Terima kasih Pak Binanto.
-Original Message-
From: idakrisnashow@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of
Binanto Suryono
Sent: Wednesday, March 15, 2006 4:28 PM
To: idakrisnashow@yahoogroups.com
Subject: [Ida-Krisna Show] NPWP dan SPT Tahunan
NPWP dan SPT Tahunan
Pak Suryono,
Terima kasih atas infonya, saya paham mengenai apa
yang bapak sampaikan, hanya saja saya masih belum
mendapat jawaban yang mendasar atau konsep dibalik
semua ini. saya ingin menjelaskan seperti ini.
1. saya membayar pajak adalah kewajiban sebagai warga
negara, itu harga mati. Jalan, p
NPWP dan SPT Tahunan
Menjawab pertanyaan
From: "Yvonne Natasha" <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: RE: NPWP dan SPT Tahunan
Terima kasih bapak Suryono atas pemberitahuannya.
Ada dua pertanyaan yang ingin saya ajukan:
1. Dimana kita bisa memperoleh Form SPT tahunan PPh Orang Pribadi?
2. Saya sudah memi
Buat yg perlu form 1770S, saya daunlod dari website-nya pajak.go.id
Wslm,
|R|S|
bsuryono wrote:
> Sekedar mengingatkan Bapak, Ibu dan temen temen semuanya, bahwa
> memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah suatu kewajiban bagi
> yang berpenghasilan diatas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak
> -Original Message-
> From: idakrisnashow@yahoogroups.com
> [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of
> bsuryono
> Sent: Wednesday, March 15, 2006 8:30 AM
> To: idakrisnashow@yahoogroups.com
> Subject: [Ida-Krisna Show] NPWP dan SPT Tahunan
>
> Sekedar mengingatkan Bapak,
dan penjelasan, trims.
-Original Message-
From: idakrisnashow@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of bsuryono
Sent: Wednesday, March 15, 2006 8:30 AM
To: idakrisnashow@yahoogroups.com
Subject: [Ida-Krisna Show] NPWP dan SPT Tahunan
Sekedar mengingatkan Bapak, Ibu dan temen
Sekedar mengingatkan Bapak, Ibu dan temen temen semuanya, bahwa
memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah suatu kewajiban bagi
yang berpenghasilan diatas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak -
untuk tahun 2005 adalah Rp 12.000.000,00 bagi Wajib Pajak dengan
status Tidak Kawin). Besar keyakinan s