----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: 'Chan CT' sa...@netvigator.com 
[GELORA45] <GELORA45@yahoogroups.com>Kepada: GELORA_In 
<gelor...@yahoogroups..com>Terkirim: Jumat, 23 Februari 2018 05.09.53 
GMT+1Judul: [GELORA45] Enam Poin Penting yang Terungkap dari Rekaman Johannes 
Marliem soal E-KTP
     


Enam Poin Penting yang Terungkap dari Rekaman Johannes Marliem soal E-KTP
ABBA GABRILLINKompas.com - 23/02/2018, 09:04 WIBJohannes Marliem(Blog Johannes 
Marliem)
JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memutar 
rekaman percakapan dalam persidangan untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan 
Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Jaksa memutar beberapa rekaman percakapan, antara lain percakapan antara 
Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan Johannes 
Marliem, pengusaha dari perusahaan Biomorf.

Kemudian, rekaman percakapan antara Marliem, pengusaha Andi Agustinus alias 
Andi Narogong, dan Setya Novanto.

Selanjutnya, rekaman hasil wawancara Johannes Marliem dengan penyidik Biro 
Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI).

Dari sejumlah rekaman itu, muncul berbagai fakta terkait korupsi pengadaan 
e-KTP yang belum pernah diketahui sebelumnya.

Berikut enam poin penting yang terungkap melalui rekaman:

1. Dugaan Pengondisian Kasus E-KTP Lewat Anggota BPK

Dalam persidangan, jaksa langsung mengonfirmasi konteks percakapan itu kepada 
Anang Sugiana Sudihardjo yang dihadirkan sebagai saksi.

Dalam rekaman terdengar bahwa Anang memberi tahu Marliem agar tidak perlu 
khawatir dengan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk 
menghitung kerugian negara dalam proyek e-KTP.

Baca juga: Rekaman Ungkap Ada Orang Dekat Setya Novanto di BPK yang Amankan 
Audit E-KTP

Sebab, menurut Anang, salah satu anggota BPK yang memegang audit proyek e-KTP 
telah diganti dengan anggota BPK yang memiliki kedekatan dengan Setya Novanto.

Dalam rekaman, Anang menyebut nama Agung (anggota BPK) dengan kalimat, "Ini 
kuning bener, sampai-sampai yang masukin itu dulu si SN."

Menurut Anang, Andi Narogong pernah bercerita bahwa anggota BPK bernama Agung 
tersebut memiliki relasi dengan Setya Novanto.

Menurut Anang, Andi menyebut Agung adalah orang yang dekat dengan Partai Golkar.

Menurut Anang, para pengusaha pelaksana proyek e-KTP hanya ingin memastikan 
bahwa audit yang dilakukan BPK tidak menyalahkan para pengusaha.

2. Dirut Quadra dan Marliem Ingin Penyelidikan soal E-KTP Dihentikan

Dalam rekaman terungkap bahwa kedua pengusaha yang ikut dalam proyek pengadaan 
e-KTP itu ingin penyelidikan yang dilakukan KPK pada 2013 dapat dihentikan.

Dalam rekaman, Anang dan Marliem membicarakan bahwa kasus dugaan korupsi 
pengadaan e-KTP belum masuk ke tahap penyelidikan KPK.

Baca juga: Dalam Rekaman, Dirut Quadra dan Marliem Ingin Penyelidikan E-KTP 
Dipadamkan

Keduanya berbicara bahwa pada saat itu KPK masih melakukan pengumpulan bahan 
dan keterangan (pulbaket).

Dalam percakapan selanjutnya, muncul kata-kata tentang upaya memadamkan 
penyelidikan KPK.

3. Saat Sarapan Pagi di Rumahnya, Novanto Bilang kepada Andi Khawatir Dikejar 
KPK

Andi membenarkan bahwa perkataan itu pernah diucapkan Novanto. Namun, ia tidak 
memahami maksud perkataan itu.

"Ada Pak Novanto ngomong begitu, tetapi prinsipnya saya tidak tahu maksudnya 
dikejar-kejar KPK," ujar Andi.

Baca juga: Saat Sarapan Pagi di Rumahnya, Novanto Bilang ke Andi Khawatir 
Dikejar KPK

Meski demikian, Andi menduga, Novanto komplain karena ia terlibat langsung di 
beberapa perusahaan peserta lelang proyek e-KTP.

4. Kepada FBI, Marliem Akui Penyerahan Uang untuk Novanto Lewat "Money Changer"

Dalam rekaman, Johannes Marliem yang mewakili perusahaan Biomorf Mauritius 
mengaku pernah diminta beberapa kali menyetorkan uang melalui money changer. 
Uang-uang tersebut kemungkinan ditujukan kepada Setya Novanto.

Baca juga: Kepada FBI, Marliem Akui Penyerahan Uang untuk Novanto Lewat Money 
Changer

Berikut petikan kata-kata Marliem dalam transkrip wawancara yang ditampilkan 
jaksa KPK:

"Mereka meminta Rajesh untuk benar-benar mengirimkannya dari Mauritius"

"Karena saya mendapat arahan yang mengatakan kirim uang ke sini, kirim uang ke 
sana. Jadi saya menyampaikannya ke Rajesh".

"Sebagian akan ke money changer, namanya saya tidak ingat. Karena itulah saya 
sampaikan kepada KPK, 'Anda ingin melacak dana?".

"Itu yang saya katakan. Ya bisa jadi Novanto".

5. Setya Novanto Singgung Demokrat dan Khawatir Diperiksa KPK

Saat sarapan pagi bersama Marliem dan Andi, tiba-tiba Novanto membicarakan 
mengenai pemeriksaan oleh KPK. Selain itu, Novanto juga menyebut Demokrat.

Berikut kata-kata Novanto yang ditampilkan dalam bentuk transkrip oleh jaksa 
KPK:

"Ngomong sama Demokrat, diperiksa lu nanti (tertawa)".

"Itu Pak Novanto yang mengatakan. Tapi mengenai konteksnya Beliau yang bisa 
jelaskan," kata Andi yang dihadirkan sebagai saksi.

Dalam percakapan selanjutnya, Novanto juga kembali menyinggung Demokrat.

"Tebebek-bebek, tinggal itu kita ngomong ama Demokrat, kita justru tidak jadi 
periksa (tertawa)".

Baca juga: Dalam Rekaman, Setya Novanto Singgung Demokrat dan Khawatir 
Diperiksa KPK

Andi sempat dikonfirmasi oleh jaksa mengenai siapa yang dimaksud Demokrat. 
Namun, Andi menyatakan tidak mengetahui siapa yang dimaksud oleh mantan Ketua 
DPR itu.

6. Novanto Sebut Biaya jika Berurusan dengan KPK Rp 20 Miliar

Dalam pembicaraan saat sarapan pagi itu, Novanto kemudian mengungkapkan 
kekhawatirannya jika kasus korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP ditangani KPK. 
Novanto khawatir peran Andi Narogong dalam kasus itu terungkap.

Salah satu sebabnya karena Andi yang mengendalikan semua peserta lelang dalam 
proyek tersebut.

Baca juga: Dalam Rekaman, Novanto Sebut Biaya jika Berurusan dengan KPK Rp 20 
Miliar

Berikut kata-kata Novanto dalam rekaman tersebut:

"Itu lawannya Andi, Andi juga. PNRI dia juga, itu dia juga. Waduh, Gua bilangin 
kali ini jangan sampai kebobolan, nama Gua dipakai ke sana sini".

"Ongkos Gua entar lebih mahal lagi. Giliran Gue dikejar ama KPK, ongkos Gua dua 
puluh miliar. Kalau Gua dikejar sama KPK, ongkos Gue dua puluh miliar"..

Andi mengaku tidak mengetahui maksud pembicaraan Novanto tersebut. Namun, ia 
menduga Rp 20 miliar itu biaya membayar feepengacara.

"Ya, mungkin biaya pengacara kalau sampai tersandung kasus hukum," kata Andi.
    
  • [GELORA45] Enam Poin Pent... 'Chan CT' sa...@netvigator.com [GELORA45]
    • Fw: [GELORA45] Enam ... Chalik Hamid chalik.ha...@yahoo.co.id [GELORA45]

Kirim email ke