Bukannya th 2014 tempo hari terjadi sapu bersih posisi ketua2 DPR dan MPR?

---In GELORA45@yahoogroups.com, <ajegilelu@...> wrote :


Ya, supaya revisi Pasal 15 serta Pasal 84 UU MD3 tetap 


berlaku dan memberikan kursi pimpinan MPR berikut 


pimpinan DPR kepada PDIP. Artinya, PDIP akan menguasai 


eksekutif dan legislatif sekaligus. Melumpuhkan DPR 


sebagai lembaga kontrol dan membentuk koalisi DPR-pemerintah 


untuk beroposisi terhadap Rakyatǃ



PDIP menilai Perppu MD3 tidak perlu



|   | 
PDIP menilai Perppu MD3 tidak perlu - A...
 |  |











Kirim email ke