SALAM PANCASILA BERPOTENSI UNTUK MELECEHKAN PANCASILA SECARA HAKIKI.

 

Dalam tulisan saya yang berjudul Melek Pancasia, sudah saya utarakan
sejelas-jelasnya tentang Makna Pancasila secara hakiki, yang telah kita
setujui bersama sebagai dasar negara kita, yang Bineka Tunggal Ika.  Jika
kita bangsa Indonesia memang benar-benar iklas dan jujur menerima dan
menyetujui Pancasila, maka menurut pendapat saya kita semua harus kritis
terhadap diri kita masing-masing , ini berarti kita harus memdidik diri kita
sendiri dan orang lain untuk menerima dan mempertahankan dasar Negara
Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Pancasila, ini berarti kita harus
menerima dan memahaminya secara hakiki lima prinsip-prinsip Pancasila, dan
menggunakan prinsip-prinsip tersebut untuk membentuk komunitas-komunitas
yang Pancasilais dan berkelanjutan. (baca tulisan Melek Pancasila postingan
14.02.2020 dibawah)

Untuk maksud tersebut,kita perlu merevitalisasi komunitas-komunitas kita,
terutama komunitas-komunitas kaum terpeljar, komunitas-komunitas bisnis,
hukum,komunitas-komunitas elite ekonomi-politik kita, termasuk
komunitas-komunitas di lembaga-lembaga  Legislatif, Eksekutif dan
Judiskatif, sehingga prinsip-prinsip dasar Pancasila secara hakiki
benar-benar terwujud didalamnya, sebagai prinsip-prinsip dasar dalam
kekuasaan,manajemen pendidikan, sosial, ekonomi dan politik. Jadi Melek
Pancasila bukan berarti memahami Pancasila secara harfiah, dengan cara
menggunakan Pancasila sebagai salam ; >>Salam nasional<<, menggantikan salam
yang sudah layak digunakan dikalangan masyarakat kita yang beraneka ragam
budaya, misalnya agama Islam: Assalamualaikum ; Kristen: Salam Sejahtera
bagi Kita Semua dan Shalom "Damai" Hindu dll.

Dalam konteks ini ``Salam Pancasila`` yang dipropagandakan  oleh BPIP saya
tanggapi,sebagai  sikap yang tidak  secara iklas dan jujur menerima
Pancasila secara hakiki ini tercermin dalam sikap PBIP dalam memahami
Pancasila hanya serara harfiah mudah dikenal dan diucapkan, misalnya ``Salam
Pancasila``, yang menurut pendapat saya berpotensi  pelecehan terhadap
Pancasila. 

 

Roeslan

 

Baca juga  Melek Pancasial, postingan saya  14.02.2020

 

Melek Pancasila.

 

Melek Pancasila!!!; Bukan  sekadar menyelenggarakan seminar nasional
tentanng Pancasila, karena Pancasila sudah final, jadi nggak perlu lagi
untuk di seminarkan, seperti model P4-nya orde baru, dan BPIP nya Pak Jokowi
yang memerlukan biyaya ratusan Juta Rp. Dalam kontekas ini, yang penting
adalah kita Bangsa Indonesia harus MELEK PANCASILA!!!. Melek Pancasila
berarti kita harus memdidik diri kita sendiri dan orang lain untuk
mempertahankan,dan memahami Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik
Indonesia, memahami lima prinsip-prinsip Pancasila, dan menggunakan
prinsip-prinsip itu untuk membentuk komunitas-komunitas yang berkelanjutan.
Kita perlu merevitalisasi komunitas-komunitas kita, terutama
komunitas-komunitas kaum terpeljar, komunitas-komunitas bisnis dan
komunitas-komunitas elite politik kita, komunitas-komunitas lingkungan,
komunitas-komunitas birokrasi dalam kekuasaan, sehingga prinsip-prinsip
Pancasila benar-benar terwujud didalamnya sebagai prinsip-prinsip
pendidikan, manjemen, ekonomi,lingkungan, hukum,politik, kebudayaan, dll.
Lima prinsip-prinsip Pancasila adalah:

 

1.  Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam pidato membangun dunia kembali dimuka
sidang umum P.B.B September 1960, Bung Karno mengatakan : Bangsa saya
meliputi orang-orang yang menganut berbagai macam agama, ada yang Islam, ada
yang Kristen, ada yang Buda dan ada yang tidak menganut sesuatu agama.
Meskipun demikian untuk delapan puluh lima persen dari sembilan puluh dua
juta rakyat kami, bangsa Indonesia terdiri dari  penganut Islam. Berpangkal
pada kenyataan ini dan mengingat akan bebeda-beda tetapi bersatunya bangsa
kami, kami menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai yang paling utama
dalam filsafah hidup kami.Bahkan mereka yang tidak percaya kepada Tuhanpun,
karena toleransinya yang menjadi pembawaan, mengakui bahwa kepercayaan
kepada Yang Maha Kuasa merupakan karateristik dari bangsanya, sehingga
mereka menerima Sila pertama ini (kutipan selesai)

Memahami Pancasila dari sudut pandang elokogi dalam.

 <https://www.netralnews.com/news/tag/halim%20pagarra> Ekologi-dalam tidak
memisahkan manusia atau apapun dari lingkungan alamiah. Benar-benar melihat
dunia sebagai kumpulan objek-objek yang terpisah, tetapi sebagai suatu
jaringan fenomena yang saling berhubungan dan saling bergantung satu sama
lain secara fundamental. Ekologi-dalam mengakui nilai intrinsik (hakekat)
semua mahluk hidup dan memandang manusia tak lebih dari satu untaian dalam
jaringan kehidupan.(Fritjof Capra - The Web of Life)

 <https://www.netralnews.com/news/tag/halim%20pagarra>  Menurut pengamatan
saya, kesadaran ekologis yang mendalam (ekologi-dalam) adalah sebagai
kesadaran spirituil atau religius, yang senafas dengan sila pertama
Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini berarti ketika konsep tentang
jiwa manusia dimengerti sebagai pola kesadaran dimana individu merasa
dirinya memiliki adanya rasa keberhubungan kepada kosmos sebagai suatu
sistem keseluruhan dalam alam semesta yang teratur atau harmonis, maka
jelaslah bahwa kesadaran ekologis bersifat spirituil dalam esensinya yang
mendalam. Yang secara religius disebut bahwa setiap individu manusia
mempunyai keberhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa.

 

Jadi artinya; Melek Pancasila dalam konteks Ketuhanan Yang Maha Esa berati
harus mendidik diri kita sendiri dan masyarakat Indonesia khususnya para
elite bangsanya agar dapat memahami, menerima dan memperkuat budaya: Plurali
sme, egaliterisme dan mutikulturalisme,  yang adalah merupakan bentuk
tertinggi dari peradaban manusia yang sudah berada pada tingkatan kesadaran
"hijau" >Green meme<; yang teresap masuk dan menjiwai Pancasila. 

 

Jadi Melek Pancasila berarti memdidik diri kita sendiri dan orang lain untuk
menigkatkan kebudayaannya sampai pada tingkat ``Green- mem``,karena dalam
kesadaran ini manusia telah kritis terhadap dirinya sendiri, sehingga dapat
mempunyai perasaan saling hormat-menghotmati antar sesama manusia, mempunyai
rasa kemanusiaan yang sama, mempunyai kepekaan terhadap ekologi dan jaringan
kehidupan dalam masyarakat. Disini manusia telah meninggalkan budaya
intolrransi, karena manusia telah terbebaskan dari segala macam dogma-dogma,
sehinga terbentuklah komunitas-komunitas manusia yang adil dan beradap.
Diatas sudah dikatakan bahwa ekologi-dalam adalah sebagai kesadaran
spirituil atau religius (Agama); Jadi melek Pancasila harus menolak
paradigma Agama musuh besar Pancasila, yang di komandangkan oleh ketua BPIP
(Badan Pembina Ideologi Pancasila) yang baru , yaitu Yudian Wahyudi. Jika
Paradigma ini tetap dipertahankan, maka demi keutuhan NKRI, sebaiknya BPIP
dibubarkan saja.

 

2.  Kemanusiaan yang adil dan beradab. Dalam sila yang kedua ini terkandung
nilai-nilai: Pengakuan terhadap adanya martabat manusia dengan segala hak
asasinya yang harus dihormati oleh siapapun.Dalam konteks Kemanusiaan yang
adil dan beradab, Melek Pancasila berarti, harus mendidik orang termasuk
dirinya sendiri untuk dapat meningkatkan martabat manusia dengan segala hak
asasinya sehingga dihormati oleh siapapun; Melek Pancasila harus mendidik
orang, dan dirinya sendiri agar supaya besikap adil terhadap sesama manusia,
melek pancasila harus mendidik orang  termasuk diri kita sendiri, agar
supaya memahami secara hakiki tentang Hak Azasi Manusia, sehingga dapat
mempertahankan dan memperkuat berlakukanya Pasal ke dua dari Pancasila.
Dalam Sila kedua dari Pancasila ini, melek Pancasila harus  menerima dan
memahami secara hakiki sila pertama Pancasila seperti yang sudah diuraikan
diatas. Ini juga berati bahwa Melek Pancasila harus mendidik
manusia-manusianya untuk mempertahankan budaya ``Green meme``seperti yang
sudah disebutkan dalam sila petama.Diakui atau tidak diakui, kesadaran
bangsa Indonesia belum sampai pada tingkatan yang sedemikian itu. Untuk
mencapai kesadaran semacam itu, maka Melek Pancasila harus berusaha
meningkatkan budaya manusia-manusianya, dalam masyarakat kita yang jumlahnya
sangat besar unuk memahami budaya pluralisme yang terkandung dalam jiwa dari
Pancasila , sehingga dapat secara sadar meninggalkan dan membuang jauh-jauh
budaya egozentris dan Ethnozentris, yang menyebabkan terjadinya budaya
intoleran.

3.  Persatuan Indonesia- Nasionalisme. Kekuatan yang membakar dari
nasionalisme dan hasrat akan kemerdekaan selama mempertahankan dan memberi
kekuatan menjelang kegelapan penjajahan yang lama, dan selama berkobarnya
perjuangan kemerdekaan. Dewasa ini kekuatan membakar itu masih tetap
menyala-nyala,meskipun sudah agak berkurang, tapi tetap memberi kekuatan
hidup kepada bangsa Indonesia!. Namun demikian nasionalisme Indonesia
bukanlah Chauvinisme. Bangsa Indonesia sekali-kali tidak menganggap dirinya
lebih unggul dari bangsa-bangsa lain. Jadi Melek Pansasila dalam konteks
Persatuan Indonesia-Nasionalisme berarti harus mendidik dan membangkitkan
rasa nasionalisme yang sejati, dimana suatau bangsa harus menghargai dan
menjaga hak-hak hidup bangsa, baik yang besar maupun yang kecil,yang lama
maupun yang baru. Melek Pancasila dalam konteks ini haraus mendidik orang
untuk menjadikan bangsanya sebagai bangsa yang dewasa dan bertsnggung jawab.
Dan harus membangkitkan romantisme perjuangan rakyat Indonesia masa kini,
yaitu membangkitkan perjuangan melawan ideologi neoliberalisme,yang telah
menelan bulat-bulat NKRI kedalam perut  Neokolonialisme. Sehingga Indonesia
yang Merdeka sekarang ini dapat dikatakan merupakan replika dari Indonesia
Yang Tejajah pada zamannya kolonialisme Belanda. Indonesia terus merupakan
negara yang kehidupannya tergantung pada modal asing dan utang luarnegeri,
khususnya dalam konteks Pembangunan Infrastrukturnya. Jadi melek Pancasila
dalam konteks ini harus mendidik orang untuk memahami  dan memperjuangkan
demokrasi Ekonomi yang bersandar pada Pasal 33 UUD 45, demi memperkuat
nasionalisme Indonesia, yang semuanya terangkum dalam Trisakti Bung Karno.

4.  Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam
permusyawarataan/perwakilan" atau Demokrasi. Karena demokrasi tampaknya
merupakan keadaan asli dari manusia, meskipun diubah untuk disesuaikan
dengan kondesi-kondesi sosial yang khusus. Selama beribu-ribu tahun dari
peradaban Indonesia, telah mengembangkan bentuk-bentuk demokrasi Indonesia,
yaitu demokrasi yang berdasarkan sila-sila dalam Pancasila. Jadi melek
Pancasila dalam konteks ini berati harus mendidik dirinya sendiri dan
manusia-manusia Indonesia untuk memperkuat pengertian Hak azasi Manusia,
sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang bertanggung jawab, menerima
dan memahami hak keadilan sosial, memperkuat faham permufakatan dan
permusyawaratan.Melek Pancasial dalam konteks ini juga berarti mendidik
oranglain dan dirinya sendiri untuk memperkuat system demokrasi Pancasila,
yang berdasarkan mufakat dan musyawarah, bukan Voting model AS.

5.  "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" Pada keadilan Sosial
ini, dimaksud juga kemakmuran sosial, karena dua masalah ini tidak dapat
dipisah-pisahkan. Melek Pancasila dalam konteks ini berati harus mendidik
dirinya sendiri dan orang lain untuk memperjuangkan terlaksananya
kesejahteraan soaial seperti yang terkandung dalam UUD 45 Pasal 33 dan Pasal
34, yang diperkuat oleh Pasal 27 (ayat 2) UUd 45. Jadi Melek Pancasila dalam
sila yang ke lima ini, berarti kita semua konsekuen turut memperjuangkan
terlasakannya sytem ekonomi Pancasila berdasarkan pada Pasal 33 UUD 45,
untuk  menjadi kekuatan yang dapat mewujudkan rekonsiliasi nasional dalam
pembangunan ekonomi bagi kepentingan rakyat banyak. Melek Pancasila berarti
kita harus tetap menggelar kesinambungan dan merancang perubahan untuk
masadepan yang lebih baik.

Jika dianalisa sedalam-dalamnya, maka Sila yang kelima ini berarti harus
mendidik orang termasuk diri kita sendiri, untuk secara konsekuen
menggunakan prinsip-prinsip Pancasila yang tertuang dalam Sila yang ke satu
sanpai dengan yang ke empat, dan menggunakan prisip-prinsip itu untuk
mensuskseskan  kewajiban kita yang tertuang dalam Sila yang kelima, yaitu
mewujudkan suatu masyarakat yang mampu memperthankan kehidupannya tanpa
merugikan prospek generasi-generasi masa depan. Dalam masyarakat kita yang
sekarang ini berati kita harus dapat mewujudkan komunitas-komunitas yang
mampu mempertahankan kehidupan yakni lingkungan-lingkungan sosial dan
kultural, di mana kita dapat memuaskan kebutuhan-kebutuhan kidup kita dan
aspirasi kita, tanpa mengurangi kesempatan bagi generasi-generasi masa
depan.

Kesimpulan akhir: Dari pengamatan saya Tentang Melek Pancasila, dimulai dari
sila petama sampai dengan sila yang ke Lima, tidak dapat ditemukan bahwa
Agama adalah musuh besar Pancasila. Jadi sebagai kesimpulan akhir melek
Pancasila harus menolak paradigma Agama musuh besar Pancasila, yang di
komandangkan oleh ketua BPIB yang baru , yaitu Yudian Wahyudi. Jika
Paradigma ini tetap dipertahankan, maka demi keutuhan NKRI, sebaiknya BPIP
dibubarkan saja.

 

Roedslan.

----------------------------------------------------------------------------
------

 

 

Kirim email ke