Pak Bambang yang baik,
Fyi saja. Sekarang sudah jamannya teknologi maju. Belum pernah ada
Mudloging company yang TIDAK memprovide masterlog dalam bentuk Soft
copy (pdf/tiff/jpg/dlsb). Masterlog juga biasanya sizenya tidak
melebihi 5M from Surface to TD.
So..saya ga ngeliat ada kesulitan berarti
Pak Yanto sampai sekarang dari awal kejadian sampai sekarang saya masih
mikir-mikir mau diapakan lumpur itu. Dibuang ke laut lewat Kali Porong
udah brenti, sekarang lumpur yang dominan air masih keluar dan dibuang
kemana tidak ada yang tahu. Kemarin sudah dikorbankan Sungai Porong
sekarang sungai
Pak Natan yang baik,..
Saya sebenernya ngga keberatan nunjukin data yang dimaksud, apalagi
untuk tujuan scientific bukan komersial. Tapi soal data khan ada aturan
Migas soal data release yang musti minta izin dulu. Kalau bapak pernah
ikut proses farm-in suatu PSC, selalu musti tanda tangan
BPI, my broer,..mumpung bicara soal data: ... aku jadi penasaran nich, ...
kalau misalnya data yang notabene dipegang oleh Lapindo, yang secara hukum
adalah milik Negara Republik Indonesia, sehingga untuk memakainya dalam
publikasi harus meminta ijin Lapindo, BPMigas, bahkan Ditjen Migas itu
PakDhe,
Jalan tengahnya mungkin bisa memanfaatkan data-data yang sudah publish. Data
yang sama khan belum tentu menghasilkan interpretasi yang sama. Tentunya harus
dihilangkan perasaan curiga bahwa data publish tsb sudah dimodifikasi
(kecuali ada bukti meyakinkan secara teknis bahwa data tsb
Broer ADB,
Saya yakin diizinkan. Sebagai contoh, kita semua tahu Mark Tingay adalah
pendukung UGBO dan sudah menulis beberapa paper tentang LUSI. Dia minta lihat
data2 sesimic dan sumur BJP-1, lalu oleh Lapindo diproses mintakan perizinan ke
Migas, dan diberikan izin untuk jangka waktu
Pak Shofi, trims sekali. Saya coba, nanti kl ada kesulitan tolong support lagi
ya :-)
Salam,
FF
--- On Fri, 5/3/10, Shofiyuddin shofiyud...@gmail.com wrote:
From: Shofiyuddin shofiyud...@gmail.com
Subject: Re: [iagi-net-l] Koreksi Rw
To: iagi-net@iagi.or.id
Date: Friday, 5 March, 2010, 14:01
Dear All,
Membaca perdebatan tentang LUSI dalam konteks ilmiah dalam milis ini saya yakin
banyak diantara kita yang jadi begitu bergairah untuk berdebat lebih dalam
dengan data aktual yang lengkap di hadapan kita. Terus terang saja membaca
perdebatan beberapa hari terakhir ini meningkatkan
cak yayang...aku kok jadi kepikir, mengingat ini masalah kita bersama,
kalau bikin gugatan class action tentang perlunya keterbukaan data ke
lembaga2 yang menurut sampeyan berwenang itu... gitu gimana ya..
et
abachtiar_CBN wrote:
BPI, my broer,..mumpung bicara soal data: ... aku jadi
Seandainya Saja
Seandainya saja daerah LUSI dan sekitarnya ini bisa ditembak high resolution
Seismic 3D, sehingga subsurfacenya bisa diimage dengan baik dan meyakinkan
(utamanya pola2 rekahannya apakah berhubungan dengan sumur atau sama sekali
tidak) sehingga tidak menimbulkan salah
hehehe...gugatan class action.???., gek nanti saksi-saksi yang dihadirkan tidak
berimbang. kalau mendaftarkan gugatan class action..., saksi-saksinya harus
lengkap dan disodorkan lebih dahulu sebelum masa persidangan..., lalu yang
digugat renteng mas.., walau peraturan / regulasi yang mengatur
11 matches
Mail list logo