Ya, mari berpartisipasi menghancurkan negara lewat pemilu. 
Mari berlomba memperkuat kekuasaan mutlak parpol / parasit 
negara dengan menyumbang Rp 100 per suara.

--- ilmesengero@... wrote:
Ayo berlomba-lombalah ikut dicalonkan  dalam pemilu supaya bisa menjadi kaya 
raya di dewan.......rakyat. hehehehehe
https://www.cnnindonesia.com/politik/20170803195616-32-232331/kpk-pemerintah-ingin-kenaikan-dana-parpol-masuk-apbn-2018/

KPK: Pemerintah Ingin Kenaikan DanaParpol Masuk APBN 2018Feri Agus Setyawan 
,CNN Indonesia Jumat, 04/08/2017 06:46 WIB   
   -    

Jakarta,CNN Indonesia -- Pemerintah menginginkan agar anggarankenaikan dana 
bantuan partai politik masuk dalam Anggaran Pendapatandan Belanja Negara (APBN) 
tahun 2018. Meskipun, berdasarkan kajianKPK, kenaikan anggaran baru bisa 
diterapkan minimal dua tahunmendatang.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolanmengatakan, keinginan pemerintah 
memasukan anggaran kenaikan danaparpol itu terungkap saat KPK bertemu dengan 
Kementerian DalamNegeri, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan 
PengawasanKeuangan, dan Pembangunan serta Kementerian Keuangan. 

"Dalamrapat itu disepakati beberapa hal, bahwa harus masuk di APBN 2018,jadi 
langsung. Di surat kita padahal baru dua tahun lagi dimulai.Tapi kalau 
pemerintah mau segera, ya lebih baik," kataPahala dalam acara Dialog Kanal KPK 
bertajuk 'Penguatan PartaiPolitik' di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/8).

Pahalamenuturkan, pemerintah tengah membahas perubahan Peraturan Pemerintah(PP) 
Nomor 5/2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

PPtersebut mengatur besaran bantuan yang diberikan negara untuk partaipolitik, 
baik tingkat pusat hingga daerah. 

Saat ini, setiapparpol baru menerima bantuan sebesar Rp108 per suara. Bantuan 
danaitu bersumber dari APBN untuk tingkat pusat dan APBD untuk tingkatprovinsi 
maupun kabupaten/kota. 

Pahala mengatakan, dalamkajian yang telah dibuat, KPK menemukan idealnya parpol 
menerimabantuan mulai dari Rp1.000 sampai Rp10.000 per suara, yang 
bersumberdari APBN hingga APBD. 

"Total kira-kira, mungkin negaraperlu Rp4,7 triliun (untuk anggaran bantuan 
dana parpol)," ujarPahala. 

Meskipun demikian, kata Pahala, negara tidak 100persen membiayai kebutuhan 
partai, namun hanya 50 persen.
|  
Lihat juga:
 Dana Bantuan Parpol Berpotensi Naik Rp1.000 Per Suara  |

Kemudian sisa kebutuhan partai dibiayaioleh iuran masing-masing anggotanya. 

Pahala menambahkan,peningkatan bantuan dana parpol juga harus diiringi dengan 
sejumlahpenguatan, seperti transparansi iuran anggota, penguatan komite etikdan 
rekutmen kader yang terbuka. 

"Kira-kira itu, hasildari kajikan kita, berikan ke rekomendasikan, kita 
sarankan gradualsaja, tiap tahun naik, sampai ke angka idealnya," ujarnya.

Pendanaan parpol sendiri sebagaimana diatur dalam PP Nomor5/2009, bersumber 
dari iuran anggota, sumbangan individu, danperusahaan serta bantuan negara. 

Menurut Pahala, KPKmenekankan penambahan bantuan dana parpol ini harus 
diikutiperbaikan, terutama tiga aspek yang telah disampaikan pihaknya.Apalagi 
revisi PP Nomor 5/2009 itu hampir rampung dilakukan olehpemerintah. 

"Semoga ini awal yang baik. BPKP jugadiminta untuk membuat semacam road map 
tata kelola. Kita mintakomentar BPK, mereka sangat senang," ujarnya.
|  
Lihat juga:
 Aroma Barter Politik Di balik Dana Parpol  |

Staf Direktorat Politik Dalam NegeriDirektorat Jenderal Politik dan 
Pemerintahan Umum Kemendagri, AndiMuhammad Yusuf mengatakan, proses revisi 
aturan tentang bantuan danaparpol sedang berjalan.

Andi menyebut pihaknya sudahberkomunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM 
berkaitan denganrencana revisi aturan bantuan dana parpol tersebut.

Diaberharap bila aturan ini disahkan, maka ada penguatan dalam tubuhparpol. 

"Kami dalam Kemendagri, dari awal ikuti dialog,sebenarnya kami sangat apresiasi 
soal kenaikan dana parpol ini.Mengingat jumlah yang diterima sangat kecil 
sekali," kata Andi.

Andi prihatin melihat APBN yang sudah tembus lebih dariRp2.000 triliun, namun 
bantuan untuk parpol hanya sekitar Rp13,7miliar. 

"Banyak hal yang harus kita benahi dalamorganisasi partai politik ini, salah 
satunya terkait pendanaan,"tuturnya.
|  
Lihat juga:
 Anggaran Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2019 Rp350 Miliar  |

(syh/osc) 

Kirim email ke