https://www.antaranews.com/berita/1106574/serikat-buruh-desak-pemerintah-ratifikasi-konvensi-ilo-no190
Serikat buruh desak pemerintah
ratifikasi Konvensi ILO No.190
Kamis, 10 Oktober 2019 19:25 WIB
Ketua Umum federasi serikat buruh makanan, minuman, pariwisata, restoran
dan hotel ( FSB KAMIPARHO) Sulistri di sela-sela diskusi tentang
kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, Jakarta, Kamis (10/10/2019).
(ANTARA/Azis Kurmala)
"Ketika pekerja merasa tidak nyaman karena mengalami kekerasan dan
pelecehan maka produktivitasnya akan menurun. Produktivitas yang menurun
itu akan juga mempengaruhi kinerja perusahaan ataupun lembaga dimana dia
bekerja,"
Jakarta (ANTARA) - Federasi serikat buruh makanan, minuman, pariwisata,
restoran dan hotel ( FSB KAMIPARHO) mendesak pemerintah untuk segera
meratifikasi Konvensi ILO No.190 dan Rekomendasi No.216 tentang
Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum FSB KAMIPARHO Sulistri di sela-sela
diskusi interaktif ILO tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di
dunia kerja yang digelar di Jakarta, Kamis.
"Konvensi ini kuat karena disertai rekomendasi yang menjadi acuan
implementasinya di level negara," kata Sulistri.
Konvensi tersebut bertujuan untuk mewujudkan masa depan dunia kerja yang
bermartabat dengan tidak adanya kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja.
"Berdasarkan kejadian yang terjadi di lapangan selama ini, korban
kekerasan maupun pelecehan itu malu untuk menyampaikan tindakan yang
dialaminya," ungkap Sulistri.
*Baca juga: ILO dorong perlindungan pekerja tanpa memandang status
kontrak
<https://www.antaranews.com/berita/1106426/ilo-dorong-perlindungan-pekerja-tanpa-memandang-status-kontrak>
Baca juga: ILO: kekerasan dan pelecehan di dunia kerja bukan perilaku
tunggal
<https://www.antaranews.com/berita/1106328/ilo-kekerasan-dan-pelecehan-di-dunia-kerja-bukan-perilaku-tunggal>*
Menurut dia, hal itu terjadi karena pekerja yang melaporkan
pengalamannya sebagai korban tindakan kekerasan maupun pelecehan
cenderung dikucilkan dan tidak didengar suaranya.
"Korban kekerasan dan pelecehan baru terbuka kepada seseorang yang bisa
dipercayainya. Untuk itu, korban harus nyaman dan merasa aman dulu baru
mau terbuka," kata Sulistri.
Terkait upaya penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, lanjut
dia, pembangunan karakter dan mental serta sosialisasi pemahaman tentang
definisi kekerasan dan pelecehan di dunia kerja harus dilakukan secara
masif kepada seluruh pihak.
Hal itu karena tindakan pelecehan maupun kekerasan di dunia kerja sangat
mempengaruhi produktivitas pekerja.
"Ketika pekerja merasa tidak nyaman karena mengalami kekerasan dan
pelecehan maka produktivitasnya akan menurun. Produktivitas yang menurun
itu akan juga mempengaruhi kinerja perusahaan ataupun lembaga dimana dia
bekerja," kata dia.
*Baca juga: ILO dorong pembentukan dunia kerja yang bermartabat
<https://www.antaranews.com/berita/1106162/ilo-dorong-pembentukan-dunia-kerja-yang-bermartabat>
Baca juga: ILO: penguatan dialog pekerja-pengusaha dorong ketenangan
bekerja
<https://www.antaranews.com/berita/1095734/ilo-penguatan-dialog-pekerja-pengusaha-dorong-ketenangan-bekerja>*
Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
COPYRIGHT © ANTARA 2019