USUT TUNTAS KEMATIAN ADELINA SAU

Pernyataan SikapKeluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI)Usut Tuntas 
Kematian Adelina SauBerikan Keadilan Bagi KorbanHentikan Kekerasan Terhadap 
Buruh Migran dan Lawan Perdagangan Manusia, Akhiri Perbudakan Modern 
Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI) menuntut pemerintah 
Indonesia dan Malaysia untuk mengusut tuntas kematian Adelina Lisao (Nama Asli: 
Adelina Sau) 21 tahun asal Desa Abi, Kec. Oenino, Kab. Timor Tengah Selatan 
(TTS), Nusa Tenggara Timur. Adelina bekerja di Malaysia, meninggal setelah 
mengalami penyiksaan dan juga perlakuan yang tidak manusiawi oleh 
majikannya.Adelina bekerja sebagai pekerja rumah tangga di rumah bertingkat 
dua, di Taman Kota Permai, Penang, Malaysia. Adelina tak hanya disiksa tapi 
juga dipaksa tidur diteras rumah untuk parkir mobil bersama seekor anjing 
setiap malamnya selama satu bulan terakhir. Sebelum meninggal Adelina sempat 
dibawa ke Rumah Sakit Bukit Mertajam, Malaysia. Adelina meninggal pada hari 
Minggu, 11 Februari 2018 karena kegagalan sejumlah organ tubuh yang disebabkan 
oleh anemia. Ditangan dan dikaki Adelina juga terdapat luka bakar.Dalam tahun 
ini, Adelina merupakan korban keenam yang meninggal dari NTT. Kematian Adelina  
menambah bukti panjang bahwa perlindungan terhadap Buruh Migran Indonesia di 
luar negeri belum dijalankan. MoU yang ditandatangani oleh pemerintah Indonesia 
dan Malaysia tidak pernah diimplementasikan. Rendahnya diplomasi terhadap 
negara penempatan dan lemahnya sanksi pidana yang diberikan kepada pelaku 
dinegara penempatan, begitu juga Malaysia tidak memberi efek jera terhadap 
pelaku. Akibatnya, kasus penyiksaan di Malaysia dan berbagai negara penempatan 
selalu saja terjadi. Sepanjang tahun 2017 korban meninggal dunia asal NTT yang 
dipulangkan sebanyak 62 jenazah dan mayoritas korban TPPO (Tindak Pidana 
Perdagangan Orang). Demikian halnya dengan Adelina, kondisi tempat kerja yang 
sangat buruk, tidak diberikan akomodasi yang manusiawi (dipaksa tidur diteras 
bersama anjing), mengalami pemalsuan identitas, mengalami penyiksaan, hingga 
mengakibatkan kematian.Atas kejadian ini, kami mendesak pemerintah indonesia 
untuk segera melakukan pengusutan atas kematian Adelina dan segera menuntut 
pemerintah Malaysia untuk menghukum berat pelaku peyiksaan terhadap Adelina dan 
buruh migran Indonesia lainnya yang mendapat korban kekerasan dan pembunuhan di 
Malaysia. Keluarga Adelina dan juga korban lainnya harus mendapatkan ganti rugi 
(kompensasi) atas penderitaan yang mereka alami dan harus kehilangan tulang 
punggung keluarga mereka. Pemerintah Indonesia harus menindak tegas pemerintah 
Malaysia yang melakukan diskriminasi, tidak melindungi dan tidak memberikan 
jaminan keamanan sosial terhadap buruh migran di Malaysia.Kami menuntut 
pemerintah harus segera memberikan perlindungan sejati (tindakan langsung) 
bukan perlindungan yang masih diserahkan kepada pihak swasta (PPTKIS/Agensi) 
yang disahkan kedalam UUPPMI 18/2017. Selama pelayanan dan perlindungan masih 
diserahkan kepada pihak swasta, maka buruh migran akan terus mengalami 
overcharging. Perlakuan yang dialami Adelina adalah bukti diskriminasi tidak 
diakuinya PRT sebagai pekerja yang harus dilindungi hak dan perlindungan 
sosial. Pemerintah harus segera meratifikasi konvensi ILO 189 tentang kerja 
layak PRT dan segera mengimplementasikan kedalam Undang-Undang perlindungan 
sejati terhadap buruh migran dan keluarganya. Pemerintah harus segera melakukan 
MoA (Memorandum of Agreement) dengan negara penempatan untuk memberikan jaminan 
perlindungan, keselamatan dan keamanan juga menjamin atas Hak-hak sebagai 
pekerja migran. Pemerintah juga harus memberikan pelayanan gratis terhadap 
keluarga korban yang pulang dalm keadaan sakit dan meninggal dunia.Lebih dari 
itu Pemerintah harus menyediakan lapangan kerja yang layak di Indonesia agar 
tidak korban seperti Adelina yang diduga menjadi korban TPPO karena direkut 
tidak melalui jalur resmi, tidak terus bertambah.Atas kematian Adelina, kami 
dari KABAR BUMI menuntut:   
   - Pemerintah Indonesia untuk segera mendesak pemerintah Malaysia menegakan 
keadilan, menghukum berat pelaku dan memberikan ganti rugi kepada keluarga 
korban atas kematian dan dugaan TPPO atas korban Adelina Sau dan korban lainnya.
   - Segera mengadakan MoA (Memorandum of Agreement) dengan Pemerintah Malaysia 
dan negara penempatan lainnya untuk menjamin sepenuhnya perlindungan BMI.
   - Sediakan Lapangan Kerja dengan upah layak, Hentikan perdagangan manusia, 
akhiri perbudakan modern!
#Justice4AdelinaJakarta, 14 Februari 2018Iweng KarsiwenKetua KABAR BUMI 
(081281045671)

Kirim email ke