RE: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?

2005-03-18 Terurut Topik M. Fakhrur Razi
Pak , bisa dijelaskan sistem kontrol yang ada di dirjen pajak untk menghindari penyalahgunaan uang pajak yg diterima dari para WP? Apa alasan saya sebagai WP untuk percaya bahwa dirjen pajak jujur dalam mengelola uang pajak ini. - Razi - -Original Message- From: Ardhie Permadi

Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?

2005-03-18 Terurut Topik Amir . AL-AMIN
Menghindari Pajak Berganda maksudnya gimana Pak? Apakah kalau sudah dipajakin negara tempat bekerja. (Jika kerja di LN). Tidak perlu membayar pajak di Indonesia? Regards, = AMIR AL AMIN - DKS/OPG/WGO TOTAL EP INDONESIE BALIKPAPAN (62-542)-534283 - (62)-811592277

Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked)

2005-03-18 Terurut Topik Paulus Tangke Allo
kayaknya pernah denger nama ini tapi dimana yah? hmmm. -- pta On Fri, 18 Mar 2005 14:46:39 +0800, [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] wrote: ... existensinya. Di Indonesia nggak ada orang lokal yang namanya van houten atau groeneweg, yang mana ^ ..

Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?

2005-03-18 Terurut Topik Ardhie Permadi
Pak Razi Maaf, untuk tidak memenuhi e-mail teman2 lain yang juga terdaftar di milis IAGI . kalo boleh saya usul diskusi kita via japri. Semoga bisa diterima. Regards, Ardhie Permadi - Original Message - From: M. Fakhrur Razi [EMAIL PROTECTED] To: iagi-net@iagi.or.id Sent:

Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?

2005-03-18 Terurut Topik Rovicky Dwi Putrohari
Wah ngga apa-apa disini saja. Justru ini kesempatan bagus buat kita-kita utk bener-bener mengerti tentang perpajakan. Langka looh diskusi dengan yg berwenang dan ahlinya juga ... On Fri, 18 Mar 2005 16:34:39 +0700, Ardhie Permadi [EMAIL PROTECTED] wrote: Pak Razi Maaf, untuk tidak

RE: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?

2005-03-18 Terurut Topik Pangarso, Boy Wibowo
Saya setuju dengan usulan mas Rovick. Walaupun dari tadi diam-diam saja, tapi saya mencoba membuat suatu panduan praktis untuk saya sendiri dalam masalah pajak penghasilan. Jadi kalau yang lain tidak keberatan dan admin juga tidak keberatan, mohon diskusinya diteruskan di sini saja. Saya terkejut

[iagi-net-l] Testing - Please Ignore

2005-03-18 Terurut Topik Bowo Pangarso
Miliswan-Miliswati, Numpang menguji penggunaan alamat surat elektronik baru untuk berlangganan di milis ini. Terimakasih, Bowo - To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]

Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?

2005-03-18 Terurut Topik Minarwan
Saya juga ikut setuju, lebih baik diskusi soal pajaknya ini kita gelar di milis. Yang tidak ingin mailboxnya penuh kan tinggal del saja toh. Saya juga diam-diam mengikuti obrolan tentang perpajakan ini karena kebetulan (eh bukan kebetulan ding, tapi memang wajib) memiliki NPWP. Sejak memiliki

[iagi-net-l] NPWP Vs Pajak Penghasilan

2005-03-18 Terurut Topik ismail
Kabarnya nanti bagi yg tidak punya NPWP, pajak penghasilannya (pph ps.21) nya akan dikenakan langsung yg tertinggi yaitu 40 % tidak lagi berjenjang.seperti sekarang ini. Sebagai contoh sekarang ini (kalau tdk salah perhitungan saya lho ), seseorang yg punya penghasilan kotor per tahun 120 juta (