Fw: [GELORA45] Duterte: Tembak Saja Saya, Jangan Penjarakan

2018-02-09 Terurut Topik Chalik Hamid chalik.ha...@yahoo.co.id [GELORA45]
 

   - Pesan yang Diteruskan - Dari: jonathango...@yahoo.com [GELORA45] 
Kepada: "GELORA45@yahoogroups.com" 
Terkirim: Sabtu, 10 Februari 2018 04.25.14 
GMT+1Judul: [GELORA45] Duterte: Tembak Saja Saya, Jangan Penjarakan
     








Duterte: Tembak Saja Saya, Jangan Penjarakan
Reuters, CNN Indonesia | Sabtu, 10/02/2018 05:49 WIBBagikan : Pada Mahkamah 
Pidana Internasional (ICC), Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengatakan 
dirinya lebih memilih menghadapi regu tembak daripada dipenjara. (Foto: AFP 
PHOTO / Ted ALJIBE)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pada Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Presiden 
Filipina Rodrigo Duterte pada Jumat (9/2) mengatakan dirinya lebih memilih 
menghadapi regu tembak daripada dipenjara. Duterte juga mempersilakan ICC untuk 
menjalankan penyidikan atas kejahatan kemanusiaan yang dituding dilakukannya. 

Namun, di luar itu, ia juga mempertanyakan apakah ICC memiliki wewenang untuk 
mendakwa dirinya atas kematian ribuan warga Filipina dalam perang yang 
dilancarkannya untuk memberantas narkoba.

Presiden Filipina itu membantah pernah memberikan perintah kepada kepolisian 
untuk membunuh para tersangka penjahat narkoba.






| 
Lihat juga:
 Mahkamah Internasional Selidiki Perang Narkoba Duterte |



Jaksa ICC, Fatou Bensouda pada sehari sebelumnya mengatakan pemeriksaan awal 
dilakukan untuk melihat kemungkinan apakah ICC memiliki wewenang untuk 
menyelidiki perang antinarkoba Duterte, dan apakah kejahatan terhadap 
kemanusiaan benar terjadi.

"Saya ingin mendapat kesempatan langka bisa berbicara dengan Anda, hanya kita 
berdua di dalam ruangan," kata Duterte dalam acara jumpa pers, mengacu pada 
Bensouda, seperti dilansir dari Reuters, Jumat (9/2).

"Saya sambut Anda. Kalau memang Anda ingin menganggap saya bersalah, silakan. 
Ya sudah. Cari negara yang menghadapkan orang dengan regu tembak dan saya siap."

"Kalau Anda ingin membawa saya dari satu persidangan ke persidangan lainnya 
yang penuh omong kosong, tidak perlu itu. Jalankan saja investigasi Anda. 
Tentunya, saya dinyatakan bersalah. Anda bisa lakukan itu," ujarnya. 



| 
Lihat juga:
 FOTO: Momok Perang Narkotik Duterte di Manila |



Sebelumnya, dilaporkan, sekitar 4.000 warga Filipina, yang sebagian besar dari 
kalangan miskin perkotaan, terbunuh oleh polisi dalam perang antinarkoba, yang 
digagas Duterte dan telah mengkhawatirkan masyarakat internasional.

Pemeriksan terhadap kejadian itu menjadi langkah pertama yang dilakukan jaksa 
ICC ketika harus mempertimbangkan apakah situasi di suatu negara anggota pada 
akhirnya bisa mengarah pada dakwaan. Proses tersebut bisa memakan waktu 
bertahun-tahun.

Yang harus ditentukan adalah apakah ICC memiliki wewenang karena mahkamah 
internasional itu hanya bisa menyidangkan kasus kejahatan jika negara anggota 
tidak bisa melakukannya.

Staf bagian hukum dan jaksa agung Duterte pada Jumat mengatakan sejumlah kasus 
yang berhubungan dengan perang antinarkoba tertahan di pengadilan, dan 
investigasi Senat tak menemukan ada kesalahan. 

Komplain ICC muncul dari pengacara, dan dua penegak hukum, serta pengakuan dua 
penembak yang mengatakan mereka membunuh atas perintah Duterte saat ia menjabat 
sebagai wali kota, dan pernyataan publik yang ia buat sewaktu menjabat sebagai 
presiden bahwa mereka mendapat perintah 'tembak untuk membunuh'.



| 
Lihat juga:
 Duterte Skors Wakil Ketua Ombudsman Filipina |



Duterte mengatakan ia ragu ICC memiliki wewenang untuk menjalankan misinya di 
Filipina karena persetujuan negara itu terhadap Undang-undang Roma ICC pada 
2011 tidak pernah diumumkan dalam lembaran negara Filipina, seperti yang 
disyaratkan untuk dianggap sah.

Duterte juga melampiaskan kemarahannya atas tuduhan pembunuhan sewenang-wenang 
selama perang antinarkoba yang dilancarkannya, dengan mengatakan bahwa istilah 
itu tidak bisa dijelaskan.

"Apa maksudnya pembunuhan sewenang-wenang?" katanya. "Tidak ada kriteria bagi 
pembunuhan sewenang-wenang, di mana pun tidak ada penjelasan soal itu." (rah)






[GELORA45] Duterte: Tembak Saja Saya, Jangan Penjarakan

2018-02-09 Terurut Topik jonathango...@yahoo.com [GELORA45]


 

 Duterte: Tembak Saja Saya, Jangan Penjarakan 
https://www.cnnindonesia.com/internasional/20180210053452-106-275219/duterte-tembak-saja-saya-jangan-penjarakan
 Reuters, CNN Indonesia | Sabtu, 10/02/2018 05:49 WIB
 Bagikan :
https://www.cnnindonesia.com/internasional/20180210053452-106-275219/duterte-tembak-saja-saya-jangan-penjarakan#
  
https://www.cnnindonesia.com/internasional/20180210053452-106-275219/duterte-tembak-saja-saya-jangan-penjarakan#
  
https://www.cnnindonesia.com/internasional/20180210053452-106-275219/duterte-tembak-saja-saya-jangan-penjarakan#
 Pada Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Presiden Filipina Rodrigo Duterte 
mengatakan dirinya lebih memilih menghadapi regu tembak daripada dipenjara. 
(Foto: AFP PHOTO / Ted ALJIBE)
 Jakarta, CNN Indonesia -- Pada Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Presiden 
Filipina Rodrigo Duterte pada Jumat (9/2) mengatakan dirinya lebih memilih 
menghadapi regu tembak daripada dipenjara. Duterte juga mempersilakan ICC untuk 
menjalankan penyidikan atas kejahatan kemanusiaan yang dituding dilakukannya. 

Namun, di luar itu, ia juga mempertanyakan apakah ICC memiliki wewenang untuk 
mendakwa dirinya atas kematian ribuan warga Filipina dalam perang yang 
dilancarkannya untuk memberantas narkoba.

Presiden Filipina itu membantah pernah memberikan perintah kepada kepolisian 
untuk membunuh para tersangka penjahat narkoba.


 
 

 Lihat juga: Mahkamah Internasional Selidiki Perang Narkoba Duterte 
https://www.cnnindonesia.com/internasional/20180209094556-106-275000/mahkamah-internasional-selidiki-perang-narkoba-duterte/
 
Jaksa ICC, Fatou Bensouda pada sehari sebelumnya mengatakan pemeriksaan awal 
dilakukan untuk melihat kemungkinan apakah ICC memiliki wewenang untuk 
menyelidiki perang antinarkoba Duterte, dan apakah kejahatan terhadap 
kemanusiaan benar terjadi.

"Saya ingin mendapat kesempatan langka bisa berbicara dengan Anda, hanya kita 
berdua di dalam ruangan," kata Duterte dalam acara jumpa pers, mengacu pada 
Bensouda, seperti dilansir dari Reuters, Jumat (9/2).

"Saya sambut Anda. Kalau memang Anda ingin menganggap saya bersalah, silakan. 
Ya sudah. Cari negara yang menghadapkan orang dengan regu tembak dan saya siap."

"Kalau Anda ingin membawa saya dari satu persidangan ke persidangan lainnya 
yang penuh omong kosong, tidak perlu itu. Jalankan saja investigasi Anda. 
Tentunya, saya dinyatakan bersalah. Anda bisa lakukan itu," ujarnya. 


 Lihat juga: FOTO: Momok Perang Narkotik Duterte di Manila 
https://www.cnnindonesia.com/internasional/20180205193110-108-274011/foto-momok-perang-narkotik-duterte-di-manila/
 
Sebelumnya, dilaporkan, sekitar 4.000 warga Filipina, yang sebagian besar dari 
kalangan miskin perkotaan, terbunuh oleh polisi dalam perang antinarkoba, yang 
digagas Duterte dan telah mengkhawatirkan masyarakat internasional.

Pemeriksan terhadap kejadian itu menjadi langkah pertama yang dilakukan jaksa 
ICC ketika harus mempertimbangkan apakah situasi di suatu negara anggota pada 
akhirnya bisa mengarah pada dakwaan. Proses tersebut bisa memakan waktu 
bertahun-tahun.

Yang harus ditentukan adalah apakah ICC memiliki wewenang karena mahkamah 
internasional itu hanya bisa menyidangkan kasus kejahatan jika negara anggota 
tidak bisa melakukannya.

Staf bagian hukum dan jaksa agung Duterte pada Jumat mengatakan sejumlah kasus 
yang berhubungan dengan perang antinarkoba tertahan di pengadilan, dan 
investigasi Senat tak menemukan ada kesalahan. 

Komplain ICC muncul dari pengacara, dan dua penegak hukum, serta pengakuan dua 
penembak yang mengatakan mereka membunuh atas perintah Duterte saat ia menjabat 
sebagai wali kota, dan pernyataan publik yang ia buat sewaktu menjabat sebagai 
presiden bahwa mereka mendapat perintah 'tembak untuk membunuh'.


 Lihat juga: Duterte Skors Wakil Ketua Ombudsman Filipina 
https://www.cnnindonesia.com/internasional/20180129173541-106-272420/duterte-skors-wakil-ketua-ombudsman-filipina/
 
Duterte mengatakan ia ragu ICC memiliki wewenang untuk menjalankan misinya di 
Filipina karena persetujuan negara itu terhadap Undang-undang Roma ICC pada 
2011 tidak pernah diumumkan dalam lembaran negara Filipina, seperti yang 
disyaratkan untuk dianggap sah.

Duterte juga melampiaskan kemarahannya atas tuduhan pembunuhan sewenang-wenang 
selama perang antinarkoba yang dilancarkannya, dengan mengatakan bahwa istilah 
itu tidak bisa dijelaskan.

"Apa maksudnya pembunuhan sewenang-wenang?" katanya. "Tidak ada kriteria bagi 
pembunuhan sewenang-wenang, di mana pun tidak ada penjelasan soal itu." (rah)