Re: [GELORA45] Uang Panas Rp 1,1 Miliar Dipakai Anggota DPR untuk Umrah

2017-02-03 Terurut Topik kh djie dji...@gmail.com [GELORA45]
Dapat suap dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku , jadi
uangnya dipakai untuk JALAN JALAN.





2017-02-03 8:05 GMT+01:00 'Sunny' am...@tele2.se [GELORA45] <
GELORA45@yahoogroups.com>:

>
>
> res : *Bagus bisa pakai uang negara untuk bertamasya dengan alasan ibadah
> agama. Kalau yang beginian apakah Allah senang gembira ria?*
>
> https://news.detik.com/berita/d-3403305/uang-panas-rp-11-
> miliar-dipakai-anggota-dpr-untuk-umroh
>
>
> Senin 23 Jan 2017, 15:51 WIB
>
> *Sidang Suap PUPR*
>
> Uang Panas Rp 1,1 Miliar Dipakai Anggota DPR untuk Umrah
> Aditya Fajar Indrawan - detikNews
>
> [image: Uang Panas Rp 1,1 Miliar Dipakai Anggota DPR untuk Umrah]
> Andi Taufan Tiro (agung/detikcom)
>
>
> Jakarta - Politikus PAN, Andi Taufan Tiro, didakwa menerima suap Rp 1,1
> miliar dari tangan kanan Amran H Mustary, Imran S Djumadil. Oleh Andi, uang
> tersebut sudah digunakannya untuk berkeliling Eropa dan membayar biaya
> umrah.
>
> "Saudara tahu uang yang diberikan dari Imran untuk apa dan sudah digunakan
> untuk apa?" tanya hakim Faisal Hendri di persidangan di Pengadilan Tipikor,
> Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2017).
>
> "Berkenaan dengan program aspirasi. Sudah sempat saya gunakan keliling
> Eropa, saya dengan istri. Sempat juga buat bayar biaya umrah bersama
> istri," ungkap Andi Taufan Tiro dalam persidangan.
>
> Andi menjelaskan uang sebesar Rp 1,1 miliar itu diterima dari Imran secara
> bertahap serta dalam pecahan dolar Singapura (SGD).
>
> "Saya terima amplop yang ada di meja saya, kemudian dimasukkan ke laci.
> Selain itu, saya lupa. Tapi ketemunya di sekitar Kalibata, saya terima
> kemudian langsung pulang. Sesampainya di rumah, saya buka sedikit itu SGD 9
> ribu dan langsung saya simpan di brankas," jelas Andi.
>
> Hakim Faisal kembali bertanya untuk memastikan jumlah uang yang diterima
> oleh Andi dari Imran, karena berbeda dengan keterangan di BAP.
>
> "Di BAP Anda bilang uangnya sebesar Rp 3,5 miliar?" tanya hakim Faisal.
>
> "Itu perkiraan saya saja, " ucap singkat Andi.
>
> Andi Taufan Tiro merupakan salah satu anggota Dewan di Komisi V DPR yang
> diduga menerima suap dari mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional
> (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Kementerian PUPR Amran H Mustary. Uang
> itu diduga berkaitan dengan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
> Rakyat (PUPR) yang diusulkan melalui program aspirasi anggota Komisi V DPR.
> (adf/asp)
>
>
>
> 
>


[GELORA45] Uang Panas Rp 1,1 Miliar Dipakai Anggota DPR untuk Umrah

2017-02-02 Terurut Topik 'Sunny' am...@tele2.se [GELORA45]
res : Bagus bisa pakai uang negara untuk bertamasya dengan alasan ibadah agama. 
Kalau yang beginian apakah Allah senang gembira ria?

https://news.detik.com/berita/d-3403305/uang-panas-rp-11-miliar-dipakai-anggota-dpr-untuk-umroh


Senin 23 Jan 2017, 15:51 WIB

Sidang Suap PUPR

Uang Panas Rp 1,1 Miliar Dipakai Anggota DPR untuk Umrah
Aditya Fajar Indrawan - detikNews


Andi Taufan Tiro (agung/detikcom)


Jakarta - Politikus PAN, Andi Taufan Tiro, didakwa menerima suap Rp 1,1 miliar 
dari tangan kanan Amran H Mustary, Imran S Djumadil. Oleh Andi, uang tersebut 
sudah digunakannya untuk berkeliling Eropa dan membayar biaya umrah. 

"Saudara tahu uang yang diberikan dari Imran untuk apa dan sudah digunakan 
untuk apa?" tanya hakim Faisal Hendri di persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl 
Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2017).

"Berkenaan dengan program aspirasi. Sudah sempat saya gunakan keliling Eropa, 
saya dengan istri. Sempat juga buat bayar biaya umrah bersama istri," ungkap 
Andi Taufan Tiro dalam persidangan. 

Andi menjelaskan uang sebesar Rp 1,1 miliar itu diterima dari Imran secara 
bertahap serta dalam pecahan dolar Singapura (SGD).

"Saya terima amplop yang ada di meja saya, kemudian dimasukkan ke laci. Selain 
itu, saya lupa. Tapi ketemunya di sekitar Kalibata, saya terima kemudian 
langsung pulang. Sesampainya di rumah, saya buka sedikit itu SGD 9 ribu dan 
langsung saya simpan di brankas," jelas Andi. 

Hakim Faisal kembali bertanya untuk memastikan jumlah uang yang diterima oleh 
Andi dari Imran, karena berbeda dengan keterangan di BAP. 

"Di BAP Anda bilang uangnya sebesar Rp 3,5 miliar?" tanya hakim Faisal. 

"Itu perkiraan saya saja, " ucap singkat Andi. 

Andi Taufan Tiro merupakan salah satu anggota Dewan di Komisi V DPR yang diduga 
menerima suap dari mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX 
Maluku dan Maluku Utara Kementerian PUPR Amran H Mustary. Uang itu diduga 
berkaitan dengan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 
yang diusulkan melalui program aspirasi anggota Komisi V DPR. 
(adf/asp)