----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Jonathan Goeij 
jonathango...@yahoo.com [GELORA45] <GELORA45@yahoogroups.com>Kepada: 
Yahoogroups <gelora45@yahoogroups.com>Terkirim: Kamis, 12 April 2018 20.56.01 
GMT+2Judul: [GELORA45] Sanksi Ditunda, dr Terawan Bisa Buka Praktik Tanpa 'Cuci 
Otak'
     


Terawan adalah dokter spesialis radiologi yang terkenal lewat metode cuci 
otaknya untuk mengobati stroke. Cuci otak yang dia pakai dikenal sebagai 
Digital Substraction Angiogram (DSA). 

Namun DSA biasa digunakan untuk diagnosis, bukan penyembuhan (terapeutik). 
Adapun dr Terawan, dia menggunakan DSA sebagai alat terapeutik tanpa lebih dulu 
mendapat penilaian dari Health Technology Assesement (HTA) Kementerian 
Kesehatan.
....
Rabu 11 April 2018, 17:10 WIB


Sanksi Ditunda, dr Terawan Bisa Buka Praktik Tanpa 'Cuci Otak'
Danu Damarjati - detikNews

Sanksi Ditunda, dr Terawan Bisa Buka Praktik Tanpa Cuci OtakFoto: dr Terawan. 
(Facebook/Markus Silalahi Ruma Sondi).
Jakarta - Sanksi etik berupa pencabutan izin praktik terhadap dr Terawan Agus 
Putranto ditunda. Maka Terawan masih bisa buka praktik sebagai dokter.

"dr Terawan boleh melakukan praktik sebatas kompetensi yang diakui," kata Ketua 
Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Ilham Oetama Marsis, saat 
rapat bersama Komisi IX, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Terawan adalah dokter spesialis radiologi yang terkenal lewat metode cuci 
otaknya untuk mengobati stroke. Cuci otak yang dia pakai dikenal sebagai 
Digital Substraction Angiogram (DSA). 


| Baca juga: Komisi IX DPR Desak Kemenkes Buat Satgas 'Cuci Otak' dr Terawan |


Namun DSA biasa digunakan untuk diagnosis, bukan penyembuhan (terapeutik). 
Adapun dr Terawan, dia menggunakan DSA sebagai alat terapeutik tanpa lebih dulu 
mendapat penilaian dari Health Technology Assesement (HTA) Kementerian 
Kesehatan.

Meski Terawan diizinkan buka praktik selama penundaan sanksi, namun Terawan 
tetap tak diizinkan menerapkan DSA sebagai alat terapeutik. Namun tak masalah 
bila terawan menggunakan DSA sebagai alat diagnosis.

"Tersirat di sini, tindakan DSA sebatas tindakan diagnostik yang sudah diakui 
dengan syarat kompentensi, silakan dilalui. Tapi kalau dia masuk ke tindakan 
terapeutik, mari kita bicara dengan pihak kesehatan," kata Ilham menjelaskan ke 
anggota DPR.


| Baca juga: KSAD: IDI Ambil Langkah Terbaik Tunda Pemecatan dr Terawan |


Ketua Komisi IX Dede Yusuf menjelaskan, hasil penilaian HTA Kemenkes selama 
masa penundaan sanksi akan sangat menentukan, apakah Terawan bisa berpraktik 
menggunakan DSA sebagai alat terapeutik lagi, atau bahkan Terawan sama sekali 
dicabut izin praktiknya.

"Itu nanti HTA yang akan memutuskan, karena HTA ini kan pemerintah. Seperti apa 
rekomendasinya kita tunggu saja," kata Dede.

Sebelumnya, Senin (9/4), IDI memutuskan menunda sanksi untuk Terawan itu. 
Sanksi yang dimaksud berupa pemecatan dari profesi kedokteran dan sanksi 
pencabutan rekomendasi izin praktik. 
(dnu/elz)



    
  • [GELORA45] Sanksi Ditund... Jonathan Goeij jonathango...@yahoo.com [GELORA45]
    • Fw: [GELORA45] Sank... Chalik Hamid chalik.ha...@yahoo.co.id [GELORA45]

Kirim email ke