----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Sri Isni <mi...@ziggo.nl>Kepada: 
"diskusifo...@googlegroups.com" <diskusifo...@googlegroups.com>Terkirim: 
Minggu, 8 April 2018 17.03.11 GMT+2Judul: : 
Warga-Rasakan-Manfaat-Sertifikat-Tanah-Gratis
     
Foto: Kadiyono, warga Desa Karangnangka, Kecamatan Bukateja di lahan pertanian 
cabai, kemarin. Dia mengagunkan sertifikat tanah yang diberikan secara masal 
oleh pemerintah untuk menambah modal usaha pertanian cabai.
 07 April 2018 | 19:45 WIB | Suara Banyumas
Warga Rasakan Manfaat Sertifikat Tanah Gratis
 
PURBALINGGA, suaramerdeka.com- Masyarakat di Kabupaten Purbalingga mulai 
merasakan manfaat program sertifikat tanah gratis dari pemerintah. Mulai dari 
legalitas kepemilikan tanah hingga membantu peningkatan ekonomi.

Salah satu penerima program sertifikat gratis, Rabiah (45) warga Desa 
Candinata, Kecamatan Kutasari, Sabtu (7/4) mengatakan, sertifikat itu ia 
peroleh pada 2017 lalu bersama 49 warga lain di desanya. Proses mendapatkannya 
pun dinilai tidak rumit. 

Awalnya ada sosialisasi dari desa, kemudian desa membentuk panitia yang berasal 
dari masyarakat. Panitia lalu mengumpulkan berkas berupa fotokopi E-KTP, KK dan 
SPPT terakhir yang mengacu pada Leter C. Kemudian dia diajak melakukan 
pengukuran dan pematokan batas tanah oleh panitia, perangkat desa dan Badan 
Pertanahan Nasional (BPN). 

"Setelah selesai pengukuran, baru berkas diserahkan ke BPN. Nunggu tidak 
terlalu lama, akhirnya sertifikat tanah atas nama saya keluar. Ke BPN tidak 
membayar," katanya.

Setelah mendapat sertifikat, ia merasa lega karena legalitas atas hak milik 
tanahnya sudah sah. Selama ini dia hanya memegang SPPT yang dijadikan acuan 
untuk memudahkan membayar pajak. Selain itu terkait dengan  hak waris juga 
lebih jelas. "Yang pasti, sertifikat bisa menjadi agunan untuk pengajuan kredit 
modal usaha," kata perempuan yang memiliki usaha pengadaan daun sirih untuk 
industri jamu herbal itu. 

Warga lain, Karyono (56) dari Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja 
mengungkapan rasa syukurnya karena sertifikat tanah kini ada digenggamannya 
tanpa harus bersusah payah. Dirinya mengaku akan menggunakannya untuk 
memperoleh dana tambahan bagi usahanya.

“Sekarang gampang, ora digawe angel, tidak seperti bayangan saya yang akan 
makan waktu lama dan duitnya banyak,” ujarnya. 

Senada, Kadiyono (35) warga Desa Karangnangka, Kecamatan Bukateja mengatakan, 
adanya program sertifikat tanah masal dari BPN, manfaat yang ia dapatkan yaitu 
legalitas hak kepemilikan tanah dan bisa digunakan untuk menambah modal usaha 
sebagai agunan kredit.

"Mekanisme mudah, cukup melampirkan foto kopi KK, KTP,  SPPT. Tidak ada biaya 
ke BPN. Sertifikat yang saya terima untuk menambah modal usaha pertanian. 
Alhamdulillah sekarang sudah berjalan dengan baik, tinggal panen," kata petani 
cabai ini.

Sebelumnya, bulan lalu, Kepala BPN Kabupaten Purbalingga, Ahmad Yani 
menyampaikan program sertifikat masal atau Prona merupakan program pemerintah 
pusat untuk mendata dan menerbitkan sertifikat tanah milik warga tanpa dipungut 
biaya.

"Memang kebijakan dari pusat agar sertifikat tanah melalui Prona untuk 
diberikan secara bertahap,  sehingga proses administrasinya lebih akuntabel dan 
dapat meminimalisir kesalahan data,” kata dia.

(Ryan Rachman /SMNetwork /CN42 )
 
Berita Lainnya
 ADDRESS:

 
About UsAdvertisePolicyPedoman Media SiberContact Us

Copyright © 2017. Suara Merdeka CyberNews
 

-- 
You received this message because you are subscribed to the Google Groups 
"forumdiskusi" group.
To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email 
to diskusiforum+unsubscr...@googlegroups.com.
To post to this group, send email to diskusifo...@googlegroups.com.
Visit this group at https://groups.google.com/group/diskusiforum.
For more options, visit https://groups.google.com/d/optout.
  

Kirim email ke