Dari milis tetangga..untuk ngaca diri..

SAYA MALU DAN MENYESAL JADI WARGA NEGARA RI?

----- Original Message -----
Sent: Wednesday, December 21, 2005 7:41 AM
Subject: FW: (non office ) : SAYA MALU DAN MENYESAL JADI WARGA NEGARA RI?


Kapan sih kita bisa berhenti mempersulit orang lain????

Sampai kapan Indonesia begini..???


SAYA MALU DAN MENYESAL JADI WARGA NEGARA RI?  

Ini sebuah email yang saya dapatkan dari milis.
***************************************************************************************************

Doha-Qatar, 14 Desember 2005.

Assalamu'alaikum waramatullahi wabarakatuh,

Kepada Yth:
1. Bapak Menteri Tenaga Kerja RI.
2. Bapak Menteri Sekretaris Kabinet RI.
3. Bapak Menteri Perhubungan RI
4. Bapak Ketua DPR RI
5. Bapak Komisi Tenaga Kerja DPR RI
6. Bapak Juru Bicara Presiden R.I
7. Bapak Duta Besar RI di Qatar

Tembusan:
1. Koran Kompas
2. Koran Tempo
3. Koran Media Indonesia.

Pertama-tama kami doakan dari rantau-padang pasir Arab yang keras, tandus ini, semoga bapak-bapak dalam keaadan lindungan dan rahmat Allah SWT, amin.

Bapak-bapak yang terhormat,
Berikut ini kami lampirkan satu cerita nyata yang sangat menyedihkan sekaligus menjengkelkan yang dialami oleh seorang teman, saudara kami yang
dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak punya hati nurani, tidak bermoral, alias biadab dari Departemen Tenaga Kerja dan Departmen Perhubungan Republik
Indonesia Jakarta.

Dan sesuai pertemuan kami dengan Bpk. Duta Besar RI di mesjid Alkhor Doha, Qatar pada bulan Ramadhan yang lalu, bahwa bilamana ada pemerasan-pemerasan macam ini dimana jelas nama oknumnya, jabatannya, tolong diinformasikan kepada beliau karena bapak Sudi Silalahi telah berjanji untuk memecat yang
bersangkutan.

Karena kejadian ini bukanlah yang pertama dialami oleh rekan-rekan kami, dan banyak sudah pengalaman serupa, tapi baru sekaranglah kami dapat menceritakan secara lengkap termasuk nama, nomor telepon dari oknum-oknum yang terlibat.

Berangkat dari kenyataan inilah, agar bapak-bapak dapat mempertimbangkan permohonkan kami sebagai berikut:
1. Mengambil tindakan tegas kepada oknum bersangkutan.
2. Meninjau kembali Peraturan tersebut serta mencabutnya jika diperlukan
3. Menyediakan satu tempat di Bandara Cengkareng/Medan untuk mengurus rekomendasi tersebut.
4. Mengembalikan semua uang yang dipungut secara paksa kepada kawan kami tersebut.

Demikianlah surat ini kami buat dengan harapan mendapat perhatian serius dari bapak-bapak, dan serta tidak lagi terulang kejadian yang sama dimasa-masa
yang akan datang.

Atas Nama,Tenaga Kerja Indonesia Sektor MIGAS di
Qatar.

Wassalamualaikum W. W

PENGURUSAN REKOM DEPNAKER

Nama Saya : Rustam Andeskun Bin Yurnalis
Passport No : M 763721
Calling Visa No : 032005197658

Saya mendapat pengalaman cukup menyakitkan terhadap perlakuan bangsa saya. Didalam negeri tidak ada lapangan kerja. Pergi keluar negeri saya dipersulit dan diperas.

Beda apa yang saya tahu dinegara Philipina, Pemerintah bersama aparat, mereka di Bantu habis-habisan oleh Negara dianggap sebagai pahlawan Devisa.

SAYA MALU DAN MENYESAL JADI WARGA NEGARA RI?

Kronologisnya sbb :
Saya dapat calling visa tgl 09 November 2005 di kirim oleh majikan ke Padang Berangkat ke JKT naik Bus dan mengurus konfirmasi keberangkatan tgl 16 November 05 di Gulf Air. untuk berangkat 30 November 2005. Dengan modal calling visa dan PTA (paid advance ticket) Gulf Air memberikan ticket dan confirm keberangkatan kepada saya.

Tgl 18 November 05 saya ke Bandara Sukarno Hatta jam 11 malam dengan membawa : calling visa, ticket, kartu Depnaker Padang. Bagian ticketing tidak mau
mengeluarkan boarding pass dan meminta saya untuk menghadap ke Depnaker Bandara lantai-II. Sebelumnya saya dipanggil oleh SATPAM Bandara dan Polisi, meminta dan melihat passport saya, dia menanyakan apakah anda
teroris keluar negeri ?. Saya jawab tidak, dia lanjut tanya kenapa keluar negeri, saya jawab hidup susah dinegeri sendiri. Anda harus memiliki surat bebas teroris. Saya taya dimana mengurusnya, urus didaerah masing-masing. Pada waktu
jumpa saya dengan petugas Depnaker Bandara saya dinyatakan tidak bisa berangkat dan diminta menghadap ke Depnaker Ciracas Jakarta esok Tgl 19 November
2005 saya pergi dan menghadap Depnaker Ciracas, nama petugas TURIMAN (bgn registrasi). Membeli materai Rp. 6000, isi formulir (surat pernyataan penduduk luar
negeri / urus perjanjian kerja sendiri) dan menyerahkan kembali kebapak ke Turiman.
Oleh pak Turiman saya diminta mengahadap bapak HARIYANTO NIP : 160047115 (an. KASUBDIT PENYEDIAAN PENEMPATAN DAN KERJASAMA KAWASAN II, KASI PENEMPATAN DAN KERJASAMA). Sebelum menghadap, Satpam marah-marah dan mencegat saya tidak dibolehkan menghadap pak HARIYANTO. Namun saya berusaha masuk dan dan dapat menemui bapak Hariyanto pada saat SATPAM lengah sibuk melayani calo-calo PJTKI karena saya menyaksikan calo tsb
memberikan uang RP 50.000 kepada SATPAM tsb.

Pada pertemuan bapak Hariyanto beliau minta surat agreement kerja dan calling visa dan kartu Depnaker dari Padang. Saya serahkankan calling visa saja, selain itu saya tidak punya. Walau saya telah mencoba memohon agar Rekom Depnaker diberikan. Tapi pak Hariyanto tidak meberikan surat Rekom tsb. Saya diusir keluar untuk mengurus kontrak kerja dengan majikan di Qatar dan meminta surat (kartu kuning
/surat pencari kerja) dari Depnaker di Padang. Diluar diruang informasi saya dipanggil SATPAM (Sugianto, telpon 081585248501) bersama para calo-calo sekitar 6 orang, salah satu namanya IRWAN, no telpon : 08176712652, katanya kalau mau selesai Rekom bayar Rp 3.000.000 tanpa persyaratan surat REKOM Depnaker bisa keluar.

Saya tidak punya uang, saya tidak mampu membayar. Saya kembali lagi ke Padang naik bus selama 4 hari (PP) dan kembali ke JKT Tgl 23 November 2005, di Padang saya berhutang sama tetangga Rp 1.500.000. Kemudian menghadap lagi ke bapak Turiman Depnaker Ciracas dengan membawa agreement contrak yang baru
saja di fax dari Qatar dan kartu Depnaker Padang, membeli lagi materai Rp 6000 dan mengisi lagi formulir. Oleh pak Turiman saya disuruh menghadap bapak Hariyanto lagi. Saya serahkan surat yang diminta sebelumnya, namun Rekom Depnaker juga tidak diberikan, diminta lagi agar kontrak kerja di legalisir oleh KBRI di Qatar, juga
surat kontrak asli yang telah dilegalisir oleh KBRI Qatar. Biaya saya telah habis, sedang Rekom belum juga keluar. Saya telah benar-banar kesal keinginan
membunuh dalam hati muncul sambil keluar terus air mata kekesalan saya, dan SATPAM (pakai topi haji) mencemooh saya dan berkata serahkan saja Rp 2.000.000
kedia urusan bisa selesai, aman dan lancar. Sedang saya tidak punya biaya sebesar yang diminta.

Tgl 26 November 2005 saya kembali lagi ke Padang untuk mencari uang dan sambil menghilangkan rasa kesal, sedih, sakit hari, marah. Di Padang saya jual emas
orang tua (paun rupiah emas) laku Rp 2.550.000. Kembali lagi ke JKT kali yang ke III, menghadap lagi pak Hariyanto dengan membawa surat copy kontrak kerja
yang disahkan oleh Labor Dept Qatar, kartu Depnaker Padang, calling visa. Oleh pak Hariyanto juga tidak mau mengeluarkan Rekom Depnaker. Lantas saya
keluar, nampak sama pak Turiman saya dipanggil dan saya disuruh menghadap kantor Depnaker Pusat Jln Gatot Subroto lantai 6 menghubungi bapak Triadi.
Saya kesana ketemu degan bapak Triadi, saya serahkan semua surat
yang saya miliki. Jam 3.05 sore tgl 26 November 2005. Saya disuruh menghadap kembali pak Triadi besok. Pagi tgl 27 November 05, pak Triadi tidak ditempat. Saya
menunggu diruang tunggu selama 5 jam mulai 8.00 s/d 12.00 .. Jam 12.00, pak Traidi datang disuruh saya photo copy seluruh surat-surat. Saya serahkan copy, saya
disuruh pulang dan diminta datang lagi besok pagi.

Tgl 28 pagi jam 11 saya tiba dikantor Depnaker pusat jln Gatot Subroto menghadap lagi bapak Triadi. Saya disuruh menunggu karena surat-surat banyak s/d jam 4.00 sore. Saya disuruh pulang dan datang lagi besok tgl 29 November 05. Tgl 29 datang lagi jam 9.00 pagi, disuruh membayar / stor bank BRI Jln. Ampang sebesar 15 USD.
Naik ojeck ke jln Ampang, dan bayar 15 USD. Jam 11.00 selesai pembayaran. Kembali lagi ke bapak Triadi lantai 6, serahkan surat bukti pembayaran BRI 15 USD.
Saya disuruh pulang karana atasannya yang menanda tangani surat syarat-syarat Rekom sedang rapat.

Tgl 30 November 05 kembali ke Depnaker Gatot Subroto, tiba 10.00 pagi, jam 1.00 siang baru diberikan berkas surat (dalam amplop tertutup, tidak tahu apa isinya)
disuruh bawa ke Depnaker Ciracas untuk mendapatkan Rekom tsb. Di kantor Depnaker Gatot Subroto sangat terkesan saya petugas acuh tak acuh dan tidak mau
melayani urusan perorangan, kecuali PJTKI atau calo-calo.

Tgl 01 Desember 2005 saya kembali Depnaker Ciracas menghapap bapak Turiman, isi lagi formulir dan beli lagi materai Rp 6000 dan membayar Jamsostek 40 USD dan
menyerah amplop tertutup ke pak Turiman. Surat formulir baru diserahkan kepada pak Hariyanto dan menunggu s.d jam 6.00 sore. Pada jam 6.00 sore ini
baru saya diberikan surat Rekom yang sebenarnya setelah urusan 12 hari pengurusan.

Tgl 12 Desember 2005 berangkat ke Bandara Sukarno Hatta dengan mambawa ticket, passport dan rekom Depanker. Dibandara surat REKOM Depnaker sama sekali tidak ditanyakan sampai saya saya tiba di Qatar.







--
-- Ario Wicaksono --
(Man's biggest fear is Truth)




Tulus Mujiono
Contract Networks Officer
Team B
6th Floor East
Western Power Corporation, 363-365 Wellington Street, Perth, WA, 6000, Australia

phone: +61-08-93264940 | mobile: +61-0402770448 | fax: +61- | email: [EMAIL PROTECTED]




========================================================================
WESTERN POWER CORPORATION, Perth, Western Australia.
Telephone: +61 8 9326 4911

TO THE ADDRESSEE: Unencrypted E-mail is not secure and may not be authentic.
We cannot guarantee the accuracy, reliability, completeness or confidentiality
of this E-mail and any attachments ("E-Mail").

IF YOU ARE NOT THE INTENDED ADDRESSEE: This E-Mail is intended solely for
the intended addressee and may be subject to legal or other professional
privilege, or may contain information that is confidential or exempt from
disclosure by law. Copying or distributing this E-Mail or any
information it may contain, by anyone other than the intended addressee, is
prohibited. If you have received this E-Mail in error please notify us
immediately by return e-mail or by telephone; and destroy this E-Mail and any
electronic or hard copies of it. Any claim to privilege or confidentiality is
not waived or lost by reason of mistaken transmission of this E-Mail.

VIRUSES: Although we scan all outgoing e-mail and attachments for viruses, we cannot
guarantee that viruses will not be transmitted with this E-mail. It is
the recipient's responsibility to check this E-Mail for viruses.
========================================================================



=================================================================
"Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'.
It has silent message saying that I remember you when I wake up.
Wish you have a Great Day!" -- Ida & Krisna

Jangan lupa untuk selalu menyimak Ida Krisna Show di 99.1 DeltaFM
Senin - Jumat, pukul 06.00 - 10.00 WIB
SMS di 0818-333582
=================================================================




YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke