RE: [iagi-net-l] Saksi Ahli /Re: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong?

2006-07-06 Terurut Topik Achmad Luthfi
PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, July 05, 2006 10:54 AM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net-l] Saksi Ahli /Re: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong? Keputusan itu dilakukan polisi setelah memintai keterangan 21 saksi

RE: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong?

2006-07-04 Terurut Topik Achmad Luthfi
[mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, July 04, 2006 9:47 AM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong? masih kurang tepat pak.. pidana itu jika melanggar aturan umum (uu/pp dll), jadi mencuri, membunuh

RE: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong?

2006-07-04 Terurut Topik Achmad Luthfi
: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong? bagaimana kalau turn-key contract ? Saya sendiri ndak tahu apa bunyi kontraknya, namun dalam turnkey-contract, kumpeni tahunya dapet lubang dan data gitu aja. Walopun saya sendiri ragu apakah kemaren di BPJ-1 ini drillingnya dengan turn-key contract

Re: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong?

2006-07-04 Terurut Topik Rovicky Dwi Putrohari
, 2006 9:47 AM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong? masih kurang tepat pak.. pidana itu jika melanggar aturan umum (uu/pp dll), jadi mencuri, membunuh, merusak, korupsi, kekerasan (termasuk dlm rumah tangga

Re: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong?

2006-07-04 Terurut Topik R.P. Koesoemadinata
] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong? bagaimana kalau turn-key contract ? Saya sendiri ndak tahu apa bunyi kontraknya, namun dalam turnkey-contract, kumpeni tahunya dapet lubang dan data gitu aja. Walopun saya sendiri ragu apakah kemaren di BPJ-1 ini drillingnya

Re: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong?

2006-07-04 Terurut Topik Noor Syarifuddin
- From: Achmad Luthfi [EMAIL PROTECTED] To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Tuesday, July 04, 2006 11:54 AM Subject: RE: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong? Yang dituduhkan terkait dengan UU Lingkungan Hidup dan UU ttg Sumberdaya Air. Semburan Lumpur

Re: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong?

2006-07-04 Terurut Topik oki musakti
?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong? Yang dituduhkan terkait dengan UU Lingkungan Hidup dan UU ttg Sumberdaya Air. Semburan Lumpur tersebut mengakibatkan lingkungan hidup dan sumberdaya air rusak, jadi terkait dengan dua UU. Utk itu perlu bukti scientific apakah pemboran BJP-1

RE: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong?

2006-07-04 Terurut Topik Parvita Siregar
: Noor Syarifuddin [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, July 05, 2006 1:34 AM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong? Yang penasaran dengan mana tersangka: === Dua tersangka dari Lapindo adalah Willem Hunila

RE: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong?

2006-07-04 Terurut Topik Awang Harun Satyana
pembela. Salam, awang -Original Message- From: Parvita Siregar [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, July 05, 2006 7:25 AM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: RE: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong? Bagaimana posisi BPMIGAS sebagai

[iagi-net-l] Saksi Ahli /Re: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong?

2006-07-04 Terurut Topik liamsi
Keputusan itu dilakukan polisi setelah memintai keterangan 21 saksi dari kalangan warga korban luberan semburan lumpur panas dan 9 orang dari manajemen PT Lapindo. Di samping itu, juga 5 orang dari Medici Citra Nusa, 6 orang dari BP Migas, 2 orang PT Tiga Musim Mas Jaya, dan 2 saksi ahli.( Suara

Re: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong?

2006-07-04 Terurut Topik Noor Syarifuddin
Satyana [EMAIL PROTECTED] To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Wednesday, July 05, 2006 3:12 AM Subject: RE: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong? Vita, BPMIGAS menyetujui sumur Banjar Panji-1 karena ini sumur yang punya eksplorasi tinggi, yang kalau

Re: [iagi-net-l] Saksi Ahli /Re: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong?

2006-07-04 Terurut Topik Noor Syarifuddin
] To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Wednesday, July 05, 2006 5:53 AM Subject: [iagi-net-l] Saksi Ahli /Re: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong? Keputusan itu dilakukan polisi setelah memintai keterangan 21 saksi dari kalangan warga korban luberan

Re: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong?

2006-07-03 Terurut Topik Franciscus B Sinartio
sulit. -Original Message- From: Wayan Ismara Heru Young [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Saturday, July 01, 2006 2:46 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong? setahu saya, pidana itu kasus2 yang tidak

Re: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong?

2006-07-03 Terurut Topik j_c_inaray
Kalau anda dicuri, trus tdk dilaporkan, si pencuri bebas berlenggang ria, tapi kalau anda laporkan, trus dpt dibuktikan, si pencuri bisa kena sanksi hukum, karena ini adalah suatu perbuatan melanggar hukum, suatu kasus pidana. Kasus perdata lebih kepada suatu perikatan antara dua atau lebih badan

Re: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong?

2006-07-03 Terurut Topik j_c_inaray
From: Parvita Siregar [EMAIL PROTECTED] To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Monday, July 3, 2006 8:21:31 AM Subject: RE: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong? Bisa kena pidana karena kelalaian. Mobil nabrak orang kan accident tapi tetap pidana

Re: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong?

2006-07-03 Terurut Topik Ismail Zaini
) ISM - Original Message - From: [EMAIL PROTECTED] To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Monday, July 03, 2006 9:06 PM Subject: Re: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong? Frank, mencuri uang, korupsi, dan banyak lagi yg tidak harus berhubungan

Re: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong?

2006-07-03 Terurut Topik B. Pujasmadi
definisi nya? fbs - Original Message From: Parvita Siregar To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Monday, July 3, 2006 8:21:31 AM Subject: RE: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong? Bisa kena pidana karena kelalaian. Mobil nabrak orang kan

Re: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong?

2006-07-03 Terurut Topik Harry Kusna
: Monday, July 03, 2006 9:06 PM Subject: Re: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong? Frank, mencuri uang, korupsi, dan banyak lagi yg tidak harus berhubungan dengan nyawa, dapat dijadikan delik hukum pidana. Saya tuh nggak terlalu sreg untuk

Re: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong?

2006-07-03 Terurut Topik Wayan Ismara Heru Young
...masa2 sulit. -Original Message- From: Wayan Ismara Heru Young [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Saturday, July 01, 2006 2:46 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong? setahu saya, pidana itu kasus2 yang

Re: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong?

2006-07-03 Terurut Topik heri ferius
Siregar [EMAIL PROTECTED] To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Monday, July 03, 2006 8:21 AM Subject: RE: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong? Bisa kena pidana karena kelalaian. Mobil nabrak orang kan accident tapi tetap pidana juga. Ini udah ngorbanin

Re: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong?

2006-07-03 Terurut Topik Rovicky Dwi Putrohari
bagaimana kalau turn-key contract ? Saya sendiri ndak tahu apa bunyi kontraknya, namun dalam turnkey-contract, kumpeni tahunya dapet lubang dan data gitu aja. Walopun saya sendiri ragu apakah kemaren di BPJ-1 ini drillingnya dengan turn-key contract. RDP On 7/4/06, heri ferius [EMAIL PROTECTED]

Re: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong?

2006-07-03 Terurut Topik liamsi
Lha kalau Operator (PSC nya) mengonkontrakan lagi ke Kontraktor terus Kontraktornya ke subkontraktor terus ke sub - sub - sub kontraktor lagi , akhirnya yang paling akhir yang ketiban pulung.Istilahnya Kena pulutnya tapi tidak merasakan Nagkanya Hari ini lumpur sudah berjarak 100 m dari Rel

RE: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong?

2006-07-02 Terurut Topik Parvita Siregar
Heru Young [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Saturday, July 01, 2006 2:46 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong? setahu saya, pidana itu kasus2 yang tidak perlu ada yang menuntut (kalau di US seperti The State

Re: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong?

2006-07-01 Terurut Topik Wayan Ismara Heru Young
setahu saya, pidana itu kasus2 yang tidak perlu ada yang menuntut (kalau di US seperti The State of Nevada against Jhon Doe), sedangkan perdata itu kasus pribadi, misalnya si a tidak memenuhi target sesuai kontrak.. CMIIW.. jadi tergantung UU yang ada, kalau ada pasal yang menyatakan

Re: [iagi-net-l] Perdata atau Pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong?

2006-07-01 Terurut Topik liamsi
PROTECTED] To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Saturday, July 01, 2006 2:46 PM Subject: Re: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong? setahu saya, pidana itu kasus2 yang tidak perlu ada yang menuntut (kalau di US seperti The State of Nevada against Jhon Doe

[iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong?

2006-06-30 Terurut Topik Franciscus B Sinartio
Numpang tanya... apakah bedanya pidana dan perdata? apakah kasus BanjarPanji ini bukan perdata? kalau memang ada yang sengaja lakukan sabotase maka bisa dikatakan pidana tetapi kalau kecelakaan (okelah mungkin keteledoran), apakah ini masuk pidana? Kalau pidana apakah berarti well site geologist