Artikel: Namun, keadaan ini dikhawatirkan akan memberikan dampak negatif bagi 
perusahaan milik negara. Sebab, dengan adanya holding ini, maka kemungkinan 
privatisasi BUMN akan semakin besar. Terutama setelah tidak adanya Kementerian 
BUMN sebagai pengawas seperti yang direncanakan.

Yenny sucipto: "Lalu ada super holding yang juga mengkhawatirkan. Ini adalah 
gaya privatisasi halus

Nesare: privatisasi BUMN ke swasta sudah lama berlangsung. Holdingisasi ini 
hanyalah strategy bisnis dalam mengelola BUMN BUMN itu. Ini masalah management 
dan bukan politik. Kalau takut privatisasi akan kebablasan ya harus 
dilaksanakan dari dulu. Masalahnya privatisasi dilakukan itu karena birokrat 
yang menjalankan BUMN BUMN itu tidak professional dan korup. Makanya dilempar 
ke swasta non pemerintah dengan harapan di manage dengan baik. Jadi ada 2 
masalah disini: mau mengatasi korupsi dan ngatur mental pemimpin/birokrat BUMN 
atau takut dijual ke swasta non pemerintah. silahkan dipilih.

 

Yenny sucipto: Dalam jangka panjang, upaya holding ini juga dikhawatirkan dapat 
berdampak pada penjualan aset milik Indonesia kepada asing. Sebab, melalui 
holdingisasi, maka akan semakin besar potensi penjualan saham perusahaan kepada 
pihak asing.

Nesare: yenny ini gak ngerti bisnis. Ketika BUMN menjadi perusahaan terbuka, 
BUMN itu sudah dijual kesemua orang termasuk asing. Tetapi untuk menyandang 
titel persero, saham2nya harus diatas 51% dimiliki pemerintah. ini saja 
jaminannya bahwa BUMN BUMN tidak jatuh ditangan asing karena pemerintah masih 
mayoritas pemegang sahamnya. Kalau holdingisasi tidak menjual saham2nya keluar 
alias tidak go public ya tetap pemiliknya adalah pemerintah Indonesia. Jadi gak 
ada urusan kaitan holdingisasi dengan penjualan saham ke asing. Yang benar BUMN 
go public yang bisa jatuh ketangan asing, sekali lagi bukan holdingisasi.

 

Yenny sucipto: "Bahwa aset kita bisa dikuasai oleh asing. Bahkan nanti ini juga 
bisa jadi sapi perah," tutupnya.

Nesare: ketakutan yenny ini gak beralasan. Jelas dia gak ngerti bisnis. Kalau 
hanya prihatin karena nasionalisme masih bagus, tetapi kalau takut krn nantinya 
asset diambil alih asing krn holdingisasi ya itu tidak benar. Apalagi ketakutan 
BUMN menjadi sapi perah itu tidak beralasan. Pemerintah Indonesia masih 
pemegang saham mayoritas dan pemerintah masih bisa bertindak sbg regulator 
dalam memikirkan kepentingan nasional. Keprihatinan/ketakutan ini salah arah 
kalau sasarannya adalah holdingisasi melainkan yang harus ditakuti itu adalah 
bagaimana mentalitas pejabat pengelola BUMN dan aparatus system politik.

 

Artikel: holding BUMN akan dilakukan di enam sektor. Yakni, sektor jasa 
keuangan, sektor jalan tol, sektor energi, sektor tambang, sektor perumahan, 
dan yang paling baru adalah sektor pangan.

Presiden Jokowi pun meminta dalam memuluskan pembentukan holding BUMN di enam 
sektor ini, perlu duduk bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan juga 
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Nesare: dari segi management sudah bagus dikelompokkan sesuai dengan industry. 
Masuknya birokrat BPK dan politikus DPR bagus dilihat dari segi ada yang 
memonitor jalannya BUMN. Tetapi dalam praktik takutnya kekuasaan ini malah 
merongrong dan mengganggu jalannya management perusahaan. Seharusnya orang2 
yang memonitor (siapa saja termasuk BPK, DPR dll) duduk di jajaran board of 
director atau istilah diindonesia: komisaris yg tugasnya hanya memonitor 
jalannya BUMN dengan meeting meeting yg hanya sekali atau 2 kali sebulan.

Yang saya lihat semakin banyak orang, semakin vulnerable kondisi jalannya 
perusahaan. Kalau mau professional, ya pemimpinnya hanya 1: CEO. Ini teorinya 
bisnisnya kalau percaya. Apalagi yang  monitor punya political power ya 
mestinya CEO nya getar getir hatinya takut salah. Ini gak bagus dalam 
menjalankan suatu perusahaan.

 

Nesare

 

 

 

From: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] 
Sent: Monday, October 17, 2016 3:43 PM
To: Yahoogroups <gelora45@yahoogroups.com>
Subject: [GELORA45] Holding BUMN, Langkah Privatisasi Aset Negara?

 

  

 

Namun, keadaan ini dikhawatirkan akan memberikan dampak negatif bagi perusahaan 
milik negara. Sebab, dengan adanya holding ini, maka kemungkinan privatisasi 
BUMN akan semakin besar. Terutama setelah tidak adanya Kementerian BUMN sebagai 
pengawas seperti yang direncanakan.





"Lalu ada super holding yang juga mengkhawatirkan. Ini adalah gaya privatisasi 
halus," kata Sekjen Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny 
Sucipto Kantor di kantor Fitra, Jakarta, Kamis (18/8/2016).

...

http://economy.okezone.com/read/2016/08/18/320/1466745/holding-bumn-langkah-privatisasi-aset-negara

Kamis, 18 Agustus 2016 - 12:57 wib


Holding BUMN, Langkah Privatisasi Aset Negara?


  
<https://img.okezone.com/content/2016/08/18/320/1466745/holding-bumn-langkah-privatisasi-aset-negara-PPZsMYx7An.jpg>
 

Ilustrasi: (Foto: Okezone)

 

Dedy Afrianto

Jurnalis

 

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian BUMN tengah mematangkan konsep holding 
BUMN pada berbagai sektor. Bahkan, pada tahun 2017, pemerintah yakin perusahaan 
BUMN akan semakin kuat dengan adanya super holding ini. PMN pun tak diajukan 
dalam RAPBN 2017.

 

Namun, keadaan ini dikhawatirkan akan memberikan dampak negatif bagi perusahaan 
milik negara. Sebab, dengan adanya holding ini, maka kemungkinan privatisasi 
BUMN akan semakin besar. Terutama setelah tidak adanya Kementerian BUMN sebagai 
pengawas seperti yang direncanakan.

 

"Lalu ada super holding yang juga mengkhawatirkan. Ini adalah gaya privatisasi 
halus," kata Sekjen Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny 
Sucipto Kantor di kantor Fitra, Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Dalam jangka panjang, upaya holding ini juga dikhawatirkan dapat berdampak pada 
penjualan aset milik Indonesia kepada asing. Sebab, melalui holdingisasi, maka 
akan semakin besar potensi penjualan saham perusahaan kepada pihak asing.

"Bahwa aset kita bisa dikuasai oleh asing. Bahkan nanti ini juga bisa jadi sapi 
perah," tutupnya.

Seperti diketahui, Kementerian BUMN telah mengusulkan kepada Presiden Joko 
Widodo, bahwa wacana holding BUMN akan dilakukan di enam sektor. Yakni, sektor 
jasa keuangan, sektor jalan tol, sektor energi, sektor tambang, sektor 
perumahan, dan yang paling baru adalah sektor pangan.

Presiden Jokowi pun meminta dalam memuluskan pembentukan holding BUMN di enam 
sektor ini, perlu duduk bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan juga 
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

(dni)

 



Kirim email ke