http://nasional.kompas.com/read/2016/10/13/20472181

/jokowi.ungkap.kemungkinan.tunjuk.lagi.arcandra.tahar.jadi.menteri.esdm


   Jokowi Ungkap Kemungkinan Tunjuk Lagi


   Arcandra Tahar Jadi Menteri ESDM

Kamis, 13 Oktober 2016 | 20:47 WIB

 * <javascript:void(0);>
 * <javascript:void(0);>
 * <javascript:void(0);>
 * 
<http://nasional.kompas.com/read/2016/10/13/20472181/jokowi.ungkap.kemungkinan.tunjuk.lagi.arcandra.tahar.jadi.menteri.esdm#komentar>
 * 
<http://nasional.kompas.com/read/2016/10/13/20472181/jokowi.ungkap.kemungkinan.tunjuk.lagi.arcandra.tahar.jadi.menteri.esdm#>

865
Shares
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO Menteri ESDM Arcandra Tahar.


     Terkait

 * Anak Bangsa yang Ingin Kembali Jadi WNI Harus Diperlakukan seperti
   Arcandra
   
<http://nasional.kompas.com/read/2016/09/14/18310341/anak.bangsa.yang.ingin.kembali.jadi.wni.harus.diperlakukan.seperti.arcandra>

 * UU Lemah Jadi Alasan Kemenkumham Gunakan Diskresi untuk Status WNI
   Arcandra
   
<http://nasional.kompas.com/read/2016/09/14/19514491/uu.lemah.jadi.alasan.kemenkumham.gunakan.diskresi.untuk.status.wni.arcandra>

 * Yasonna Takut Dipenjara jika Hilangkan Kewarganegaraan Arcandra
   
<http://nasional.kompas.com/read/2016/09/14/19550051/yasonna.takut.dipenjara.jika.hilangkan.kewarganegaraan.arcandra>

 * Fadli Zon Pertanyakan Alasan Penggunaan Diskresi untuk
   Kewarganegaraan Arcandra
   
<http://nasional.kompas.com/read/2016/09/15/22130441/fadli.zon.pertanyakan.alasan.penggunaan.diskresi.untuk.kewarganegaraan.arcandra>

 * Pulihkan Kewarganegaraan Arcandra, Fadli Zon Nilai Presiden Langgar
   UU
   
<http://nasional.kompas.com/read/2016/09/16/14471831/pulihkan.kewarganegaraan.arcandra.fadli.zon.nilai.presiden.langgar.uu>

 * Istana Akui Arcandra Tahar Kembali Diusulkan Jabat Menteri ESDM
   
<http://nasional.kompas.com/read/2016/10/12/18274581/istana.akui.arcandra.tahar.kembali.diusulkan.jabat.menteri.esdm>


*JAKARTA, KOMPAS.com* - Presiden Joko Widodo <http://nasional.kompas.com/tag/Jokowi> menegaskan saat ini ia sudah mengantongi beberapa nama yang dipertimbangkan untuk mengisi posisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menggantikan Arcandra Tahar <http://nasional.kompas.com/tag/Arcandra%20Tahar>.

Dari beberapa nama, satu yang disebutkan Presiden, salah satunya adalah Arcandra Tahar <http://nasional.kompas.com/tag/Arcandra%20Tahar> sendiri.

Jokowi membuka kemungkinan untuk mengangkat kembali Arcandra yang dicopot pada 15 Agustus 2016 lalu itu.

"Sudah ada beberapa nama termasuk Pak Arcandra Tahar <http://nasional.kompas.com/tag/Arcandra%20Tahar>, tapi belum kami putuskan," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Jokowi mengaku akan segera mengambil keputusan segera. Namun ia enggan menyebut waktu pastinya.

Selain itu, Jokowi juga memastikan bahwa seluruh nama yang sudah ia kantongi merupakan profesional di bidang minyak dan gas.

"Saya pastikan profesional bukan dari partai," ucap dia.

Namun saat ditanya alasan kembali mempertimbangkan Arcandra, Jokowi tidak menjawab.

Hampir dua bulan tugas menteri ESDM dipegang pelaksana tugas, yakni Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan <http://nasional.kompas.com/tag/Luhut%20Binsar%20Pandjaitan>.

Arcandra diberhentikan dengan hormat setelah tersangkut masalah kewarganegaraan. Ia diketahui memegang paspor Amerika Serikat.

Belakangan, setelah melakukan analisis, pemerintah memutuskan bahwa Arcandra berstatus warga negara Indonesia.

(Baca: Menkumham Mengaku Berdebat Panjang Bahas Kewarganegaraan Arcandra <http://nasional.kompas.com/read/xml/2016/09/14/14583931/menkumham.mengaku.berdebat.panjang.bahas.kewarganegaraan.arcandra>)

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM tanggal 1 September 2016.

Pasca-putusan tersebut, pro dan kontra mengenai pengangkatan kembali Arcandra sebagai menteri ESDM muncul.

Kompas TV Status WNI Arcandra Tahar Menuai Pro Kontra di DPR



       Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

 * Paspor Ganda Arcandra Tahar
   
<http://lipsus.kompas.com/topikpilihanlist/4291/1/paspor.ganda.arcandra.tahar>

Penulis         : Ihsanuddin
Editor  : Bayu Galih









Kirim email ke