SALAM PANCASILA BERPOTENSI UNTUK MELECEHKAN PANCASILA SECARA HAKIKI.
Dalam tulisan saya yang berjudul Melek Pancasia, sudah saya utarakan sejelas-jelasnya tentang Makna Pancasila secara hakiki, yang telah kita setujui bersama sebagai dasar negara kita, yang Bineka Tunggal Ika. Jika kita bangsa Indonesia memang benar-benar iklas dan jujur menerima dan menyetujui Pancasila, maka menurut pendapat saya kita semua harus kritis terhadap diri kita masing-masing , ini berarti kita harus memdidik diri kita sendiri dan orang lain untuk menerima dan mempertahankan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Pancasila, ini berarti kita harus menerima dan memahaminya secara hakiki lima prinsip-prinsip Pancasila, dan menggunakan prinsip-prinsip tersebut untuk membentuk komunitas-komunitas yang Pancasilais dan berkelanjutan. (baca tulisan Melek Pancasila postingan 14.02.2020 dibawah) Untuk maksud tersebut,kita perlu merevitalisasi komunitas-komunitas kita, terutama komunitas-komunitas kaum terpeljar, komunitas-komunitas bisnis, hukum,komunitas-komunitas elite ekonomi-politik kita, termasuk komunitas-komunitas di lembaga-lembaga Legislatif, Eksekutif dan Judiskatif, sehingga prinsip-prinsip dasar Pancasila secara hakiki benar-benar terwujud didalamnya, sebagai prinsip-prinsip dasar dalam kekuasaan,manajemen pendidikan, sosial, ekonomi dan politik. Jadi Melek Pancasila bukan berarti memahami Pancasila secara harfiah, dengan cara menggunakan Pancasila sebagai salam ; >>Salam nasional<<, menggantikan salam yang sudah layak digunakan dikalangan masyarakat kita yang beraneka ragam budaya, misalnya agama Islam: Assalamualaikum ; Kristen: Salam Sejahtera bagi Kita Semua dan Shalom "Damai" Hindu dll. Dalam konteks ini ``Salam Pancasila`` yang dipropagandakan oleh BPIP saya tanggapi,sebagai sikap yang tidak secara iklas dan jujur menerima Pancasila secara hakiki ini tercermin dalam sikap PBIP dalam memahami Pancasila hanya serara harfiah mudah dikenal dan diucapkan, misalnya ``Salam Pancasila``, yang menurut pendapat saya berpotensi pelecehan terhadap Pancasila. Roeslan Baca juga Melek Pancasial, postingan saya 14.02.2020 Melek Pancasila. Melek Pancasila!!!; Bukan sekadar menyelenggarakan seminar nasional tentanng Pancasila, karena Pancasila sudah final, jadi nggak perlu lagi untuk di seminarkan, seperti model P4-nya orde baru, dan BPIP nya Pak Jokowi yang memerlukan biyaya ratusan Juta Rp. Dalam kontekas ini, yang penting adalah kita Bangsa Indonesia harus MELEK PANCASILA!!!. Melek Pancasila berarti kita harus memdidik diri kita sendiri dan orang lain untuk mempertahankan,dan memahami Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, memahami lima prinsip-prinsip Pancasila, dan menggunakan prinsip-prinsip itu untuk membentuk komunitas-komunitas yang berkelanjutan. Kita perlu merevitalisasi komunitas-komunitas kita, terutama komunitas-komunitas kaum terpeljar, komunitas-komunitas bisnis dan komunitas-komunitas elite politik kita, komunitas-komunitas lingkungan, komunitas-komunitas birokrasi dalam kekuasaan, sehingga prinsip-prinsip Pancasila benar-benar terwujud didalamnya sebagai prinsip-prinsip pendidikan, manjemen, ekonomi,lingkungan, hukum,politik, kebudayaan, dll. Lima prinsip-prinsip Pancasila adalah: 1. Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam pidato membangun dunia kembali dimuka sidang umum P.B.B September 1960, Bung Karno mengatakan : Bangsa saya meliputi orang-orang yang menganut berbagai macam agama, ada yang Islam, ada yang Kristen, ada yang Buda dan ada yang tidak menganut sesuatu agama. Meskipun demikian untuk delapan puluh lima persen dari sembilan puluh dua juta rakyat kami, bangsa Indonesia terdiri dari penganut Islam. Berpangkal pada kenyataan ini dan mengingat akan bebeda-beda tetapi bersatunya bangsa kami, kami menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai yang paling utama dalam filsafah hidup kami.Bahkan mereka yang tidak percaya kepada Tuhanpun, karena toleransinya yang menjadi pembawaan, mengakui bahwa kepercayaan kepada Yang Maha Kuasa merupakan karateristik dari bangsanya, sehingga mereka menerima Sila pertama ini (kutipan selesai) Memahami Pancasila dari sudut pandang elokogi dalam. <https://www.netralnews.com/news/tag/halim%20pagarra> Ekologi-dalam tidak memisahkan manusia atau apapun dari lingkungan alamiah. Benar-benar melihat dunia sebagai kumpulan objek-objek yang terpisah, tetapi sebagai suatu jaringan fenomena yang saling berhubungan dan saling bergantung satu sama lain secara fundamental. Ekologi-dalam mengakui nilai intrinsik (hakekat) semua mahluk hidup dan memandang manusia tak lebih dari satu untaian dalam jaringan kehidupan.(Fritjof Capra - The Web of Life) <https://www.netralnews.com/news/tag/halim%20pagarra> Menurut pengamatan saya, kesadaran ekologis yang mendalam (ekologi-dalam) adalah sebagai kesadaran spirituil atau religius, yang senafas dengan sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini berarti ketika konsep tentang jiwa manusia dimengerti sebagai pola kesadaran dimana individu merasa dirinya memiliki adanya rasa keberhubungan kepada kosmos sebagai suatu sistem keseluruhan dalam alam semesta yang teratur atau harmonis, maka jelaslah bahwa kesadaran ekologis bersifat spirituil dalam esensinya yang mendalam. Yang secara religius disebut bahwa setiap individu manusia mempunyai keberhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa. Jadi artinya; Melek Pancasila dalam konteks Ketuhanan Yang Maha Esa berati harus mendidik diri kita sendiri dan masyarakat Indonesia khususnya para elite bangsanya agar dapat memahami, menerima dan memperkuat budaya: Plurali sme, egaliterisme dan mutikulturalisme, yang adalah merupakan bentuk tertinggi dari peradaban manusia yang sudah berada pada tingkatan kesadaran "hijau" >Green meme<; yang teresap masuk dan menjiwai Pancasila. Jadi Melek Pancasila berarti memdidik diri kita sendiri dan orang lain untuk menigkatkan kebudayaannya sampai pada tingkat ``Green- mem``,karena dalam kesadaran ini manusia telah kritis terhadap dirinya sendiri, sehingga dapat mempunyai perasaan saling hormat-menghotmati antar sesama manusia, mempunyai rasa kemanusiaan yang sama, mempunyai kepekaan terhadap ekologi dan jaringan kehidupan dalam masyarakat. Disini manusia telah meninggalkan budaya intolrransi, karena manusia telah terbebaskan dari segala macam dogma-dogma, sehinga terbentuklah komunitas-komunitas manusia yang adil dan beradap. Diatas sudah dikatakan bahwa ekologi-dalam adalah sebagai kesadaran spirituil atau religius (Agama); Jadi melek Pancasila harus menolak paradigma Agama musuh besar Pancasila, yang di komandangkan oleh ketua BPIP (Badan Pembina Ideologi Pancasila) yang baru , yaitu Yudian Wahyudi. Jika Paradigma ini tetap dipertahankan, maka demi keutuhan NKRI, sebaiknya BPIP dibubarkan saja. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Dalam sila yang kedua ini terkandung nilai-nilai: Pengakuan terhadap adanya martabat manusia dengan segala hak asasinya yang harus dihormati oleh siapapun.Dalam konteks Kemanusiaan yang adil dan beradab, Melek Pancasila berarti, harus mendidik orang termasuk dirinya sendiri untuk dapat meningkatkan martabat manusia dengan segala hak asasinya sehingga dihormati oleh siapapun; Melek Pancasila harus mendidik orang, dan dirinya sendiri agar supaya besikap adil terhadap sesama manusia, melek pancasila harus mendidik orang termasuk diri kita sendiri, agar supaya memahami secara hakiki tentang Hak Azasi Manusia, sehingga dapat mempertahankan dan memperkuat berlakukanya Pasal ke dua dari Pancasila. Dalam Sila kedua dari Pancasila ini, melek Pancasila harus menerima dan memahami secara hakiki sila pertama Pancasila seperti yang sudah diuraikan diatas. Ini juga berati bahwa Melek Pancasila harus mendidik manusia-manusianya untuk mempertahankan budaya ``Green meme``seperti yang sudah disebutkan dalam sila petama.Diakui atau tidak diakui, kesadaran bangsa Indonesia belum sampai pada tingkatan yang sedemikian itu. Untuk mencapai kesadaran semacam itu, maka Melek Pancasila harus berusaha meningkatkan budaya manusia-manusianya, dalam masyarakat kita yang jumlahnya sangat besar unuk memahami budaya pluralisme yang terkandung dalam jiwa dari Pancasila , sehingga dapat secara sadar meninggalkan dan membuang jauh-jauh budaya egozentris dan Ethnozentris, yang menyebabkan terjadinya budaya intoleran. 3. Persatuan Indonesia- Nasionalisme. Kekuatan yang membakar dari nasionalisme dan hasrat akan kemerdekaan selama mempertahankan dan memberi kekuatan menjelang kegelapan penjajahan yang lama, dan selama berkobarnya perjuangan kemerdekaan. Dewasa ini kekuatan membakar itu masih tetap menyala-nyala,meskipun sudah agak berkurang, tapi tetap memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia!. Namun demikian nasionalisme Indonesia bukanlah Chauvinisme. Bangsa Indonesia sekali-kali tidak menganggap dirinya lebih unggul dari bangsa-bangsa lain. Jadi Melek Pansasila dalam konteks Persatuan Indonesia-Nasionalisme berarti harus mendidik dan membangkitkan rasa nasionalisme yang sejati, dimana suatau bangsa harus menghargai dan menjaga hak-hak hidup bangsa, baik yang besar maupun yang kecil,yang lama maupun yang baru. Melek Pancasila dalam konteks ini haraus mendidik orang untuk menjadikan bangsanya sebagai bangsa yang dewasa dan bertsnggung jawab. Dan harus membangkitkan romantisme perjuangan rakyat Indonesia masa kini, yaitu membangkitkan perjuangan melawan ideologi neoliberalisme,yang telah menelan bulat-bulat NKRI kedalam perut Neokolonialisme. Sehingga Indonesia yang Merdeka sekarang ini dapat dikatakan merupakan replika dari Indonesia Yang Tejajah pada zamannya kolonialisme Belanda. Indonesia terus merupakan negara yang kehidupannya tergantung pada modal asing dan utang luarnegeri, khususnya dalam konteks Pembangunan Infrastrukturnya. Jadi melek Pancasila dalam konteks ini harus mendidik orang untuk memahami dan memperjuangkan demokrasi Ekonomi yang bersandar pada Pasal 33 UUD 45, demi memperkuat nasionalisme Indonesia, yang semuanya terangkum dalam Trisakti Bung Karno. 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawarataan/perwakilan" atau Demokrasi. Karena demokrasi tampaknya merupakan keadaan asli dari manusia, meskipun diubah untuk disesuaikan dengan kondesi-kondesi sosial yang khusus. Selama beribu-ribu tahun dari peradaban Indonesia, telah mengembangkan bentuk-bentuk demokrasi Indonesia, yaitu demokrasi yang berdasarkan sila-sila dalam Pancasila. Jadi melek Pancasila dalam konteks ini berati harus mendidik dirinya sendiri dan manusia-manusia Indonesia untuk memperkuat pengertian Hak azasi Manusia, sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang bertanggung jawab, menerima dan memahami hak keadilan sosial, memperkuat faham permufakatan dan permusyawaratan.Melek Pancasial dalam konteks ini juga berarti mendidik oranglain dan dirinya sendiri untuk memperkuat system demokrasi Pancasila, yang berdasarkan mufakat dan musyawarah, bukan Voting model AS. 5. "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" Pada keadilan Sosial ini, dimaksud juga kemakmuran sosial, karena dua masalah ini tidak dapat dipisah-pisahkan. Melek Pancasila dalam konteks ini berati harus mendidik dirinya sendiri dan orang lain untuk memperjuangkan terlaksananya kesejahteraan soaial seperti yang terkandung dalam UUD 45 Pasal 33 dan Pasal 34, yang diperkuat oleh Pasal 27 (ayat 2) UUd 45. Jadi Melek Pancasila dalam sila yang ke lima ini, berarti kita semua konsekuen turut memperjuangkan terlasakannya sytem ekonomi Pancasila berdasarkan pada Pasal 33 UUD 45, untuk menjadi kekuatan yang dapat mewujudkan rekonsiliasi nasional dalam pembangunan ekonomi bagi kepentingan rakyat banyak. Melek Pancasila berarti kita harus tetap menggelar kesinambungan dan merancang perubahan untuk masadepan yang lebih baik. Jika dianalisa sedalam-dalamnya, maka Sila yang kelima ini berarti harus mendidik orang termasuk diri kita sendiri, untuk secara konsekuen menggunakan prinsip-prinsip Pancasila yang tertuang dalam Sila yang ke satu sanpai dengan yang ke empat, dan menggunakan prisip-prinsip itu untuk mensuskseskan kewajiban kita yang tertuang dalam Sila yang kelima, yaitu mewujudkan suatu masyarakat yang mampu memperthankan kehidupannya tanpa merugikan prospek generasi-generasi masa depan. Dalam masyarakat kita yang sekarang ini berati kita harus dapat mewujudkan komunitas-komunitas yang mampu mempertahankan kehidupan yakni lingkungan-lingkungan sosial dan kultural, di mana kita dapat memuaskan kebutuhan-kebutuhan kidup kita dan aspirasi kita, tanpa mengurangi kesempatan bagi generasi-generasi masa depan. Kesimpulan akhir: Dari pengamatan saya Tentang Melek Pancasila, dimulai dari sila petama sampai dengan sila yang ke Lima, tidak dapat ditemukan bahwa Agama adalah musuh besar Pancasila. Jadi sebagai kesimpulan akhir melek Pancasila harus menolak paradigma Agama musuh besar Pancasila, yang di komandangkan oleh ketua BPIB yang baru , yaitu Yudian Wahyudi. Jika Paradigma ini tetap dipertahankan, maka demi keutuhan NKRI, sebaiknya BPIP dibubarkan saja. Roedslan. ---------------------------------------------------------------------------- ------