Ya, mari berpartisipasi menghancurkan negara lewat pemilu. Mari berlomba memperkuat kekuasaan mutlak parpol / parasit negara dengan menyumbang Rp 100 per suara.
--- ilmesengero@... wrote: Ayo berlomba-lombalah ikut dicalonkan dalam pemilu supaya bisa menjadi kaya raya di dewan.......rakyat. hehehehehe https://www.cnnindonesia.com/politik/20170803195616-32-232331/kpk-pemerintah-ingin-kenaikan-dana-parpol-masuk-apbn-2018/ KPK: Pemerintah Ingin Kenaikan DanaParpol Masuk APBN 2018Feri Agus Setyawan ,CNN Indonesia Jumat, 04/08/2017 06:46 WIB - Jakarta,CNN Indonesia -- Pemerintah menginginkan agar anggarankenaikan dana bantuan partai politik masuk dalam Anggaran Pendapatandan Belanja Negara (APBN) tahun 2018. Meskipun, berdasarkan kajianKPK, kenaikan anggaran baru bisa diterapkan minimal dua tahunmendatang. Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolanmengatakan, keinginan pemerintah memasukan anggaran kenaikan danaparpol itu terungkap saat KPK bertemu dengan Kementerian DalamNegeri, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan PengawasanKeuangan, dan Pembangunan serta Kementerian Keuangan. "Dalamrapat itu disepakati beberapa hal, bahwa harus masuk di APBN 2018,jadi langsung. Di surat kita padahal baru dua tahun lagi dimulai.Tapi kalau pemerintah mau segera, ya lebih baik," kataPahala dalam acara Dialog Kanal KPK bertajuk 'Penguatan PartaiPolitik' di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/8). Pahalamenuturkan, pemerintah tengah membahas perubahan Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 5/2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. PPtersebut mengatur besaran bantuan yang diberikan negara untuk partaipolitik, baik tingkat pusat hingga daerah. Saat ini, setiapparpol baru menerima bantuan sebesar Rp108 per suara. Bantuan danaitu bersumber dari APBN untuk tingkat pusat dan APBD untuk tingkatprovinsi maupun kabupaten/kota. Pahala mengatakan, dalamkajian yang telah dibuat, KPK menemukan idealnya parpol menerimabantuan mulai dari Rp1.000 sampai Rp10.000 per suara, yang bersumberdari APBN hingga APBD. "Total kira-kira, mungkin negaraperlu Rp4,7 triliun (untuk anggaran bantuan dana parpol)," ujarPahala. Meskipun demikian, kata Pahala, negara tidak 100persen membiayai kebutuhan partai, namun hanya 50 persen. | Lihat juga: Dana Bantuan Parpol Berpotensi Naik Rp1.000 Per Suara | Kemudian sisa kebutuhan partai dibiayaioleh iuran masing-masing anggotanya. Pahala menambahkan,peningkatan bantuan dana parpol juga harus diiringi dengan sejumlahpenguatan, seperti transparansi iuran anggota, penguatan komite etikdan rekutmen kader yang terbuka. "Kira-kira itu, hasildari kajikan kita, berikan ke rekomendasikan, kita sarankan gradualsaja, tiap tahun naik, sampai ke angka idealnya," ujarnya. Pendanaan parpol sendiri sebagaimana diatur dalam PP Nomor5/2009, bersumber dari iuran anggota, sumbangan individu, danperusahaan serta bantuan negara. Menurut Pahala, KPKmenekankan penambahan bantuan dana parpol ini harus diikutiperbaikan, terutama tiga aspek yang telah disampaikan pihaknya.Apalagi revisi PP Nomor 5/2009 itu hampir rampung dilakukan olehpemerintah. "Semoga ini awal yang baik. BPKP jugadiminta untuk membuat semacam road map tata kelola. Kita mintakomentar BPK, mereka sangat senang," ujarnya. | Lihat juga: Aroma Barter Politik Di balik Dana Parpol | Staf Direktorat Politik Dalam NegeriDirektorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, AndiMuhammad Yusuf mengatakan, proses revisi aturan tentang bantuan danaparpol sedang berjalan. Andi menyebut pihaknya sudahberkomunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM berkaitan denganrencana revisi aturan bantuan dana parpol tersebut. Diaberharap bila aturan ini disahkan, maka ada penguatan dalam tubuhparpol. "Kami dalam Kemendagri, dari awal ikuti dialog,sebenarnya kami sangat apresiasi soal kenaikan dana parpol ini.Mengingat jumlah yang diterima sangat kecil sekali," kata Andi. Andi prihatin melihat APBN yang sudah tembus lebih dariRp2.000 triliun, namun bantuan untuk parpol hanya sekitar Rp13,7miliar. "Banyak hal yang harus kita benahi dalamorganisasi partai politik ini, salah satunya terkait pendanaan,"tuturnya. | Lihat juga: Anggaran Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2019 Rp350 Miliar | (syh/osc)