Dapat suap dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku , jadi
uangnya dipakai untuk JALAN JALAN.
2017-02-03 8:05 GMT+01:00 'Sunny' am...@tele2.se [GELORA45] <
GELORA45@yahoogroups.com>:
>
>
> res : *Bagus bisa pakai uang negara untuk bertamasya dengan alasan ibadah
> agama. Kalau yang beginian apakah Allah senang gembira ria?*
>
> https://news.detik.com/berita/d-3403305/uang-panas-rp-11-
> miliar-dipakai-anggota-dpr-untuk-umroh
>
>
> Senin 23 Jan 2017, 15:51 WIB
>
> *Sidang Suap PUPR*
>
> Uang Panas Rp 1,1 Miliar Dipakai Anggota DPR untuk Umrah
> Aditya Fajar Indrawan - detikNews
>
> [image: Uang Panas Rp 1,1 Miliar Dipakai Anggota DPR untuk Umrah]
> Andi Taufan Tiro (agung/detikcom)
>
>
> Jakarta - Politikus PAN, Andi Taufan Tiro, didakwa menerima suap Rp 1,1
> miliar dari tangan kanan Amran H Mustary, Imran S Djumadil. Oleh Andi, uang
> tersebut sudah digunakannya untuk berkeliling Eropa dan membayar biaya
> umrah.
>
> "Saudara tahu uang yang diberikan dari Imran untuk apa dan sudah digunakan
> untuk apa?" tanya hakim Faisal Hendri di persidangan di Pengadilan Tipikor,
> Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2017).
>
> "Berkenaan dengan program aspirasi. Sudah sempat saya gunakan keliling
> Eropa, saya dengan istri. Sempat juga buat bayar biaya umrah bersama
> istri," ungkap Andi Taufan Tiro dalam persidangan.
>
> Andi menjelaskan uang sebesar Rp 1,1 miliar itu diterima dari Imran secara
> bertahap serta dalam pecahan dolar Singapura (SGD).
>
> "Saya terima amplop yang ada di meja saya, kemudian dimasukkan ke laci.
> Selain itu, saya lupa. Tapi ketemunya di sekitar Kalibata, saya terima
> kemudian langsung pulang. Sesampainya di rumah, saya buka sedikit itu SGD 9
> ribu dan langsung saya simpan di brankas," jelas Andi.
>
> Hakim Faisal kembali bertanya untuk memastikan jumlah uang yang diterima
> oleh Andi dari Imran, karena berbeda dengan keterangan di BAP.
>
> "Di BAP Anda bilang uangnya sebesar Rp 3,5 miliar?" tanya hakim Faisal.
>
> "Itu perkiraan saya saja, " ucap singkat Andi.
>
> Andi Taufan Tiro merupakan salah satu anggota Dewan di Komisi V DPR yang
> diduga menerima suap dari mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional
> (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Kementerian PUPR Amran H Mustary. Uang
> itu diduga berkaitan dengan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
> Rakyat (PUPR) yang diusulkan melalui program aspirasi anggota Komisi V DPR.
> (adf/asp)
>
>
>
>
>