Tidak ada data yang ditemukan dengan kata kunci subject:"\[GELORA45\] http\:\/\/www.antaranews.com\/berita\/625289\/dahlan\-iskan\-divonis\-dua\-tahun\-penjara Dahlan Iskan divonis dua tahun penjara Jumat, 21 April 2017 14\:26 WIB \| 572 Views Pewarta\: Indra Setiawan Terdakwa kasus korupsi dalam pelepasan aset PT PWU Jatim, Dahlan Iskan, usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat \(21\/4\/2017\). Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 2 tahun dengan status tahanan kota, denda Rp100 Juta dan subsider dua bulan kurungan. \(ANTARA FOTO\/Umarul Faruq\) Sidoarjo \(ANTARA News\) \- Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya hari ini menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dalam bentuk penahanan kota dan denda Rp100 juta subsider dua bulan penjara kepada Dahlan Iskan dalam perkara korupsi terkait pelepasan aset PT Panca Wira Usaha \(PWU\) Jawa Timur. Majelis hakim yang diketuai oleh M Tahsin menyatakan Dahlan terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama\-sama sebagaima"