Ayat yang Bapak
Mansur tunjukkan perlu dikaji lagi alias jangan ditelan mentah-mentah. 

Alquran
itu penuh dengan bahasa perumpamaan (bahasa kiasan).
 
Orang lain
diharamkan menghadap patung, salip, tapekong dan sebagainya tetapi kita juga
menghadap apa ? 

pasti jawabannya sama, berhala / benda-benda itu bukan tuhan
tetapi alasannya yaitu untuk persatuan umat. 

kalau jawabannya/alasannya begitu
berarti pamer/berbangga-bangga 

(memperlihatkan banyaknya pengikut
masing-masing). 

Jangan sampai borobudur boleh dibom karena dianggap berhala
(buatan manusia) 

tetapi kalau kabah (buatan nabi Ibrahim as sebagai manusia
juga) tidak boleh dibom 

karena itu bukan dianggap berhala (yang jelas dimata
dunia, berhala tersebut dijadikan 

ajang bisnis sebagai income negara dan tokoh-tokoh
tertentu).  
 
Kalau jawabannya
sama dengan mereka, kenapa kita selalu menghujat dan melontarkan kata-kata
kafir, 

musrik, murtad dll yang bisa membangkitkan atau menimbulkan pertikaian
dan perpecahan diantara sesama umat tuhan, 

berarti sama dengan anjing dan babi
ciptaan tuhan kita haramkan dan basmi, 

TETAPI
YANG HARAM SESUNGGUHNYA TIDAK DIMENGERTI/DIPAHAMI YAITU UCAPAN MULUT DAN
PIKIRAN JAHAT, JELEK DAN SADIS TERUS DIPELIHARA/DIPERTAHANKAN DITAMBAH LAGI
DENGAN FATWA-FATWA PEMUKA AGAMA YANG TIDAK KONSISTEN DAN TIDAK MENYEJUKKAN
UMATNYA SERTA TIDAK MENGANDUNG RASA MEMBANGKITKAN UMAT-UMATNYA UNTUK BERSATU
DALAM KESATUAN ATURAN IMAN YANG RASIONAL MAKA MAKIN SULIT BAGI UMAT-UMATNYA
UNTUK BANGKIT DARI TIDUR PANJANGNYA.
 
Agama lain
semakin bingung kalau mendengar pernyataan dari tokoh-tokoh kita menurutnya,
tuhan kita maha mendengar dan merekapun membaca  firman tuhan dalam QS. 
Al-Hadid ayat 4, yang artinya ”Dan dia bersama
kamu dimana saja kamu berada, dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan”.
QS. Al-Baqarah ayat 115 yang artinya ”Dan kepunyaan allah timur dan barat,
kemana saja kamu menghadap disitu ada keridhaan Allah. Sesungghunya Allah maha
luas dan Maha mengetahui”. 
 
Tetapi kita
menghadap tuhan ditambah speaker, Apakah ini ingin didengarkan oleh Allah atau
manusia?? Kalau ingin di dengar oleh sesama umat jangan katakan
sholat/habluminallah, tetapi katakan dengan tegas bahwa praktek tersebut adalah
habluminanas/hubungan dengan sesama makhluk tuhan. Selain gerakannya banyak
ditambah lagi dengan membuka mata (membuat berhala-berhala/benda mati kelihatan
dengan jelas di depan mata) semua itu bisa merusak konsentrasi (kekhusuan)
dalam sholat lebih rancu lagi apabila bacaan dalam surat-suratnya diterjemahkan
kedalam bahasa indonesia. Contoh kecil saja : ”Katakan Tuhan itu satu, Tuhan
itu tidak beranak dan tidak diperanakan” apakah ini pantas dibacakan kepada
Allah ?? 
Firmannya yang
6666 ayat bukan seharusnya dikaji atau ditelaah dengan seksama agar menjadi
manusia rahmatan lil alamin, malah dibacakan kembali kepada Tuhannya dan oleh
kita di-AMIN-kan (dosa tidak terampuni dunia akhirat).
 
Untuk itu umat
muslimin-muslimat sedunia harus meluruskan imannya, mengadakan pembenahan iman
terlebih dahulu yaitu berkiblat kepada Allah/Tuhan yang maha hidup yang lebih
dekat dari kedua urat nadi/urat leher manusia yaitu dzat, sifat, asma dann
af’alnya sesuai firmanNya QS. Al-Qaaf ayat 16 yang artinya ”Dan sesungguhnya
kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya.
Dan kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya” 
Yang tidak
mempunyai urat leher/urat nadi itu namanya berhala/benda mati dan tuhan tidak
menganjurkan menghadap/menyembah buatan manusia, benda keramat walaupun memakai
berjuta alasan karena itu MURTAD DAN
MUSYRIK namanya.

Hangat selalu,

LK



________________________________
Dari: Mansur Martam <[EMAIL PROTECTED]>
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Terkirim: Jumat, 24 Oktober, 2008 02:42:44
Topik: Bls: [GM2020] Apa Hukumnya Wanita Muslimah Menikah dengan Lelaki 
Kristen? to ustad mansur


Om Lutfi yang lembut...
Analogi Om sangat keliru. Sebab kesamaan Tuhan Om dengan Tuhan saya terletak 
pada keimanan dan keyakinan. Adapun ka'bah menjadi kiblatnya kaum muslim dalam 
shalat disebabkan ada perintah Allah dan Rasulnya [Lihat; QS. al-Baqarah: 144]. 
Kalau saja, Allah memerintahkan kita untuk berkiblat pada salib masing2 dirumah 
kita, maka tak ada kata lain, selain tunduk dan patuh. Nyatanya justru 
kebalikan, melarang. [Telaah, QS. al-Maidah: 116-117].

Selanjutnya saya tuliskan buat Om perbedaan keyakinan kepada Tuhan, antara 
orang Kristen dan orang Islam;

GOD
Christian Belief
God is three gods merged into one God. This one God is called a Trinity. 
However, to say that God is there is a blasphemy of the highest order. All 
there parts of the Trinity are "coequal" "co-eternal" and "the same substance". 
For this reason, this doctrine is described as "a mystery".

GOD
Muslim Belief
God is God in the most basic, simple, and elementary meaning of the word. He 
has no children, no parents nor any equal. In Islam God is known by the name 
"Allah" and more than 99 other venerated names, such as "the Merciful", "the 
Gracious", "the All-Powerful" atc.

Salam.
       

--- Pada Jum, 24/10/08, lutfi Kobisi <ludien_kobisi@ yahoo.com> menulis:

Dari: lutfi Kobisi <ludien_kobisi@ yahoo.com>
Topik: Bls: [GM2020] Apa Hukumnya Wanita Muslimah Menikah dengan Lelaki 
Kristen? to ustad mansur
Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Tanggal: Jumat, 24 Oktober, 2008, 2:09 PM


Emangnya tuhan islam sama kristen beda ya?

Bukankah sama, si kristen berkiblat ke salip (patung) dan si islam berkiblat ke 
kabah (batu)

Hangat selalu,
Lutfi






________________________________
Dari: suwito <[EMAIL PROTECTED] com>
Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Terkirim: Kamis, 23 Oktober, 2008 04:46:48
Topik: Re: [GM2020] Apa Hukumnya Wanita Muslimah Menikah dengan Lelaki Kristen? 
to ustad mansur


ViQ,

kayaknya masalah ini pernah didiskusikan di milis ini, kalo tidak salah akhir 
tahun lalu.

Menurut ana. Kalo merujuk ke QS Al Baqarah:221, disitu dikatakan "Dan janganlah 
kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman". Artinya secara umum 
laki-laki muslim haram menikah dengan wanita non Islam sebagaimana wanita 
muslimah yang haram dinikahi oleh laki-laki non muslim. Namun ada ayat yang 
mengecualikannya kalo ngga salah Al Maidah ayat 5. Menurut pendapat kebanyakan 
ulama keharaman menikahi wanita non muslim ini dikecualikan terhadap wanita 
dari kalangan Ahlul Kitab (Yahudi dan Nashrani), yang mana sejak awal wanitanya 
ini memeluk agama Yahudi atau Nashrani, bukan karena murtad.
Tapi ada juga ulama menganggap makruh mengenai permasalahan ini. Mereka merujuk 
sebagaimana kisah Umar Bin Khattab yang pernah memerintahkan Hudzaifah untuk 
menceraikan istrinya yang beragama Yahudi. Dan perkataan beliau yakni kalo ngga 
salah bunyinya seperti ini "Allah mengharamkan menikahi wanita-wanita musyrik 
atas kaum muslimin dan saya tidak tahu sebuah kesyirikan yang lebih dahsyat 
dari wanita yang mengatakan bahwa Tuhannya adalah Isa, atau hamba dari hamba 
Allah. Namun Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwa ada perbedaan 
antara syiriknya orang-orang musyrik dengan syiriknya Ahlul Kitab, yakni 
kemusyrikannnya orang musyrik adalah asli ajaran mereka, sedangkan kemusyrikan 
pada Ahlul Kitab adalah bid'ah di dalam agama mereka.
  
So... by default, Allah hanya membolehkan menikahi wanita Ahlul Kitab, jika 
wanita itu wanita yang selalu menjaga kehormatannya, selain itu hukumnya haram. 
Nah, saat ini yang perlu dipertanyakan itu adalah masih adakah wanita yang 
murni ahli kitab??? atau Adakah wanita Ahlul Kitab saat ini yang mampu menjaga 
kehormatannya? ?? Jangankan wanita Ahlul Kitab, wanita-wanita Muslim pun banyak 
yang tidak sanggup menjaga kehormatan diri mereka yang bisa saja disebabkan 
oleh profokasi wanita Ahlul Kitab. Logikanya... yang terpengaruh aja sudah 
sangat parah keadaannya, bagaimana dengan yang mempengaruhi.

Adapun tentang teknisnya menikahi wanita Ahlul Kitab, sampai sekarang ana tidak 
mendapatkan referensi yang menjelaskan tentang hal ini. Yang ada hanyalah 
fatwanya MUI tentang haramnya menikah beda agama.

Mending kita lebih berhati-hati dalam masalah agama untuk menghindari dosa...

Wallahu'alam.


2008/10/23 VQ <[EMAIL PROTECTED] com>

sur,

 satu yg masih mengganjal pa ana pe hati, kok ijab kabul di samakan dengan akad 
jual beli. setahu saya ijab kabul adalah salah satu ritual perkawinan yg sakral 
di mana kedua mempelai bersumpah dengan kitab suci atas nama allah. sedang akad 
jual beli atas dasar kepercayaan dan kebutuhan. nah loh, apakah orang nikah 
hanya karena di dasari kepercayaan dan kebutuhan ? apalagi dalam akad nikah 
gimana yg nasrani bisa mengerti dan meyakini ucapan kalimat dari penghulu islam 
kalo agama dan keyakinan saja sudah berbeda?/ aduhhhhhhhhh. ..bingung 
men...tolong di perjelas supp..


BI ADITU PA AMA

VQ



Pada 23 Oktober 2008 12:41, Mansur Martam <ibnulkhairaat@ yahoo.co. id> menulis:


Om VQ yang terhormat...
  
Dipostingan pertama jelas bahwa saya sependapat dan setuju dengan bolehnya 
lelaki muslim menikah dengan wanita kristen dan yahudi. Karena memang ini 
pendapat mayoritas ulama. Tidak ada alasan kuat yang mengharamkan pernikahan 
itu, selain hanya karena faktor lingkungan dan karakter si wanita kristen dan 
yahudi, yang katanya, tidak bisa dijamin lagi kesalahannya. Malah setelah 
menukil fatwa mufti Mesir, saya menambahkan. Dan namanya juga mensarikan, 
sedikit banyak saya tambahin atau kurangi, selama intisari dari tulisan itu 
tidak hilang. dan sengaja saya tuliskan sumbernya, agar pembaca bisa merujuk 
kesana nantinya. Nanti kalau saya balik, saya akan tunjukan buku-buku itu. Atau 
kalau mau pesan, kirimi aja uang kesini. Nanti saya akan belikan buku yang bisa 
menangkal dan menendang paham-paham liberal dan juga membendung paham-paham 
fundamentalis. Ups, saya orangnya moderat, karena al-Azhar mendidik kami 
menjadi kepala tidak dingin dan tidak panas. kayak air
 lawo2. :)

Jawaban:
Pertama: ijab qabul dalam pernikahan sama halnya dengan ijab qabul dalam 
transaksi muamalat. Dengan orang kristen dan yahudi kita bisa transaksi jual 
beli. Coba perhatikan, redaksi akad nikah, ada yang kurang tidak?
Kedua: Memilih calon isteri muslimah saja, kita harus hati-hati, agar rumah 
tangga bisa bahagia, mawaddah dan penuh rahmat. Itu artinya, penting memilih 
calon isteri yang baik dan salehah. Dan kalau ada wanita kristen yang salehah 
zaman sekarang, saya siap dinikahkan dengannya. ini sekaligus menjawab 
pertanyaan yang ketiga.

Salam.
Bi Aditu Pa Ama  

--- Pada Kam, 23/10/08, VQ <[EMAIL PROTECTED] com> menulis:

Dari: VQ <[EMAIL PROTECTED] com>
Topik: Re: [GM2020] Apa Hukumnya Wanita Muslimah Menikah dengan Lelaki Kristen? 
to ustad mansur
Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Tanggal: Kamis, 23 Oktober, 2008, 10:48 AM



sur,

apakah pendapat yg di sarikan itu mewakili pandangan pribadi mu ataw hanya 
sekedar referensi ?? 
soalnya saya pengen tanya :
1. kalo di bolehkan kawin beda agama, trus ijab kabul nya pake agama apa ?? 
penghulunya dari agama apa ? karena prinsip ketuhanan islam    dan  kristen 
beda 
2.agama nasrani ketika jaman rasullulah kitab dan ajarannya masih asli. jadi 
wanita2 nasrani pada jaman itu termasuk orang2 yg soleha. nah, dengan kehidupan 
sekarang dan isi alkitab yg sdh di rombak sana sini, bgmn pendapat anda ??
3. kalo anda di nikahkan dengan wanita dari nasrani bgmn  ??

salam dan sur i
BI ADITU PA AMA

VQ




 
________________________________
 Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru  
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
br>
Cepat sebelum diambil orang lain!  
 


-- 
Salam,
Suwito.
blog : http://www.suwito. web.id
ym : suwitopom

________________________________
 Dapatkan alamat Email baru Anda!  
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!  

________________________________
 Dapatkan alamat Email baru Anda!  
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!    


      
___________________________________________________________________________
Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru.
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

Kirim email ke