sempat beradu pendapat dengan anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman yang merasa tidak diberi hak berbicara. Perdebatan antara dua kawan lama itu, keduanya pernah sama-sama menjadi pemimpin Komisi III DPR, berujung walk-out Partai Demokrat. Tegas dikatakan bahwa walk-out adalah sikap politik. Akan tetapi, walk-out yang terjadi itu hanya masalah sepele karena menyangkut diizinkan atau tidaknya interupsi sebelum pemerintah memberi keterangan. Perhatian publik malah tertuju kepada Ketua DPR Puan Maharani yang duduk mendampingi Azis. Aksi Puan yang diduga mematikan mikrofon saat politikus Partai Demokrat, Irwan atau Irwan Fecho, sedang interupsi tertangkap kamera salah satu stasiun televisi dan menjadi viral. Banyak orang yang tidak percaya bahwa Puan melakukan tindakan yang dulu ia protes keras. Puan pernah melakukan protes keras dengan melakukan walk-out dari Rapat Paripurna DPR karena mikrofon dimatikan. Ketika itu, 2 Oktober 2014, DPR menggelar rapat dengan agenda pemilihan pimpinan DPR. Pada saat itu DPR dikuasai koalisi pendukung Prabowo. Sepanjang rapat berlangsung, mikrofon selalu mati pada saat pendukung Jokowi menginterupsi. Selaku Ketua Fraksi PDIP, Puan protes keras. “Misalnya saja, semua mic kami di ruang paripurna tak bisa nyala. Saya tak tahu apa masalahnya. Apa ada intervensi?” ujarnya. Puan tentu saja sudah merasakan sakit hati akibat politisasi mikrofon. Sekjen DPR Indra Iskandar pun buru-buru meluruskan insiden mikrofon mati. Kata dia, pimpinan sidang hanya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat. Politisasi mikrofon memperlihatkan kualitas demokrasi yang masih rendah. Eloknya, di panggung politik, anggota DPR lantang bicara adu argumentasi dan rakyat menjadi wasitnya. Sumber: https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1956-politik-mikrofon-tanpa-substansi