The Minimum Wages Order (Amendment) 2018 came into effect on Jan 1, 2019, providing for a minimum wage set at RM1,100 per month or at RM5.29 per hour for workers paid at the hourly rate. ( https://www.malaysiakini.com/news/458632 )
Gimana dengan negeri serumpun kita, Malaysia? Apakah upah minimum di sana sama dengan di Indonesia? Rupanya gaji minimal yang diterima orang-orang yang bekerja di Indonesia sebesar 1.050 ringgit Malaysia atau Rp 3,8 jutaan. Kalau biaya hidup di Malaysia, bisa dibilang mirip-mirip dengan biaya hidup <https://www.moneysmart.id/ini-rincian-biaya-hidup-di-malaysia/> yang ada di Indonesia. Namun, tetap lebih mahal biaya hidup di Malaysia. Before the new order came into force, the Minimum Wages Order 2016 provided for a minimum wage at RM1,000 per month in Peninsular Malaysia and RM920 per month in Sabah, Sarawak and Labuan. Udah jelas setinggi-tingginya upah minimum di sini, paling tinggi besaran tertinggi dipegang Jakarta. Besaran upah di Jakarta sekitar Rp 3,6 jutaan ( https://www.moneysmart.id/upah-minimum-negara-asia-tenggara-mana-paling-besar/ )