Betul Bung Karma, Pernyataan Rachma yang menyatakan bahwa, Kriminalisasi Habib Rizieq Seperti Bung Karno, saya tanggapi sebagai suatu penghinaan besar terhadap Bung Karno. Betul jika dikatakan bahwa kasus Bung Karno adalah merupakan kriminalissasi yang dilakukan oleh rezim otoriterisme militer fasis Orde Baru pimpinan jenderal TNI AD Soeharto.
Kasus Babip Rizieq adalah kasus dugaan pornografi yang melibatkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab dan Firza Husein. Kompolnas menyebut kasus itu benar adanya dan polisi punya bukti akurat. Selain itu kasus Rizieq adalah juga kasus penghinaan terhadap Ideologi Negara, yaitu Pancasila 1 Juni 1945, untuk kasus-kasus ini polisi juga mempunyai bukti-bukti yang akurat. Jadi penetapam Riezieq sebagai Orang Buronan sama sekali bukan kiminalisasi, karena didukung oleh bukti-bukti yang akurat bahwa Rizieq telah melakukan perbuatan pelanggaran hukum yang berlaku di NKRI. Lain halnya dengan kasus Bung Karno yang dituduh sebagai dalang G30S, adalah kasus yang direkayasa oleh rezim militer fasis pimpinan jenderal TNI AD Soehartao, dengan tujuan untuk melakukan kudeta merangkak. Jadi adalah relevan jika kita mengatakan bahwa kasus Bung karno adalah murni kriminalisasi terhadap Presiden Sukaro. Dalam konteks ini Rezim militer fasis Orde baru, sama sekali tidak dapat menemukan bukti-bukti apapun bahwa Bung karno adalah dalang G30S, oleh karena itulah maka rezim diktator militer fasis Soeharto tidak berani menempuh jalur hukum dalam konteks yang dilibatkan secara paksa terhadap Bung karno, yaitu tuduhan sebagai dalang G30S; maka yang dilakukan adalah tindakan kriminal terhadap Bung karno dalam bentuk pembunuhan secara pelan-pelan dan sadis terhadap Bung karno, dalam usahnaya untuk melakukan kudeta merangkak, dan selanjutnya mengangkat didinya sendiri sebagai presiden ke 2 di Indonesia. Kesimpulan akhir: Dalam konteks ini sungguh relevan jika kita menlontarkan pernyataan bahwa Rachmawati telah melakukan tindakan yang menodai nama baik bapaknya yaitu Bung Karno, karena dia telah menyama-nayamakan Bung Karno sebagai pencipta Pancasila 1 Juni 1945 sebagai Ideoligi Negara, Bung Karno adalah Proklamator Kemerdekaan Republi Indonesia, dan Bung Karno adalah Presiden Pertama NKRI; disamakan dengan Riziek yang adalah ustat Cabul, nenolak Pancasila, dengan maksud untuk merubah NKRI menjadi negra Syriat Islam, yang selanjutnya mengarah pada tujuan pembentukan negara Kekalifahan sesuai dengan tujuan HTI. Pengakuan Rachmawati bahwa dirinya adalah bukan sekedar hanya anak biologis, tetapi juga anak Ideologi Bung Karno ternyata OMONG KOSONG BESAR!!! Roeslan. Von: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] Gesendet: Mittwoch, 7. Juni 2017 06:29 An: 'GELORA45@yahoogroups.com'; 'Chalik Hamid' Betreff: RE: Trs: [GELORA45] Kriminalisasi Habib Rizieq Seperti Bung Karno Becul pak From: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] Sent: Wednesday, June 07, 2017 12:00 PM To: Yahoo! Inc.; Jaringan Kerja Indonesia; Gelora 45; Sastra Pembebasan; Yahoo! Inc.; Yahoo! Inc.; DISKUSI FORUM HLD Subject: [**EXTERNAL**] Trs: [GELORA45] Kriminalisasi Habib Rizieq Seperti Bung Karno Ya, beda dong mbak Rachma. Bung Karno mempersatukan seluruh Rakyat Indonesia. Sedangkan Habib Rizieq berusaha memecah bangsa Indonesaia. Bung Karno mengembangkan toleransi agama, sedangkan Rizieq melahirkan dan membesarkan intoleransi agama. Pak Habib maunya hanya satu agama di Indonesia. Mestinya mabk Rachma jangan sampai terbawa arus Pak Rizieq yang mau nenegakkan syariah di Indonesia. Kita kan sudah punya Pancasila sebagai perekat bangsa. Pada Selasa, 6 Juni 2017 19:47, "Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45]" <GELORA45@yahoogroups.com> menulis: http://www.panjimas.com/news/2017/06/07/rachmawati-modus-intelijen-kriminalisasi-habib-rizieq-seperti-bung-karno/ Rachmawati: Modus Intelijen, Kriminalisasi Habib Rizieq Seperti Bung Karno <http://www.panjimas.com/news/2017/06/07/rachmawati-modus-intelijen-kriminalisasi-habib-rizieq-seperti-bung-karno/> 7 Jun 2017 <http://www.panjimas.com/news/2017/06/07/rachmawati-modus-intelijen-kriminalisasi-habib-rizieq-seperti-bung-karno/> Rachmawati: Modus Intelijen, Kriminalisasi Habib Rizieq Seperti Bung Karno JAKARTA (Panjimas.com) – Keputusan Polda Metro Jaya yang menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dalam daftar pencarian orang (DPO) menuai kritik putri proklamator RI Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri. Tak hanya soal DPO, penetapan status tersangka yang disematkan kepolisian kepada Habib Rizieq juga dikritik. Pasalnya, penetapan itu tidak didahului dengan pengungkapan pelaku penyebar chat mesum tersebut. “Kalau kita bicara hukum kan kalau dilihat dari kasusnya yang harus disangkakan itu kan siapa yang menyebarkannya. Kalau yang sekarang kasus pornografi siapa yang menyebarkan? Sekarang kan nggak ada,” ujar wanita yang akrab disapa Mbak Rachma itu usai peringata Haul Kelahiran Bung Karno di Universitas Bung Karno (UBK), Jakarta, Selasa (6/6). Pendiri Yayasan Pendidikan Bung Karno ini menilai bahwa kasus yang menimpa Habib Rizieq merupakan kasus yang mengada-ada. Proses penetapan Habib Rizieq hanya didasarkan pada like dan dislike, sebab Habib Rizieq dianggap sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas dipenjaranya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penodaan agama. “Awal mulanya permasalahan Ahok, lalu dianggapnya mungkin yang menjadikan Ahok dihukum itu kan seolah-olah dari kelompoknya Habib. Kira-kira kan begitu. Dendam dibalas dendam. Jadi bukan upaya hukum secara benar, ini direkayasalah. Orang awam saja bisa lihat kok ini pembunuhan karakter,” jelasnya. Ia kemudian menyamakan pola kriminalisasi yang tengah dihadapi Habib Rizieq dengan mendiang ayahnya, Soekarno. “Dulu jamannya Bung Karno juga mau dijatuhkan, itu modus dari intelijen sendiri juga karakter pembunuhan karakter terhadap Bung Karno. Bung Karno dianggap kebanyakan main cewe, poligami, dll. Zaman ’65 itu luar biasa mendowngrade, membunuh karakter Bung Karno. Pola-pola itu adalah pola-pola lama lah,” urainya. Menurutnya, saat ini pihak-pihak yang berlawanan dengan pemerintah langsung dikriminalisasi. Seperti sejumlah pihak yang ingin mengembalikan UUD 1945 asli yang justru dituduh sebagai pelaku makar. “Saya juga melihat apa yang kita katakan berlawanan dengan pemerintahan yang sekarang, itu juga selalu di kriminalisasi,” sesalnya. [AW/RMOL