============

HERAN DIJADIKAN TERSANGKA…..

Saya, Kukuh Kertasafari (37 th), seorang pegawai PT. Chevron Pacific Indonesia 
(CPI). Jabatan saya sekarang sejak lebih dari 3 tahun lalu adalah sebagai Team 
Leader Production Minas Area 5 & 6. Saya adalah satu dari lima Team Leader 
Produksi di tim Produksi Sumatra Light South (SLS). Tanggung jawab saya 
memimpin sekitar 60 operator berikut 4 kepala regunya untuk mengurus minyak di 
lapangan Minas Riau, mengalirkan minyak dari ratusan sumur minyak dari dalam 
tanah menuju stasiun pengumpul untuk dilakukan proses pemisahan kemudian 
mengalirkan minyak bumi tersebut ke stasiun penyimpanan yang siap dijual untuk 
devisa Negara. Saya tidak mengurusi proyek bioremediasi baik pelelangan maupun 
pelaksanaan bioremediasi di lapangan. Masing-masing kegiatan tersebut diurus 
oleh tim tersendiri yaitu tim pengadaan dan tim rekayasa & pemeliharaan.

Saya masih ingat ketika pertama kali mengetahui bahwa saya dijadikan tersangka 
kasus Bioremediasi ini. Hari itu Jumat, 16 Maret 2012, saya hendak pulang dari 
kantor sekitar jam 5 sore. Tiba-tiba teman saya datang menghampiri saya di 
parkiran kantor dan berkata, “Kuh, namamu ada di internet. Kamu dan beberapa 
orang lainnya adalah tersangka korupsi Bioremediasi Chevron.” Saya sempat 
kaget, tidak percaya dan bingung, kemudian masuk ke ruangan kantor saya bersama 
teman saya. “Coba buka websitenya Kejagung!” kata teman saya. Ternyata memang 
terdapat nama saya beserta beberapa orang lainnya sebagai tersangka korupsi 
Bioremediasi. Ditulis lengkap bukan dengan inisial. Saya sempat meng-copy dan 
menyimpannya. Hampir setengah jam saya termenung dalam keheranan. Sempat 
terlintas saat itu “Kok gak ada nama dari tim yang ngurus Bioremediasi di SLS 
Minas ya?” Sebelum meninggalkan ruangan, saya sempat melihat lagi website 
tersebut penasaran. Eh ada
 perubahan penulisan tersangkanya menjadi berupa inisial saja.

Saya pulang ke rumah, berjarak sekitar 10 menit dari kantor di Minas. Setiba di 
rumah seperti biasa saya menyapa istri dan kelima anak saya. Biasanya si kembar 
tiga yang duduk di kelas 2 SMP dan adeknya yang kelas 3 SD saat itu, lagi 
menyantap kue atau gorengan yang disediakan ibunya. Mereka baru pulang sekolah. 
Sekolahnya di Rumbai sekitar 1 jam dari rumah, naek bus sekolah perusahaan. 
Setelah mandi, saya menghampiri istri saya. “Mah, nama papah ada di internet. 
Ada beberapa nama lainnya juga. Sebagai tersangka korupsi dalam proyek 
Bioremediasi.” Istri saya terkejut dan terlihat keheranan tanpa keluar sepatah 
kata pun. Seperti menahan tangisnya. Saya buru-buru bilang, “Jangan cerita dulu 
sama anak-anak atau orang lain. Papah akan cari informasi dulu. Nanti abis dari 
masjid, kita bicarakan lagi.” 

Saya pun pergi ke Masjid Al-Fatah untuk sholat magrib. Sengaja gak bawa anak 
saya yang laki-laki yang biasanya ikut. Hampir tiap waktu sholat, saya pergi ke 
masjid Al-Fatah, sekitar 4 km dari rumah, untuk sholat berjamaah. Saya memang 
pengurus masjid bahkan jadi pimpinannya. Saya dan teman-teman mengurus 
kegiatan-kegiatan masjid dan lainnya seperti sekolah, dhuafa, yatim dan rumah 
tahfizh. Saya berada di masjid sampai Isya karena setiap hari Jumat ada 
pengajian mingguan. Jadi sambil mendengarkan ustadz berceramah, saya 
lihat-lihat hape. Banyak SMS yang masuk, ada yang sekedar info, pertanyaan, 
wejangan, do’a bahkan berupa testimoni siapa saya. Beberapa kali dering hape 
saya angkat bahkan ada yang dari manajemen PT. CPI. Selepas sholat Isya, saya 
segera pamitan ke Pak Imam dan jemaah lainnya. Begitu juga ke Pak Ustadz yang 
mengisi pengajian tadi karena terkadang saya menemaninya makan malam dengan 
beberapa jemaah. 

Tiba di rumah, saya mengajak istri untuk meneruskan pembicaraan berita di media 
itu. Rupanya istri saya sudah dapat telpon dari teman-temannya. Saya pun 
berusaha menjelaskan tapi tidak banyak yang bisa saya jelaskan. Menjelang 
anak-anak tidur, sekitar jam 9 malam, saya dan istri mengumpulkan meraka dan 
memberitahu adanya berita bahwa saya tersangka korupsi. Yang besar ada yang 
menangis tapi sepertinya semua dalam keheranan dan ketidakmengertian. Tapi 
biarlah yang penting mereka tahu informasinya dulu. Malam semakin larut, sms 
dan dering telpon pun terus berdatangan. Sebagian saya biarkan tak dijawab. 
Saya bilang ke istri, “Kita tidur saja, Alloh Maha Melihat perbuatan papah. 
Semoga besok ada kejelasan.”

Besok paginya, Sabtu, 17 Maret 2012, saya bawa istri dan tigak anak yang SMP 
pergi ke Masjid untuk sholat subuh. Dalam perjalanan pulang dari Masjid, mereka 
bertanya tentang berita pahit semalam. Saya bilang ke anak-anak, “Kita bersabar 
ya. Mudah-mudahan ini fitnah. InsyaAlloh jika kita berhasil keluar dari fitnah 
ini, Alloh akan menggantinya dengan balasan kebaikan yang banyak.” Setiba di 
rumah, saya mengajak istri untuk pergi ke rumah orang tuanya (mertua saya) di 
Rumbai untuk memberitahukan berita ini. Anak-anak di rumah saja kecuali si 
bungsu yang masih TK waktu itu yang sekolah. Naek bus juga. Sekolahnya dekat 
masjid Al-Fatah. 

Tiba di rumah mertua, rupanya mertua sudah tahu duluan dari Koran yang 
diberikan tetangganya dan juga ditelpon oleh saudara-saudara istri saya. Saya 
coba jelaskan dari informasi yang saya dapatkan dan punyai saat itu. Meskipun 
ikut sedih, mertua pun tidak percaya saya terlibat korupsi. Mereka member 
wejangan dan do’a untuk saya dan keluarga. Hampir satu jam di sana dan kami pun 
segera balik ke rumah di Minas karena ada acara di Masjid Al-Fatah jam 10 pagi. 

Saya berangkat dari rumah jam 9 pagi menuju Al-Fatah untuk mempersiapkan acara 
Silaturahmi Pengurus masjid al-Fatah, Jemaah rutin, Guru-guru sekolah dan 
beberapa pengurus masjid mushalla terdekat. Tadinya saya mau sekalian pamitan 
keluarga saya dengan semua hadirin. Tapi saya urungkan agenda ini. Saya hanya 
memimpin acara berupa penjelasan kepengurusan dan rencana kegiatan masjid dan 
sekolah tahun 2012. Istri dan anak-anak saya datang menyusul di tengah-tengah 
acara. Seusai acara sambil menunggu Zhuhur, hadirin makan siang bersama. Tidak 
diduga ternyata banyak di antara yang hadir khususnya dari kalangan masyarakat 
yang ternyata sudah tahu berita saya. Mereka baca Koran dan info mulut ke 
mulut. Di sela-sela makan siang itu, saya berusaha menjelaskan meski dengan 
keterbasan info yang ada. Mereka mengatakan tidak percaya saya terlibat 
korupsi. 

Saya tetap berusaha ke masjid saat sholat Ashar. Selepas sholat, pak imam 
Masjid dan beberapa jemaah berusaha mendekati saya untuk penjelasan lagi 
tentang berita korupsi ini. Mereka masih dalam keheranan dan ketidakmengertian 
mengapa sampai menimpa saya. Saya pun kembali menjelaskan pekerjaan saya yang 
tidak ada kaitannya dengan Bioremediasi. Saya pun segera berpamitan karena ada 
acara kantor jam setengah lima sore yaitu acara perpisahan dengan pegawai yang 
akan pension, termasuk rencana pamitan saya juga.

Saya dan istri datang tepat waktu di acara yang khusus untuk para leader dan 
istri SLS Minas ini. Kami berusaha tetap tegar menyalami teman-teman dan 
bersenda gurau. Namun pertanyaan tentang saya tersangka korupsi tetap saja 
muncul. Bahkan terlihat membuat sedih istri saya. Saya minta ke panitia untuk 
menghilangkan agenda pamitan saya. Alhamdulillah, dalam kehidmatan acara, GM 
SLS, Pak Wahyu Budiarto dalam akhir sambutannya menerangkan berita korupsi 
tersebut secara terbuka dan cukup jelas termasuk menegaskan bahwa saya tidak 
terlibat dalam kegiatan bioremediasi. “Bahkan selama dalam penyelidikan, Mas 
Kukuh tidak pernah dimintai keterangan, “ ujarnya yang mengaku heran juga 
dengan mencuatnya kasus ini. Penjelasan dari Manajeman SLS ini sedikit 
melegakan saya dan istri saat itu. Dukungan dan do’a banyak meluncur dari 
teman-teman kepada saya dan istri. 

Malam harinya, saya baru mengabari ibu saya yang tinggal di suatu kampung di 
Singaparna Tasikmalaya. Di ujung telpon, ibu saya yang juga merasa heran saya 
jadi tersangka, dengan kearifannya memberikan wejangan agar saya dan keluarga 
tetap sabar dan berdo’a semoga Alloh swt Yang Maha Kuasa segera memperlihatkan 
kebenaran. Satu-satu saudara-saudara dari keluarga saya ditelpon dan diberitahu 
apa yang menimpa saya saat itu. 

Besoknya lagi, Minggu 18 Maret 2012, di pagi yang cerah, GM SLS kembali 
menjelaskan berita korupsi Bioremediasi termasuk status saya dan peran 
sebenarnya di SLS kepada hadirin peserta Jalan Santai pegawai dan keluarga SLS 
Minas. Penjelasan ini sangat membantu pemahanan yang benar dari semua pegawai 
dan keluarganya. Apalagi diberikan segera setelah terbit di media ketika berita 
masih hangat. Saya dan istri tidak berada di antara mereka karena pada saat 
yang sama kami berangkat ke Jakarta untuk hadir di Kedutaan Besar Amerika pada 
hari Seninnya sesuai yang dijadwalkan untuk mengambil VISA Amerika untuk saya 
dan keluarga.

Sebenarnya di bulan Januari 2012, saya terpilih menjadi satu dari beberapa 
pegawai terbaik dari berbagai belahan dunia di mana Chevron beroperasi untuk 
bekerja di Chevron pusat di Amerika Serikat. Apalagi posisi yang akan saya isi 
ini adalah posisi strategis di bagian teknologi Chevron yang berkantor di 
Houston, Texas, mensupport sebagian besar wilayah operasi Chevron dunia 
terutama untuk proyek berteknologi tinggi dan strategis. Suatu kebanggan bagi 
saya sebagai bangsa Indonesia untuk mendapatkan pengalaman bekerja lingkup 
internasional. Saya diminta mulai bekerja 1 April 2012. Namun dengan penetapan 
saya sebagai tersangka sekitar dua minggu menjelang keberangkatan saya, 
Manajemen PT CPI memutuskan untuk menunda kesempatan saya ini. Saya menerima 
keputusan dan kenyataan ini. Acara-acara perpisahan saya yang sudah dijadwalkan 
baik di kantor, di masjid, di kampung dan di sekolah anak-anak pun saya 
batalkan.

Akhir maret 2012, saya dan teman-teman yang dijadikan tersangka dipanggil oleh 
Kejaksaan Agung sebagai saksi. Saya tidak dapat banyak menjelaskan seputaran 
pertanyaan pelelangan dan pelaksanaan Bioremediasi di SLS karena memang saya 
tidak terkait hal-hal tersebut. Sepertinya penyidik juga kaget karena ternyata 
saya bukan sebagai team leader Bioremediasi di SLS seperti yang diperkirakan 
sebelumnya. Saya pun sempat mempertanyakan dan menyesalkan tidak adanya 
panggilan untuk saya pada tahap penyelidikan. Selesai pemeriksaan, saya sempat 
bertemu dan berbicara dengan Koordinator penyidik. Mendengar penjelasan saya, 
beliau pun merasa heran saya jadi tersangka. Hal ini sempat beliau tanyakan di 
hadapan saya kepada penyidiknya. Sepertinya semua kebingungan dengan fakta saya 
bahwa saya adalah Team Leader Produksi yang mengurusi minyak, tidak mengurusi 
Bioremediasi di SLS Minas. Namun tetap saja saya dijadikan tersangka bahkan 
dikeluarkannya surat pencegahan ke
 luar negeri.

Enam bulan kemudian, tepatnya Rabu 26 September 2012, saya dan juga teman-teman 
yang dijadikan tersangka mendapat surat panggilan untuk pertama kali sebagai 
Tersangka dari Kejaksaan Agung. Di akhir pemeriksaan, disampaikn kepada kami 
oleh pihak Kejaksaan Agung bahwa kami ditahan untuk 20 hari ke depan di rutan 
Salemba cabang Kejaksaan Agung. Bahkan sekarang sudah menjalani perpanjangan 
penahanan untuk 40 hari. Istri dan anak-anak kehilangan saya di rumah. Jemaah 
masjid dan masyarakatkan terutama binaan dhuafa dan yatim merasa kehilangan. 
Begitu juga saudara-saudara saya dan teman-teman kantor. Sungguh ini 
penderitaan bagi saya, hak asasi saya sudah dirampas. Memang ini tidak seberapa 
dibanding saudara-saudara kita di Gaza Palestina yang dalam seminggu ini 
dibombardir oleh Israel. 

Semoga Alloh swt meridhoi usaha dan upaya hukum yang saya, penasehat hukum dan 
perusahaan lakukan agar segera muncul kebenaran dan hancurnya kezaliman. Terima 
kasih kepada istri, anak-anak, orang tua, teman-teman dan semua simpatisan yang 
senantiasa berdo’a dan mendukung saya dan teman-teman.

Jakarta, 21 Nopember 2012

Kukuh Kertasafari.
-- 

Kirim email ke