-- j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>
https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1955-rumus-investasi Rabu 07 Oktober 2020, 05:00 WIB Rumus Investasi Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group | Editorial Rumus Investasi Dok.MI/Ebet Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group. MENDATANGKAN investasi itu butuh kepercayaan, kepastian, kemudahan, kenyamanan. Membuat investor betah tinggal juga perlu kepastian, kenyamanan, kepercayaan. Tanpa itu semua, alih-alih mendatangkan investasi baru, investasi lama malah bisa hengkang. Sesimpel itulah rumusnya. Namun, mempraktikkan rumus yang mudah ternyata tidak segampang membalikkan telapak tangan. Tidak bisa simsalabim. Buktinya, dalam beberapa tahun belakangan problem hambatan investasi di Republik ini tidak sepenuhnya bisa dibabat. Akhir tahun lalu, Bank Dunia mencatat masih ada sederet permasalahan yang tidak mendukung iklim investasi di Indonesia. Dalam laporan berjudul Global Economic Risk and Implications for Indonesia itu Bank Dunia menulis investasi di Indonesia masih berisiko, rumit, dan tidak kompetitif. Regulasi pun tidak terprediksi, inkonsisten, dan bertentangan. Juga ada analisis lembaga lainnya tentang isu produktivitas tenaga kerja. Hal tersebut melatarbelakangi keengganan investor, terutama investor luar negeri, menanamkan modal mereka. Di lapangan, analisis Bank Dunia itu telah berkali-kali terkonfirmasi. Hingga akhir tahun lalu, misalnya, dari 33 pabrik yang keluar dari Tiongkok, tidak ada satu pun yang melirik Indonesia sebagai tujuan investasi selanjutnya. Dari jumlah itu, 23 di antaranya memilih berinvestasi di Vietnam. Sisanya menuju Malaysia, Kamboja, dan Thailand. Pada 2017, sebanyak 73 perusahaan Jepang berelokasi ke kawasan Asia Tenggara. Sebanyak 43 di antaranya lagi-lagi memilih Vietnam, 11 perusahaan ke Thailand, dan Filipina. Indonesia hanya didatangi 10 perusahaan Jepang yang hengkang itu. Kabar baiknya, mulai ada pembenahan di sejumlah sektor. Dampaknya, hingga semester pertama 2020 ini, sudah ada tujuh perusahaan yang berkomitmen membuka pabrik di Indonesia. Satu di antaranya, yakni PT Meiloon Technology Indonesia (yang merelokasi pabrikdari Suzhou, Tiongkok), sudah melakukan groundbreaking pabrik di Subang, Jawa Barat. Meiloon ialah perusahaan asal Taiwan yang bergerak di bidang usaha industri sepiker, audio, dan video elektronik. Tanpa mengurangi rasa syukur atas berlabuhnya tujuh perusahaan yang memindahkan pabrik mereka dari Tiongkok ke Indonesia, kita belum selayaknya terlalu bergembira saat ini. Lagi-lagi alasannya klise, itu masih belum sepadan dengan keberhasilan yang diraih Vietnam. Rayuan maut Vietnam terbukti ampuh menggaet investor. Data realisasi investasi Vietnam tahun lalu kian mengonfirmasikan kisah sukses itu. Investasi asing langsung di Vietnam pada semester I 2019 sebanyak US$18,47 miliar. Adapun BKPM mencatat FDI atau penanaman modal asing di Indonesia pada semester I 2019 sebesar US$14,18 miliar. Terpaut lebih dari US$4 miliar dari Vietnam. Resepnya simpel, sebagaimana yang sudah diteliti berbagai institusi dan diakui banyak pihak, termasuk oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. Intinya tetap: kepercayaan, kepastian, kemudahan, kenyamanan. Di Vietnam, investasi cukup datang ke BKPM setempat. Persoalan tanah, izin, dan hal-hal prinsip bisa clear di satu tempat. Ibaratnya, BKPM Vietnam itu dia yang memulai, dia pula yang mengakhiri. "Kalau BKPM Indonesia, dia yang memulai, enggak tahu kapan mengakhiri," kata Kepala BKPM Bahlil Lahadalia beberapa bulan setelah dilantik. Musabab lainnya mengapa Vietnam mampu menggenjot realisasi investasi ialah tingginya tingkat efisiensi dalam perekonomian dan biaya investasi di sana. Hal tersebut ditunjukkan dengan rendahnyaincremental capital-output ratio(ICOR) Vietnam jika dibandingkan dengan Indonesia (semakin rendah ICOR, semakin efisien biaya investasi). Nilai ICOR Vietnam di kisaran 3 hingga 4, sedangkan Indonesia dua kali lipat, yakni 6,6. Biaya yang inefisien itu muncul dalam bentuk turunan berupa realisasi izin yang lama (di Indonesia satu tahun, di Vietnam dua bulan), regulasi yang tidak pasti dan tumpang-tindih, hingga produktivitas tenaga kerja dan upah tenaga kerja. Secara pertumbuhan, Indonesia masih lebih lambat dalam hal peningkatan produktivitas pekerjanya daripada Vietnam. Indonesia cuma tumbuh 2,6%, sedangkan Vietnam bisa tumbuh sampai 7%. Sebaliknya, dalam hal realisasi kenaikan upah per tahun, Vietnam tak seeksplosif Indonesia. Kenaikan upah di Indonesia per tahun bisa lebih dari 8%, sedangkan Vietnam 3,3% sampai 5,7%. Kehadiran omnibus law mestinya bisa meruntuhkan tebalnya dinding hambatan investasi di negeri ini. Tapi rupanya tidak semua elemen bisa menerima kehadiran UU sapu jagat tersebut. Namun, solusi harus tetap dicari. Jika tidak, negeri ini akan selalu tercecer dalam perlombaan menggaet investasi. Hanya berkutat dalam perdebatan dan saling menyalahkan membuat kita semua berkubang dalam kegelapan. Sebagaimana pesan penting dari Winston Churchil, 'daripada terus menyalahkan kegelapan, lebih baik kita nyalakan sebatang lilin'. Sumber: https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1955-rumus-investasi