Hallo,

Pada awal bulan Maret 2011 ini, kembali warga Kecamatan Ulupungkut yang  
terdiri 
dari 13 Desa melakukan konsolidasi. Dan hasilnya adalah  kesepakatan 
masing-masing desa dalam menolak kehadiran PT Sorikmas  Mining di Kecamatan 
Ulupungkut khususnya, dan Kabupaten Madina secara  lebih luas.

Naskah penolakan ke-13 Desa dapat ditemukan pada link berikut: 

http://usirsorikmasmining.wordpress.com/2011/03/12/penolakan-13-desa-di-ulupungkut-terhadap-pt-sorikmas-mining/


Penolakan  masing-masing Desa itu kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan  
tingkat Kecamatan pada tanggal 9 Maret 2011 yang lalu dan menghasilkan  
Penolakan di tingkat Kecamatan.

dokumen2 yang terkait dengan penolakan tersebut dapat dibaca pada link berikut 
ini: 


http://usirsorikmasmining.wordpress.com/2011/03/12/dokumen-9-maret-2011/

demikian,
terima  kasih atas perhatiannya. Jangan lupa, ajaklah semua kawan2 kita untuk  
mendukung gerakan pengusiran PT Sorikmas Mining dari Kabupaten  Mandailing Natal

gabunglah di group kami di facebook: 
http://www.facebook.com/group.php?gid=155072241176524#!/group.php?gid=155072241176524



salam hangat


bosman batubara 

weblog: http://usirsorikmasmining.wordpress.com/



      

Kirim email ke