@yahoogroups.com]
Sent: Sunday, September 10, 2017 9:34 PM
To: GELORA45@yahoogroups.com
Subject: Re: AW: MPR musnah Re: [GELORA45]
Saya kira pilihan Bung Karno waktu kembali ke UUD'45 lebih berlandaskan pada
sikap anti-penjajahan anti-imperialisme. Antara lain untuk meneguhkan kembali
Saya kira pilihan Bung Karno waktu kembali ke UUD'45 lebih berlandaskan pada
sikap anti-penjajahan anti-imperialisme. Antara lain untuk meneguhkan kembali
prinsip kesetaraan manusia khususnya di antara bangsa-bangsa senasib di
nusantara.
Tegasnya ya untuk menganulir politik pecah-belah yang
demokratis sejati, yaitu
demokratis dibidang politik dan ekonomi, atau masyarakat sosialis yg
demokratis.
Salam,
Arif Harsana
--
-Original-Nachricht--A--
Betreff: RE: AW: MPR musnah Re: [GELORA45]
Datum: 2017-09-10T16:01:14+0200
Von: "nesa...@yahoo.
Bisa tolong dijelaskan maksud dari tidak berfungsinya trias politika
dengan berdirinya Kopkamtib -- apa maksudnya pangkopkamtib jadi
lebih tinggi, lebih berkuasa, dari eksekutif / presiden?
Saya selalu setuju setiap ada yang mengatakan sampai sekarang
penguasa di dunia hanyalah pelaksana
.
Pada Rab, 6/9/17, ajeg ajegil...@yahoo.com [GELORA45]
<GELORA45@yahoogroups.com> menulis:
Judul: Re: AW: MPR musnah Re: [GELORA45]
Kepada: "GELORA45@yahoogroups.com" <GELORA45@yahoogroups.com>
Tanggal: Rabu, 6 Se
Kalau begitu TAP jadi ATAP ?
2017-09-07 7:58 GMT+02:00 jonathango...@yahoo.com [GELORA45] <
GELORA45@yahoogroups.com>:
>
>
> ha ha ha ha, kelihatannya anda menempatkan TAP MPRS diatas segalanya.
>
>
> ---In GELORA45@yahoogroups.com, wrote :
>
> Dekrit presiden adalah langkah di
Enggaklah.
Semua juga tahu TAP MPR/MPRS adalah produk hukum di bawah konstitusi
Mencabut sebiji TAP dengan dekrit sama saja membunuh seekor anak lalat
dengan MOAB.
--- jonathangoeij@...
ha ha ha ha, kelihatannya anda menempatkan TAP MPRS diatas segalanya.
--- ajegilelu@... wrote :
ha ha ha ha, kelihatannya anda menempatkan TAP MPRS diatas segalanya.
---In GELORA45@yahoogroups.com, wrote :
Dekrit presiden adalah langkah di luar hukum bahkan di luar konstitusi.
Untuk memberlakukannya perlu ada alasan yang sangat kuat semisal
kekacauan yang mengarah
Dekrit presiden adalah langkah di luar hukum bahkan di luar konstitusi.
Untuk memberlakukannya perlu ada alasan yang sangat kuat semisal
kekacauan yang mengarah pada kegawatan, keadaan negara terancam.
Sedangkan TAP MPR/MPRS adalah produk hukum di bawah konstitusi.
Jadi, kalau ada TAP yang
Bung Karno kembali ke UUD'45 dengan mengeluarkan dekrit.Begitu juga rencana Gus
Dur ketika istana dioyak-oyak Amin Rais.Gus Dur terpaksa membatalkan rencana
ini karena tidak didukungwakilnya yang justru pro AR karena tergiur janji ketua
MPR itu
yang akan melantiknya jadi presiden, menggantikan
Ya, dengan merobah MPR menjadi sekedar parlemen 2 kamar begini
sebenarnya terang-benderang bahwa amandemen UUD'45 yang
dilakukan Amien Rais cs bukan memperkuat / menyempurnakan berbagai ketentuan
dalam UUD'45, tetapi memang membongkar habis seluruh
bangunan - terutama pondasi - dari Negara
11 matches
Mail list logo