*Di NKRI berlaku hukum tergantung pada agamanya terdakwa, kalau terdakwa
beragama tidak benar suci maka dijamin vonisnya lebih berat dari pada
beragama suci. Ini harus dipahami! Sebagai contoh, tahanan polittik
pengibaran bendera Bintang Kejora disiksa secara fisik (dipukul)
habis-habisan sewaktu dalam tahanan dibandingkan dengan teroris berlambang
agama suci yang ditangkap dan ditahan. Para teroris itu tidak ada yang
mengalami siksasaan apapun dan malah lama waktu penjara bisa lebih pendek. *

Kirim email ke