Hallo, Pada awal bulan Maret 2011 ini, kembali warga Kecamatan Ulupungkut yang terdiri dari 13 Desa melakukan konsolidasi. Dan hasilnya adalah kesepakatan masing-masing desa dalam menolak kehadiran PT Sorikmas Mining di Kecamatan Ulupungkut khususnya, dan Kabupaten Madina secara lebih luas.
Naskah penolakan ke-13 Desa dapat ditemukan pada link berikut: http://usirsorikmasmining.wordpress.com/2011/03/12/penolakan-13-desa-di-ulupungkut-terhadap-pt-sorikmas-mining/ Penolakan masing-masing Desa itu kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan tingkat Kecamatan pada tanggal 9 Maret 2011 yang lalu dan menghasilkan Penolakan di tingkat Kecamatan. dokumen2 yang terkait dengan penolakan tersebut dapat dibaca pada link berikut ini: http://usirsorikmasmining.wordpress.com/2011/03/12/dokumen-9-maret-2011/ demikian, terima kasih atas perhatiannya. Jangan lupa, ajaklah semua kawan2 kita untuk mendukung gerakan pengusiran PT Sorikmas Mining dari Kabupaten Mandailing Natal gabunglah di group kami di facebook: http://www.facebook.com/group.php?gid=155072241176524#!/group.php?gid=155072241176524 salam hangat bosman batubara weblog: http://usirsorikmasmining.wordpress.com/