RE: [Ida-Krisna Show] NPWP dan SPT Tahunan

2006-03-15 Terurut Topik Yvonne Natasha
Terima kasih Pak Binanto. -Original Message- From: idakrisnashow@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Binanto Suryono Sent: Wednesday, March 15, 2006 4:28 PM To: idakrisnashow@yahoogroups.com Subject: [Ida-Krisna Show] NPWP dan SPT Tahunan NPWP dan SPT Tahunan

Re: [Ida-Krisna Show] NPWP dan SPT Tahunan

2006-03-15 Terurut Topik Jack Matatula
Pak Suryono, Terima kasih atas infonya, saya paham mengenai apa yang bapak sampaikan, hanya saja saya masih belum mendapat jawaban yang mendasar atau konsep dibalik semua ini. saya ingin menjelaskan seperti ini. 1. saya membayar pajak adalah kewajiban sebagai warga negara, itu harga mati. Jalan, p

[Ida-Krisna Show] NPWP dan SPT Tahunan

2006-03-15 Terurut Topik Binanto Suryono
NPWP dan SPT Tahunan Menjawab pertanyaan From: "Yvonne Natasha" <[EMAIL PROTECTED]> Subject: RE: NPWP dan SPT Tahunan Terima kasih bapak Suryono atas pemberitahuannya. Ada dua pertanyaan yang ingin saya ajukan: 1. Dimana kita bisa memperoleh Form SPT tahunan PPh Orang Pribadi? 2. Saya sudah memi

Re: [Ida-Krisna Show] NPWP dan SPT Tahunan

2006-03-14 Terurut Topik Riyah Suharto
Buat yg perlu form 1770S, saya daunlod dari website-nya pajak.go.id Wslm, |R|S| bsuryono wrote: > Sekedar mengingatkan Bapak, Ibu dan temen temen semuanya, bahwa > memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah suatu kewajiban bagi > yang berpenghasilan diatas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak

RE: [Ida-Krisna Show] NPWP dan SPT Tahunan

2006-03-14 Terurut Topik Jack Matatula
> -Original Message- > From: idakrisnashow@yahoogroups.com > [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of > bsuryono > Sent: Wednesday, March 15, 2006 8:30 AM > To: idakrisnashow@yahoogroups.com > Subject: [Ida-Krisna Show] NPWP dan SPT Tahunan > > Sekedar mengingatkan Bapak,

RE: [Ida-Krisna Show] NPWP dan SPT Tahunan

2006-03-14 Terurut Topik Yvonne Natasha
dan penjelasan, trims. -Original Message- From: idakrisnashow@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of bsuryono Sent: Wednesday, March 15, 2006 8:30 AM To: idakrisnashow@yahoogroups.com Subject: [Ida-Krisna Show] NPWP dan SPT Tahunan Sekedar mengingatkan Bapak, Ibu dan temen

[Ida-Krisna Show] NPWP dan SPT Tahunan

2006-03-14 Terurut Topik bsuryono
Sekedar mengingatkan Bapak, Ibu dan temen temen semuanya, bahwa memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah suatu kewajiban bagi yang berpenghasilan diatas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak - untuk tahun 2005 adalah Rp 12.000.000,00 bagi Wajib Pajak dengan status Tidak Kawin). Besar keyakinan s