----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: 'Chan CT' sa...@netvigator.com [nasional-list] <nasional-l...@yahoogroups.com>Kepada: GELORA_In <GELORA45@yahoogroups.com>Terkirim: Jumat, 23 Februari 2018 04.21.53 GMT+1Judul: [nasional-list] Fw: [GELORA45] Amnesty Internasional: Ahok Korban Politik Kebencian di Pilkada
From: Jonathan Goeij jonathango...@yahoo.com [GELORA45] Sent: Friday, February 23, 2018 12:01 AM Amnesty Internasional: Ahok Korban Politik Kebencian di Pilkada | | | | | | | | | | | Amnesty Internasional: Ahok Korban Politik Kebencian di Pilkada Widiarsi Agustina Amnesty Internasional menyebut kelompok ini menggunakan retorika kebencian untuk mengerakkan massa dan mendorong... | | | Reporter: M Yusuf Manurung Editor: Widiarsi Agustina Kamis, 22 Februari 2018 17:13 WIB Upaya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memulihkan berbagai kesemrawutan di Jakarta banyak dipuji publik. Kerja Ahok seperti sirna ketika kasus penistaan agama menjeratnya dan kini divonis dua tahun penjara di Mako Brimob, Kelapa Dua. TEMPO/Subekti TEMPO.CO, Jakarta - - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut praktek politik kebencian marak digelar dalam dipakai dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2017. Menurut Hamid, politik Kebencian y ang dipakai aktor negara dan non negara untuk memecah belah masyarakat itu berdampak panjang. Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok,menjadi salah satu korbannya. "Politik pembelahan ini membawa dampak sosial dan politik berkepanjangan," kata Usman saat konferensi pers di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Februari 2018. Menurut Usman, vonis yang diterima oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta adalah produk politik kebencian yang akan tercatat dalam sejarah HAM Indonesia. Usman mengatakan, lawan politik Ahok menggunakan sentimen anti-Islam untuk memenjarakan Ahok. BACA: Amnesty Internasional Sebut 2017 Adalah Tahun Politik Kebencian "Pimpinan kelompok seperti FPI, Rizieq Shihab menggunakan retorika kebencian untuk menggerakkan massa agar mendorong polisi memproses hukum Ahok atas tuduhan menista agama," kata Usman. Simak: Vonis Ahok Soal Penistaan Agama, Berat Hukuman daripada Tuntutan Menurut Usman, narasi kebencian terhadap Ahok tak lain didasari statusnya yang merupakan kelompok minoritas agama dan etnis. Tak cuma Ahok, diskriminasi terhadap kelompok minoritas di Indonesia juga menimpa pihak lain. Selama 2017, Amnesty Internasional mencatat sebanyak 11 orang dihukum menggunakan pasal penodaan agama yang menyasar individu dari agama maupun keyakinan minoritas. Beberapa contohnya yaitu Ahmad Mushaddeq, Mahful Muis, Tumanurung dan Andry Cahya dari Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar. M YUSUF MANURUNG