Susi Pudjiastuti dan DPR Kompak Tolak Reklamasi Teluk Jakarta
Kamis, 26 Januari 2017 16:47 WIB


Adiatmaputra FajarMenteri KKP Susi Pudjiastuti TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat 
kerja Komisi IV DPR dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyepakati 
beberapa hal. Salah satunya, menolak reklamasi di teluk Jakarta.Menteri 
Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan tegas setuju pembangunan 
reklamasi dihentikan untuk teluk Jakarta.Hal itu dikatakan Susi saat membuat 
simpulan rapat kerja dengan DPR RI Komisi IV."Komisi IV memberi apresiasi yang 
tetap mempertahankan perikanan tangkap tetap masuk daftar negatif investasi 
asing di sektor perikanan tangkap, serta tidak memberikan izin reklamasiteluk 
jakarta. Bu Menteri setuju?" tanya Ketua Komisi IV DPR RIEdhy Prabowo kepada 
Susi, Kamis (26/1/2017)."Setuju," jawab Susi tegas yang disambut tepuk tangan 
para anggota DPR dan pegawai KKP yang hadir.Edhy menjelaskan, alasan DPR dan 
Menteri Susi kompak, karena pembangunan reklamasi belum memenuhi aturan.Dalam 
hal ini perizinan dan analisis dampak lingkungan (amdal) belum dipenuhi oleh 
pengembang properti yang bakal bangun di Teluk Jakarta."Saya bicara masalah 
reklamasi tidak ada yang salah dengan suatu usaha kegiatan membangun. Tetapi 
kalau membangun tanpa aturan itulah salah, itu yang terjadi dalam reklamasi 
Teluk Jakarta," jelas Edhy Prabowo.Politisi Gerindra itu pun paham posisi Susi 
sebagai Menteri yang bertanggung jawab untuk petani nelayan harus 
dilindungi.Sedangkan pembangunan reklamasi di teluk Jakarta kata Edhy harus 
mengusir para nelayan yang biasa beroperasi."Kita lihat sendiri nelayan kok 
digusur semena-mena seperti itu, saya tidak ada urusan siapa yang mengelola 
disitu," papar Edhy.

Kirim email ke