Siaran Pers Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu Gabungan Serikat Buruh 
Indonesia (SBGTS-GSBI) PT Beesco Indonesia


Siaran Pers

Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu 

Gabungan Serikat Buruh Indonesia 

(SBGTS-GSBI) 

PT Beesco Indonesia


Perundingan Gagal SBGTS-PT.Beesco Indonesia Kembali melakukan Aksi Piket di 
depan Pintu Gerbang PT Beesco Indonesia.


Kami SBGTS-GSBI PT.Beesco Indonesia melakukan aksi piket karena kami 
berpandangan bahwa PT.Beesco Indonesia belum adanya itikad baik untuk 
memperbaiki atas apa yang telah menjadi tuntunan serikat (SBGTS) serta apa yang 
telah dilakukan PT.Beesco Indonesia telah melanggar penuntun prilaku kerja/Kode 
Etik kerja (Code of Cunduct) yang menjadi prinsip bagi pemilik merek dalam hal 
ini ASICS sebagai pemasok order. Karena sebelumnya PT.Beesco Indonesia telah 
melakukan/menjalankan PHK terhadap Buruhnya, dan PHK tersebut juga menimpa 3 
(tiga) orang pimpinan organisasi kami, Serikat Buruh Garmen Tekstil dan 
Sepatu-Gabungan Serikat Buruh Indonesia (SBGTS-GSBI ) PT.Beesco Indonesia 
dengan alasan Habis Kontrak padahal sangat terang bahwa PT Beesco Indonesia 
tidak diperkenankan merekrut buruh dengan status kontrak (PKWT) berdasarkan 
nota pemeriksaan dinas sejak tahun 2012 lalu.


Selain itu masalah pengupahan hingga hari ini belum juga terselesaikan 
khususnya masalah penangguhan upah tahun 2013 lalu dimana pengadilan telah 
membatalkan penangguhan upah yang berlaku di PT Beesco Indonesia hingga putusan 
tingkat mahkamah agung (MA), dimana ini artinya pihak perusahaan harus 
membayarkan selisih atas penangguhan upah tersebut kepada buruh PT Beesco 
Indonesia. Padahal pada sebuah kesempatan perwakilan PT Beesco Indonesia akan 
menjalankan putusan pengadilan jika sudah ada putusan akhir. 


Selanjutnya PTP.SBGTS-GSBI PT.Beesco Indonesia melakukan aksi piket karena 
gagalnya  perundingan atas tuntutan kami yang dilakukan Antara pihak management 
PT.Beesco Indonesia dengan kami selaku serikat buruh yang mewakili Buruh 
PT.Beesco Indonesia, serta PT.Beesco Indonesia pun terus menambah masalah, atas 
dasar hal tersebut kami Pimpinan Tingkat Perusahaan Serikat Buruh Garmen 
Tekstil dan Sepatu-Gabungan Serikat Buruh Indonesia ( PTP.SBGTS-GSBI ) 
PT.Beesco Indonesia kembali melakukan aksi piket perjuangan. Selanjutnya atas 
hal tersebut kami Pimpinan Tingkat Perusahaan serikat Buruh Garmen Tekstil dan 
Sepatu-Gabungan Serikat Buruh Indonesia ( PTP.SBGTS-GSBI ) yang mewakili 
Anggota umumnya buruh PT.Beesco Indonesia akan melakukan kembali aksi piket 
perjuangan, berikutnya kami sampai tuntutan Buruh di tanggapi dengan 
sungguh-sungguh.



Bahwa Kami PTP SBGTS-GSBI PT.Beesco Indonesia melakukan aksi piket pada hari 
Kamis tanggal 19 Januari 2017 lalu dan kami akan terus melakukan aksi piket 
tersebut karena kami beranggapan PT.Beesco Indonesia belum adanya tanggapan 
atas tuntutan kami yang diantaranya:


   
   - Bahwa ASICS dengan sengaja telah melakukan pelanggaran terhadap Kode 
Etiknya sendiri dan tidak menghormati serta menghargai sama sekali kebebasan 
berserikat bagi buruhnya;
   - Bahwa PT.Beesco Indonesia dan ASICS harus menghormati, menghargai dan 
menjunjung tinggi hak-hak normatif buruh diseluruh rantai pemasoknya di 
Indonesia, serta menghormati, menghargai dan menjamin kebebasan berserikat bagi 
buruhnya dengan sungguh-sungguh;
   - Bahwa PT.Beesco Indonesia harus membayarkan Hak atas Upah Proses dan 
Pesangon 38 Orang Pimpinan SBGTS-GSBI PT.Beesco Indonesia yang di PHK tahun 
2013;
   - PT.Beesco Indonesia segera mempekerjakan kembali Pimpinan Harian dan 
korlap SBGTS-GSBI PT.Beesco Indonesia yang di PHK tahun 2015 sebanyak 29 orang, 
dan juga pekerjakan kembali 3 (tiga) orang Pimpinan Harian dan korlap 
SBGTS-GSBI PT.Beesco Indonesia yang di PHK tahun 2017;
   - Mendesak PT Beesco Indonesia menjalankan putusan mahkamah agung terkait 
pembatalan penangguhan upah tahun 2013 lalu kepada buruh PT Beesco Indonesia.
Demikian Siaran Pers aksi Piket perjuangan lanjutan ini kami sampaikan, atas 
perhatiannya kami ucapkan terimakasih



Karawang, 26 Januari 2017

Pimpinan Tingkat Perusahaan 

Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu

Gabungan Serikat Buruh Indonesia 

(PTP. SBGTS-GSBI PT BCI)



Bubun RusmanaKap. Departemen Advokasi dan KammassHp: 0858-1181-3756


 Pian TurmujiSekretaris Umum

Hp: 0838-1413-6502



Mengetahui

Emus Mulyadi

Ketua Umum

Hp: 0856-9339-0420




Kirim email ke