Petinggi KRN: Amandemen Konstitusi Akan Tingkatkan Pemerintahan 
Berdasarkan Hukum 
        2018-03-12 16:57:27  CRI 




      Rancangan Amandemen Konstitusi RRT telah diluluskan melalui pemungutan 
suara dalam Rapat Pleno ke-3 Sidang Pertama KRN Tiongkok ke-13 yang berlangsung 
di Balai Agung Rakyat pada hari Minggu (11/3) sore. Ini adalah pertama kalinya 
Konstitusi direvisi dalam waktu 14 tahun terakhir. Ketua Komisi Urusan 
Legislasi di bawah Komite Tetap KRN, Shen Chunyao dalam jumpa pers seusai rapat 
menyatakan, pengamandemenan Konstitusi adalah salah satu peristiwa penting 
dalam kehidupan politik negara, sekaligus prestasi penting yang tercapai dalam 
proses pemerintahan negara berdasarkan hukum, yang dilatarbelakangi oleh 
sosialisme berkarakteristik Tiongkok pada era baru. Diluluskannya proposal 
amandemen Konstitusi dipastikan akan secara kuat mendorong dan menjamin 
perkembangan usaha PKT serta negara, secara kuat mendorong dan memperkuat 
sosialisme Tiongkok yang berlandaskan hukum.



      Shen Chunyao menambahkan, amandemen Konstitusi kali ini dilakukan dengan 
menaati prosedur legislasi secara ketat. Disamping itu, rancangan amandemen 
juga memasukkan teori dan kebijakan penting yang ditetapkan Kongres Nasional 
ke-19 PKT ke dalam Konstitusi. Hal ini telah memanifestasikan hasil baru, 
pengalaman baru dan tuntutan baru dalam perkembangan usaha PKT dan negara, 
secara keseluruhan memelihara kesinambungan, kestabilan dan kewibawaan 
Konstitusi yang melangkah mengikuti kemajuan zaman.

      Mengenai penghapusan aturan mengenai batas waktu jabatan presiden dan 
wakil presiden Republik Rakyat Tiongkok selama dua periode, Shen Chunyao 
menjelaskan, revisi itu akan menyempurnakan sistem kepemimpinan negara 
Tiongkok, juga menguntungkan bagi ketenteraman negara dalam jangka panjang.



      "Pelaksanaan sistem 'tritunggal' antara jabatan kepemimpinan tertinggi 
Komite Tetap PKT, Ketua Komisi Militer Angkatan Bersenjata termasuk Tentara 
Pembebasan Rakyat Tiongkok serta Presiden negara adalah hal yang paling 
esensial dan paling layak bagi PKT dan RRT. Amandemen Konstitusi terbaru 
melakukan revisi terhadap pasal ke-79 ayat ke-3. Revisi ini adalah langkah 
penting untuk menyempurnakan sistem kepemimpinan negara. Amandemen tersebut 
akan membantu menjaga kewibawaan dan kepemimpinan tunggal Komite Sentral PKT 
dengan Xi Jinping sebagai pemimpin tertinggi, juga bermanfaat untuk 
menyempurakan sistem kepemimpinan negara serta menguntungkan bagi ketenteraman 
negara dalam jangka panjang.
     

Kirim email ke